Ekonom: APBN Pantang Dirubah di Negara Lain

NERACA

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Fadhil Hasan, mengatakan, di beberapa negara justru dilarang adanya perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga mendorong penetapan postur ekonomi makro secara akurat sejak awal. \"Di beberapa negara tidak diperbolehkan mengubah APBN. Artinya, ketika diketok palu kesepakatan antara pemerintah dengan legislatornya, maka tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN,\" kata ekonom dia di Jakarta, Senin (10/6).

Fadhil tidak menyebut negara spesifik yang menerapkan hal itu, namun dia menekankan bahwa kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara-negara bersangkutan untuk menetapkan APBN secara akurat dan rasional. \"Kalau di Indonesia itu karena diperbolehkan APBN-P, maka saat menetapkan APBN pemerintah selalu mempertontonkan ke publik rasa optimisme dan ambisi dalam penetapan anggaran, namun akhirnya diubah lagi di pertengahan tahun,\" terangnya.

Dia juga mengatakan bahwa perlu dipertanyakan kembali ke pemerintah apakah APBN-P benar-benar diperlukan atau tidak. Secara umum Fadhil menilai Rancangan APBN-Perubahan (RAPBN-P) 2013 tidak memiliki perubahan mendasar dari APBN 2013. Sebab justru menyebabkan APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati menjelaskan bahwa APBN dan APBN-P kerap setali tiga uang, tanpa ada perubahan fundamental dalam mengoptimalkan peran APBN sebagai stimulus fiskal. \"Idealnya perencanaan pembangunan yang baik tidak berubah-ubah dan mampu memproyeksikan dinamika perekonomian internal maupun eksternal yang akan terjadi dalam satu tahun anggaran berjalan. Namun kenyataannya hampir semua asumsi yang disepakati pemerintah dan DPR selalu direvisi hanya beberapa bulan setelah ditetapkan,\" paparnya. Dia mengatakan APBN-P ditengarai berkontribusi terhadap keterlambatan penyerapan anggaran karena tertundanya keputusan alokasi anggaran, sehingga dia mempertanyakan fungsi dari APBN-P itu sendiri. [ardi]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…