HIPMI Minta Pemerintah Agresif Hadapi AEC

NERACA

 

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari meminta kepada pemerintah untuk lebih agresif dalam menghadapi Asean Economic Community (AEC) yang mulai berjalan pada 2015. Menurut Raja, Indonesia harus sigap dalam melihat peluang dan tantangan dalam menghadapi liberlisasi ekonomi Asia Tenggara tersebut.

Raja juga meminta agar pemerintah mendorong penciptaan pasar-pasar baru bagi berbagai produk Indonesia. \"Apabila Indonesia tidak siap, maka bisa dipastikan Indonesia hanya akan menjadi pasar berbagai produk impor,\" ujarnya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ia menegaskan Indonesia merupakan pasar yang cukup menjanjikan untuk investasi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di atas enam persen. Namun, selain peka menangkap peluang, Indonesia juga mempunyai tantangan dalam menghadapi AEC 2015 mendatang. Yaitu Indonesia harus memperkuat sektor usaha agar tidak tergerus karena adanya penetrasi pasar luar.

\"Untuk itu, dalam menghadapi peluang dan tantangan tersebut, HIPMI meminta pemerintah untuk mendorong lahirnya Peraturan Presiden (PP) tentang peningkatan, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha pemula,\" tegas putra pengusaha Oesman Sapta Odang itu.

Untuk itu, ia meyakini payung hukum tersebut akan sangat penting bagi dunia usaha dan perekonomian nasional dalam mendukung program penciptaan 1 juta lapangan kerja baru yang telah dicanangkan dengan memperbanyak pengusaha baru dan menjaga pertumbuhan ekonomi. \"Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kemandirian bangsa dalam komunitas global maupun regional,\" katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto meragukan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Komunitas Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) akhir 2015. Hingga saat ini, pemerintah maupun dunia usaha belum terlihat berupaya mengintegrasikan program untuk persiapan ke arah AEC.

Untuk menghadapi AEC, Kadin berharap adanya keterlibatan integratif dalam pembuatan kebijakan pemerintah Indonesia seperti yang sudah dilakukan negara-negara Asean lain, di antaranya Singapura, Malaysia, dan Thailand. “Dalam hal ini, Indonesia masih harus berbenah karena sektor swasta masih jauh berada di luar lingkaran pengambilan keputusan oleh negara,” ujar Suryo di Jakarta.

Perlu Serius

Indonesia perlu serius mempersiapkan diri menghadapi AEC akhir 2015.  Apalagi, berdasarkan data World Economy Forum (WEF), daya saing Indonesia berada di urutan 55 dunia pada 2008 dan kemudian menjadi peringkat 50 dunia tahun 2012. Indonesia masih jauh tertinggal dari Singapura di peringkat tiga dunia, Malaysia ke-25, dan Thailand urutan ke-38.

Jika ditinjau dari tujuan diberlakukannya, lanjut dia, AEC merupakan reali sasi dari keinginan yang tercantum dalam Visi 2020 untuk mengintegrasikan ekonomi negara-negara Asean dengan membentuk pasar tunggal dan basis produksi bersama. Visi 2020 menyatakan, dalam pelaksanaan AEC, negara-negara anggota harus memegang teguh prinsip pasar terbuka (open market), berorientasi ke luar (outward looking), dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar (market drive economy) sesuai dengan ketentuan multilateral.

Mengenai kesiapan, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan bahwa  para pemimpin Asean membuat blueprint mengenai langkah-langkah strategi yang harus ditempuh beserta kerangka waktu pencapaiannya.

Iman menilai bahwa kesiapan Indonesia dalam menghadapi AEC telah mencapai 81%. “Dari periode 2008 sampai dengan Februari 2013, Indonesia mencatatkan tingkat implementasi 81%. Yang mana telah melaksanakan 290 langkah dari 358 langkah menuju AEC 2015,” ujarnya.

Namun demikian, Ia menyadari rendahnya kesadaran masyarakat mengenai AEC dan yang paling menyedihkan adalah efektivitas sosialiasi. \"Persiapan kami sudah 81% berjalan sejak 2008, tapi menurut Bappenas banyak kalangan, termasuk pengusaha memang belum mengetahui apa itu AEC,\" akunya.

Tak hanya itu, lanjut dia, kendala lain yang dihadapi Indonesia dan beberapa neara anggota Asean lainnya untuk memperbaiki tingkat implementasi. Hal ini disebabkan adanya kurang sesuai antara peraturan perundang-undangan nasional dan komitmen yang akan di capai pada negara-negara Asean.

Ia menjelaskan AEC blueprint dibagi dalam kerangka waktu dalam empat fase yakni 2008-2009, 2010-2011, 2012-2013, 2014-2015. Pada setiap fase tersebut dijabarkan langkah-langkah yang harus ditempuh atau diselesaikan pada ke empat pilar AEC yakni pasar tunggal dan basis produksi regional, kawasan berdaya saing, kawasan dengan pembangunan yang berkeadilan dan kawasan yang terintegrasi dengan perekonomian dunia.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…