Kenaikan BBM Tak Berdampak Signifikan Pada Industri

NERACA

 

Jakarta - Kebijakan Pemerintah untuk mengurangi subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah pasti akan berujung adanya kenaikan harga BBM. Akan tetapi naiknya harga BBM bersubsidi ini tidak berdampak signifikan terhadap struktur biaya produksi Industri, karena selama ini industri telah menggunakan BBM dengan harga pasar (non subsidi).

\\\"Industri nasional memang sudah lama menggunakan BBM non-subsidi. Sektor industri nasional sudah paham sekali dengan kenaikan harga BBM ini. Sehingga kami tidak risau dengan rencana tersebut,\\\" ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansari Bukhari bersama jajaran eselon I saat mengadakan jumpa pers dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM, di Kantor Kemenperin, Rabu (5/6).

Meski begitu, menurut Sekjen, kenaikan harga BBM bersubsidi akan sedikit berdampak pada kenaikan biaya transportasi, sehingga akan berdampak pada sektor yang menggunakan jasa-jasa transportasi, termasuk sektor industri. “Namun tidak terlalu signifikan terhadap peningkatan biaya produksi,” terang Ansari.

Lebih jauh lagi Ansari mengungkap kalau kenaikan harga BBM (premium 44% dan solar 22%) memang akan berdampak langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing sebesar 23.8% dan 11,9%. Akan tetapi, kenaikan BBM premium sebesar 44% hanya akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 1,2%,.Sementara itu, beberapa komoditi strategis seperti makanan dan minuman hanya naik sebesar 0,63%, semen sebesar 0,66%, serta tekstil dan alas kaki masing-masing sebesar 1,54%.

\\\"Sedangkan kenaikan BBM solar sebesar 22% akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 0,6%. Beberapa komoditi strategis seperti makanan dan minuman hanya naik sebesar 0,31%, semen sebesar 0,33%, serta tekstil dan alas kaki masing-masing sebesar 0,77%. Dengan demikian, kenaikan harga BBM baik premium maupun solar tidak akan berdampak secara signifikan terhadap kenaikan biaya produksi sektor industri,\\\" ungkap Ansari.

Saat ini, kebijakan APBN 2013 masih mengalokasikan anggaran yang cukup besar terhadap subsidi energi seperti BBM. Sekitar Rp 193,8 triliun atau 11,5% dari APBN 2013 dialokasikan untuk subsidi BBM, dimana 50% dari subsidi BBM tersebut dinikmati oleh 20% orang terkaya di Indonesia.

Sementara itu, hanya sekitar 2% dari APBN yang dianggarkan untuk Program Batuan Sosial berbasis Rumah Tangga, seperti Beras Miskin (Raskin), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Oleh karena itu, kebijakan subsidi perlu diubah dari subsidi harga komoditas menjadi program yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.

Kebijakan pengurangan subsidi BBM dalam jangka pendek akan diikuti dengan peningkatan harga yang akan menekan daya beli masyarakat, terutama rumah tangga miskin dan rentan. Karena itu, diperlukan inisiatif kebijakan jangka pendek yang dapat mempertahankan daya beli masyarakat kelompok rumah tangga miskin dan rentan tersebut.

Program jangka pendek yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), berupa pemberian dana tunai secara langsung kepada rumah tangga miskin dan rentan. BLSM akan diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) bulan dengan besaran bantuan Rp 150.000,- perbulan.

“Program ini diharapkan mampu meminimalisir dampak psikologis yang dirasakan masyarakat  atas pengurangan subsidi BBM tersebut,” jelas Ansari.

Kinerja Industri

Pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada Triwulan I tahun 2013 mencapai 6,69%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi (PDB) pada periode yang sama sebesar 6,02%. Cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi antara lain: Industri Logam Dasar Besi dan Baja sebesar 13,14%; Industri Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet sebesar 11,41%, Industri Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya sebesar 10,51%, serta Industri Barang Kayu dan Hasil Hutan Lainnya sebesar 7,67%.

Ekspor industri non-migas pada Januari-Maret 2013 mencapai US$ 28,26 miliar atau memberikan kontribusi sebesar 61,11% dari total ekspor nasional. Sedangkan impor industri non-migas mencapai US$ 32,15 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar US$ 3,89 miliar. Defisit neraca perdagangan tersebut tidaklah terlalu mengkhawatirkan, mengingat sebagian besar impor tersebut berupa barang modal dan bahan baku, sebagai akibat dari tumbuhnya investasi di sektor industri. Meskipun demikian, kita tetap mendorong agar ekspor produk hasil industri kembali meningkat dan berdaya saing tinggi di pasar global.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…