Agus Muharram Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM - Sinergis, Bekerja dan Bernyanyi

Agus Muharram

Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM

 

Sinergis, Bekerja dan Bernyanyi

 

Rocker. Itulah Kesan pertama saat kita menyaksikan penampilan Agus Muharram di atas panggung. Setiap ada kesempatan sesi hiburan, baik  dalam acara formal maupun tak formal, Agus tak sungkan duluan naik panggung. Lagu yang dipilih semuanya lagu lawas, nostalgia, baik asing maupun Indonesia. Tapi, kebanyakan memilih lagu barat aliran slow rock.

 

Jika sudah bernyanyi, kaki dan tangannya ikut bermain lenggak-lenggok, bak rocker beneran, mirip Mike Jagger, vokalis The Rolling Stones, tapi beda gaya rambutnya. Tangan kanan diacung-acungkan ke atas dan tangan kiri memegang mike, sambil sesekali kakinya berjingkrak-jingkrak. “Sebetulnya dari dulu saya memang penyanyi, saat masih sekolah, dulu pernah juara bintang radio di Kuningan dan Serang,” kata Agus, pekan ini.

 

Bahkan, ketika itu sudah ada yang menawari untuk rekaman. Namun dia belum mengiyakan, karena masih repot dengan pekerjaannya. Kini, malah ada produsen rekaman terkenal yang menawari rekaman untuk lagu-lagu nostalgia. Menurut dia, sudah ada beberapa lagu yang berhasil diciptakannya. “Dalam waktu dekat ini, cari waktunya yang pas,’ katanya kepada Neraca, usai menghibur para jurnalis yang tergabung di Forum Wartawan Koperasi (Forwakop) di Rest Banyuwangi, sebelah Smesco Tower di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

 

Bagi Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM ini, menyanyi adalah bagian dari dinamika kehidupan. Karena itu, harus disinergikan antara bekerja dan menyanyi. “Jadi keduanya saling menunjang. Artinya, dengan bernyanyi, bekerja bisa menjadi lebih hidup dan bersemangat,” kata dia.

 

Penghematan Anggaran

 

Bagaimana dengan tugasnya sebagai orang kedua di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ini? Ada setumpuk tugas yang harus dikerjakan Agus sebagai administrator di kementerian itu. Selain mewakili menteri, tugas sekretaris adalah mengurusi kantor. Termasuk mengefisienkan anggaran kementerian yang tahun ini mendapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,8 triliun.

 

Sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-339/MK.02/2013, pemotongan anggaran di Kementerian Koperasi ditargetkan sebesar Rp126,5 miliar. Tapi, kata Agus, pihaknya hanya bisa memangkas anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM sekitar Rp70,7 miliar saja, hingga menjadi Rp 1,739 miliar.

 

\"Pos yang akan dihemat adalah pos-pos yang tidak secara langsung berpengaruh pada program prioritas pemberdayaan KUKM, seperti rapat-rapat dan perjalanan dinas. Yang jelas anggaran untuk fungsi pendidikan tidak akan dipotong,\" katanya. Dari hasil hitung-hitungan, penghematan yang bisa dilakukan hanya sekitar 3,9% saja. Agus menjelaskan, pos-pos anggaran yang akan dipotong terdiri atas pos perjalanan dan pos rapat. Untuk pos dinas meliputi pengurangan jumlah pegawai yang berdinas luar kota dari tiga orang menjadi dua orang. Dalam pos rapat, pihaknya tidak akan melaksanakan rapat-rapat penunjang yang dinilai tidak penting.

 

Sedangka untuk sektor pendidikan, tidak ada pemotongan.  Yang paling penting, kata daia, penghematan dilakukan sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga stabilitas anggaran. “Tapi, sesuai anjuran Presiden, tidak mengganggu prioritas nasional yang sudah diprogramkan Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Koperasi Naik Kelas

Yang diharapkan para pelaku usaha terhadap koperasi adalah menjadi alternatif akses pembiayaan selain perbankan. Sebab sampai sekarang, banyak koperasi masih merasa kesulitan untuk memperoleh kredit murah. Menurut Agus, penyandang  gelar insinyur program studi geofisika dari Institut teknologi Bandung (ITB) pada 1985, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mencapai sekitar  45 juta atau 98,5% dari seluruh pengusaha yang ada.  

“Mereka belum bankable dan visible,” kata Agus lagi. Kementerian memfasilitasi usaha memperkuat modal dengan jalan alternatifnya adalah melalui koperasi atau koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).  Karena itu keberadaan koperasi dan KJKS akan terus ditingkatkan kelasnya sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para anggotanya.

Itu sebabnya, saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah merumuskan berbagai kebijakan kebijakan baik perkuatan permodalan, pemasaran, regulasi, sumber daya manusia, maupun  pengembangan teknologi. “Langkah tersebut sudah kita tuangkan dalam orientasi program dan beban menjadi kebijakan para deputi,” ujarnya.

Tolok ukur kenaikan kelas para pelaku UMKM antara lain ditandai dengan meningkatnya aset dan omzet dalam jumlah yang signifikan agar dari usaha mikro meningkat menjadi usaha kecil. Lalu, usaha kecil naik kelas menjadi usaha kecil. Usaha kecil yang berprestasi akan dinaikkan menjadi usaha menengah. (UM). Dan, usaha menengah bergerak menjadi usaha besar.

Dalam UU Nomor 9 Tahun 1995, usaha kecil adalah usaha produktif milik Warga Negara Indonesia, yang berbentuk badan usaha orang perorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp. 100 juta per tahun.

 

Namun, batasan itu sudah direvisi dalam UU Nomor 20 Tahun 2008. Di situ dijelaskan, usaha kecil adalah yang mempunyai kekayaan bersih antara Rp 51  juta hingga Rp 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan di atas Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar. Sedangkan, Bank Indonesia mendefisikan usaha mikro adalah perusahaan yang menerima kredit hingga Rp 50 juta. Usaha kecil adalah perusahaan yang menerima kredit di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.  

 

UU Koperasi dan UKM Center

Tugas Sekretaris Menteri (Sesmen) lainnya adalah melakukan sosialisasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang disahkan pada 29 Oktober 2012.  Ada sejumlah perbedaan yang signifikan dari UU 17/202 dibandingkan dengan UU Nomor 25 Tahun 1992.

Agus menjelaskan, di antara perbedaan itu adalah status koperasi, koperasi primer dan sekunder. Khusus koperasi sekunder, di belakang nama koperasi dicantumkan tambahan skd (sekunder). Kalau berbentuk perseran terbatas yang masuk ke bursa saham (listed) diberi tambahan Tbk (terbuka).  

Perbedaan berikutnya adalah kepengurusan dan modal. Anggota disebut juga sebagai pemilik dan pengguna jasa. Pengawas dulu dipilih anggota dengan kedudukan sejajar dengan pengurus. Kini, pengawas ibarat komisaris yang berwenang mengangkat pengurus. Pengurus seperti direksi, dapat berasal dari anggota dan non-anggota. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalam rapat anggota.

Modal koperasi sekarang berasal dari setoran pokok dan sertifikat modal koperasi (SMK). Setiap anggota wajib mempunyai minimal satu lembar SMK. SMK bisa dialihkan ke anggota lain atau ke koperasi.   

Jenis koperasi juga berubah. Kini ada empat jenis, yaitu koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi produsen, dan koperasi simpan pinjam (KSP). Khusus KSP, pemerintah mendapat amanat membentuk lembaga penjamin simpanan (LPS) KSP. Dengan demikian, kata Agus, tidak ada lagi koperasi serba usaha (KSU) yang selama ini berperan sebagai koperasi konsumen dan KSP.    Pengesahan pendirian koperasi dilakukan oleh pejabat notaris yang terdaftar di Kementerian Koperasi. Namun, jika dalam satu kecamatan tidak terdapat notaris, pengesahan berdirinya koperasi dapat dilakukan oleh camat yang dsahkan sebagai pejabat pembuat akte koperasi (PPAK).  

Melalui sosialisasi UU baru itu setiap koperasi yang masih tertinggal maupun tidak aktif bisa digerakkan kembali melalui revitalisasi koperasi,” kata Agus yang juga menjabat sebagai komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama komisaris lainnya, yaitu Prasetijono Widjojo deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Purwanto, pejabat di Kementerian BUMN, dan Meidyah Indreswari, sekretaris utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

\"Dengan komitmen bersama, kita optimistis bisa lebih mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang semakin hari makin meningkat dan sustainable (tumbuh),” kata Agus. Untuk menumbuhkan jika kewirausahaan, Agus pun juga ikut merintis dibukanya UKM Center di kampus-kampus. Yang paling dulu adalah di kampus ITB Bandung. Kebetulan, kampus itu adalah almamater Agus.

Terkait dengan akan dideklarasikannya Masyarakat Ekonomi Asean 2015, Agus mengatakan, Kementerian Koperasi mendorong para pelaku ekonomi, baik koperasi maupun kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang dan meningkatkan kualitas produknya agar tidak hanya diminati konsumen lokal, tapi juga manca negara.

Agus pun menunjuk betapa banyaknya prodk berkualitas dari kalangan UMKM yang tersebar di seluruh daerah kota dan kabupaten di Indonesia. Secara periodik Kementerian Koperasi  dan UKM menggelar sejumlah paket gelar pameran, promosi juga temu bisnis di Smesco Tower.

Karier dari Bawah

Agus, alumnus program Magister Perencanaan Wilayah Kota (ITB) pada 1990 itu mulai bergabung di Kementerian Koperasi dan UKM sejak  1999 dengan menduduki jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) sekretaris Dirjen Fasilitasi Pembiayaan dan Simpan Pinjam. Ketika itu, kementerian masih berstatus departemen.

Sebelumnya, Agus adalah kepala Bagian Humas Departemen Pekerjaan Umum (PU). Selama dua tahun pada 1999-2001, dia pindah tempat menjadi plt Asisten Deputi Program Pendanaan. Selama tiga tahun hingga 2004, dia diangkat menjadi asisten Deputi Urusan Program Pendanaan dan asisten Deputi Urusan Keanggotaan Koperasi.

Saat Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Agus naik golongan menjadi pejabat eselon I, yaitu sebagai staf ahli Menteri bidang Pemanfaatan Teknologi selama setahun hingga 2006. Di era Menteri Syarifuddin Hasan,  dia ditunjuk menjadi deputi bidang Pembiayaan selama empat tahun hingga 2010. Selama hampir dua tahun hingga 2011, pria berkumis ini pindah ruang menjadi deputi Bidang Sumber Daya Manusia menggantikan Neddy Rafinaldi Halim. Sebelumnya sempat menjadi plt deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha dalam setahun. Tak sampai dua tahun, tokoh ini ditunjuk menjadi pelaksana tugas sekretaris Menteri Koperasi menggantikan Goeritno Kusumo yang ditunjuk menjadi staf ahli Menteri Agama Suryadharma Ali. Jabatan sekretaris menteri definitif mulai dijalani sejak 2 April tahun lalu.  

Selain itu, Agus Muharram juga aktif di organisasi profesi. Yaitu, menjadi penasihat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Sebelumnya, dia pernah menerima penghargaan Anugerah Satya Lencana Karya Satya pada 2001. Anugerah Satya Lencana Pembangunan diterima pada 2010. Terakhir, dia mendapat anugerah Satya Lencana Karya Satya XX pada 2001.

 

Beliau pun meraih penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yaitu anugerah ‘Satya Lencana Karya Satya X’ pada tahun 2001, anugerah \'Satya Lencana Pembangunan\' pada tahun 2010, dan anugerah \'Satya Lencana Karya Satya XX\' pada tahun 2011. Yang penting happy, Pak Agus. (saksono)

 

BIODATA

Nama               : Ir Agus Muharram MPK

Jabatan                        :

1989 – 1991    Pegawai honorer Ditjen Cipta Karya

1998                Kepala Bagian HUmas Kementerian PU

1999                Plt Sekretaris Ditjen Fasilitasi Pembiayaan Simpan Pinjam

1999- 2001      Plt. Asisten Deputi Program Pendanaan

2001                Asisten Deputi Urusan Program Pendanaan

2002 – 2004    Asisten Deputi Urusan Keanggotaan Koperasi

2004                Asisten Deputi Urusan Advokasi

2005                Staf Ahli Menteri Bidang Pemanfaatan Teknologi

2006                Deputi Bidang Pembiayaan

2010-2011       Deputi Bidang Sumber Daya Manusia

2011- 2012      Plt Sekretaris Menkop

2012                Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM

BERITA TERKAIT

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…

BERITA LAINNYA DI

Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah

  Yudi Candra  Pakar Membaca Wajah  Menggali Potensi SDM Melalui Baca Wajah Memang garis takdir manusia sudah ditentukan oleh tuhan.…

Tanamkan Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Prof. Dr. Erna Hernawati, Ak., CPMA., CA., CGOP.Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Predikat KARTINI MASA KINI pantas disematkan…

Selamatkan Masa Depan 250 Ribu Siswa Keluarga Ekonomi Lemah

KCD Wilayah III‎ Disdik Jawa Barat, H.Herry Pansila M.Sc    Saatnya Untuk selamatkan 250 Ribu Siswa dari Keluarga Ekonomi tidak…