POTENSI KEHILANGAN REMITANSI Rp 6,2 T/BULAN - Moratorium TKI Berdampak Luas Ke Daerah

Jakarta--- Keputusan pemerintah memberlakukan moratorium penempatan TKI non formal ke Arab Saudi terhitung 1 Agustus 2011 dipastikan berdampak luas. Indonesia bukan saja berpotensi kehilangan triliunan rupiah devisa termasuk penurunan penerimaan jasa remitansi (pengiriman uang).  dampak lainnya, ekonomi pedesaan sedikit terganggu terhadap daerah penyuplai TKI.

NERACA

“Untuk daerah  yang aktif mengirim TKI ke luar negeri pasti ada dampaknya, dan cukup berpengaruh besar. Apalagi daerah yang APBD-nya tergolong kecil sekali,” kata guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika kepada Neraca, Kamis (23/6).

Meski demikian, dia belum memiliki kajian berapa besar pengaruh dampak moratorium TKI tersebut terhadap pergerakan perekonomian daerah. “Saya belum tahu persis berapa besar dampaknya terhadap daerah,” tambahnya.

Jika ditilik dari jasa pengiriman uang berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per April 2011, remitansi TKI yang berasal dari Arab Saudi mencapai US$759,03 juta (sekitar Rp6,2 triliun) dengan jumlah TKI 58.335 orang. Sementara remintansi terbanyak berasal dari Malaysia sebesar US$767,96 juta (sekitar Rp6,9 triliun) dengan jumlah TKI 33.485 orang. Jumlah total remitansi per April 2011 sebesar US$2,225 miliar meningkat tipis dibanding April 2010 sebesar US$2,222 miliar. Sebagai bahan perbandingan jumlah total remitansi sepanjang 2010 yaitu US$6,73 miliar.

Erani mengakui, moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi ada pengaruhnya. Namun tidak terlalu berdampak besar pada penerimaan devisa negara. Alasanya cadangan devisa negara sudah mencapai US$100 miliar (Rp900 triliun). “Ada pengaruhnya, tapi  sedikit. Tapi tak mengganggu secara nasional, karena cadangan devisa sudah mencapai US$100 miliar,”terangnya.

Tak terpengaruhnya perekonomian nasional, menurut dia, karena jumlah TKI menyebar ke seluruh dunia dan diperkirakan mencapai 3 juta orang. Namun demikian, katanya, pemerintah harus cepat mencari solusi memperbesar TKI ke negara lain. “Solusi untuk moratorium ini, pemerintah mencari negara lain. Jangan sampai mengurangi hak penghidupan atau hak seseorang untuk bekerja,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan ekonom LIPI Dr. Latief Adam yang menilai jumlah dana yang dikirim TKI sangat besar dan signifikan. Sehingga bisa memacu ekonomi di daerah. Dengan jumlah remitansi hingga Rp 65 triliun pada 2010, uang kiriman itu lebih besar daripada dividen yang disetor seluruh BUMN. “Dengan adanya moratorium pengiriman TKI, tentu saja akan berdampak bagi ekonomi. Namun seberapa besar mesti diteliti lebih jauh,” katanya kemarin.

Ke depan, pemerintah juga fokus mendorong penciptaan lapangan kerja di daerah-daerah pengirim TKI. Ini juga menjadi penyeimbang dari kebijakan moratorium. “Sebaiknya dua pendekatan itu diambil sehingga tidak parsial. Lebih elok dan akan lebih dihargai oleh masyarakat jika ekspor TKI dikurangi dan dibarengi dengan pemberdayaan tenaga kerja melalui ketersediaan lapangan kerja,” tegasnya.

Terkait moratorium pengiriman TKI ke beberapa negara terutama Arab Saudi, dia menilai hal itu memang harus dilakukan pemerintah. “Indonesia sebagai pengirim tenaga kerja sudah semestinya percaya diri menciptakan kesetaraan dengan mereka sebagai negara penerima. Moratorium juga sebagai shock teraphy,” kata dia.

Konsekuensi moratorium TKI, diakui pula Wakil Ketua Komisi IX DPR F-PPP, Irgan Chairil Manfidz,  tentu mempunyai konsekuensi terhadap penerimaan devisa negara, termasuk jasa pengiriman uang. "Ya, tentu moratorium TKI ini berdampak pada berkurangnya devisa negara, dan bisnis remitansi," katanya dalam diskusi "Ruyati Dipancung, Dimana Peran Negara," di Jakarta, kemarin.

Perkiraan Irgan, secara rata-rata gaji TKI sekitar Rp 6 juta rupiah/bulan. Meski ada yang masih dibawah itu. Tapi rata-rata diatas Rp4,5 juta sampai Rp5 juta. Padahal jumlah TKI diperkirakan mencapai 6 juta, dan setiap TKI rata-rata mengirimkan uang sekitar Rp1,5 juta/bulan. "Itu berarti dalam satu bulan, ada pengiriman uang sekitar Rp9 triliun. Sehingga dalam satu tahun mencapai Rp100 triliun lebih," tambahnya

Komentar Bankir

Namun terkait moratorium TKI ini,  Ekonom BRI Irianto justeru menyatakan bertolak belakang. Bahkan dia mengatakan sama sekali tak ada pengaruhnya pada dunia perbankan di tanah Air. “Perbankan Tanah Air lebih mengandalkan pasar domestik. Jadi, moratorium itu tak berdampak apa-apa bagi sektor ini,” ujarnya kemarin.

Untuk laju perekonomian daerah pengirim TKI, katanya lagi, dalam jangka pendek juga takkan terpengaruh. “Pengiriman TKI oleh daerah, dalam jangka pendek juga takkan mempengaruhi perekonomian daerah tersebut. Sebab, pendapat daerah kan tidak hanya dari mengirim TKI. Masih ada sektor lain, seperti minyak dan perkebunan yang menjadi sumber pemasukan.”ungkapnya.

Namun, Irianto mengakui kemungkinan pengaruh jangka panjang ada. “Kalau untuk jangka panjang mungkin akan sedikit terpengaruh. Pertama-tama akan berefek pada perekonomian keluarga calon TKI yang tidak jadi pergi. Tidak adanya pemasukan berarti daya beli mereka juga turun, selanjutnya akan terjadi penurunan produksi dan berakhir pada turunnya pemasukan daerah,” ujarnya.

Mengenai besaran devisa yang diterima negara juga tidak akan terpengaruh. Karena, TKI yang sudah di kirim tidak di tarik. “Lain halnya kalau kita menghentikan pengiriman kemudian menarik TKI tersebut ke Tanah Air, devisa bisa turun,” ujarnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ekonom BNI, Ryan Kiryanto melalui pesan singkatnya, “Moratorium tidak akan berdampak apa-apa dalam bidang perbankan, perekonomian daerah, maupun terhadap penerimaan devisa negara. Alasanya negara tujuan pengiriman TKI tidak hanya Arab Saudi atau pun Malaysia, tapi juga ke Singapura, Hongkong, Korea Selatan, dan Jepang.”tegasnya.

Hanya saja, Ryan berharap ke depan, pengiriman TKI lebih pada yang memiliki skill. “Ada baiknya PPJTKI dan Menaker melatih calon-calon TKI lebih baik lagi. Jadi, TKI bekerja dengan kemapuan dan keterampilan yang bagus,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati secara implisit mengakui moratorium TKI akan mengurangi devisa negara. Namun efeknya membawa perlindungan kepada TKI. “Pasti kalau impact (pada) penghasilan, remitansi mungkin ada impact, tapi kita harus lihat dalam konteks lebih besar, bahwa perlindungan kepada TKI itu sesuatu yang harus," terangnya.

Dia melanjutkan, negara yang menerima TKI juga akan diuntungkan dengan proses ini. Pasalnya, hak-hak tenaga kerja dalam konteks kemanusiaan, akan diperlakukan dengan baik dan ini yang harus jadi perhatian. "Dan moratorium ini membuat Indonesia punya waktu untuk mempersiapkan kualitas SDM yang lebih baik, termasuk juga memikirkan apakah yang kita kirim itu yang sebetulnya middle yang berkualitas bukan seperti yang sekarang ini," paparnya.

Moratorium ini, lanjut dia, menjadi momentum untuk mempersiapkan SDM yang lebih baik. Ini waktu untuk meningkatkan kualitas TKI di luar negeri agar memiliki posisi tawar yang tinggi seperti halnya para ekspatriat di Indonesia."Kita harus juga memiliki pemikiran seperti itu," kata Anny.

Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah yaitu Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri, program Kredit Untuk Rakyat dan program lain. Diharapkan program itu dapat mendorong sektor riil bergerak, meningkatkan wirausaha dan UMKM. vanya/iwan/inung/cahyo

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…