Perdagangan Bebas ASEAN dalam Konteks Pengawasan Perbankan - Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Perdagangan bebas ASEAN dapat menyebabkan pengawasan perbankan di ASEAN mengalami metamorposis kearah pengawasan perbankan di Eropa. Dalam Memorandum of Understanding on operation between the Financial Supervision Authority, central banks, and finance ministry of the European Union on Cross border financial stability, dimana ini merupakan sebuah protokol yang mengatur mengenai “cross border banking” di Uni Eropa.

Pada bagian akhir dokumen tersebut (Annex 2) disebutkan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan otoritas keuangan Uni Eropa bila terjadi krisis adalah sebagai berikut: Pertama, latar belakang kebijakan (policy background). Kedua, cakupan penilaian (scope of the assessment). Ketiga, prioritas penilaian (prioritisation on the assessment). Keempat, faktor-faktor yang memengaruhi (factors influencing the assessment). Kelima, skor dampak sistemik (systemic impact score). Keenam, rentang skor (range of the score). Ketujuh,  dampak penularan (contagion channel).

Kesemua ini berarti bahwa bilamana terjadi dalam krisis maka segala macam dipertimbangkan akan diberikan skor, lalu diringkas ke dalam grafik yang disebut sebagai “heat map”.  Dengan demikian aturan pengawasan perbankan di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya akan bergerak menuju aturan “heat map”.

Sementara pengawasan perbankan ala Amerika Serikat lebih efektif dan efisien. Seperti yang dikatakan Ben Bernanke baru-baru ini yaitu: “This guidance underscores the Committee\\\'s intention to maintain highly accommodative monetary policy as long as needed to support continued progress toward maximum employment and price stability.”

Pengawasan perbankan dan kesehatan ekonomi sangat berkaitan secara erat.  Permasalahan lainnya adalah aturan ini alpa dalam membaca resiko operasional karena masih mengandalkan Basel I dimana oleh Basel II didefinisikan sebagai suatu risiko kerugian yang disebabkan karena tak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.

Walaupun risiko ini dapat diterapkan pada semua jenis organisasi bisnis, keterkaitan utamanya adalah pada bidang perbankan yang regulatornya bertanggung jawab untuk menciptakan pengamanan sebagai perlindungan terhadap kegagalan sistemik sistem perbankan dan ekonomi.

Definisi Basel II mencakup pula risiko hukum, tapi mengecualikan risiko strategi, yaitu risiko kerugian karena buruknya keputusan strategis bisnis. Definisi ini juga mengecualikan risiko reputasi walaupun disadari bahwa suatu kerugian operasional yang cukup besar tapi tidak fatal juga dapat memengaruhi reputasi dan dapat membawa dampak lanjutan pada keruntuhan bisnis dan kegagalan organisasi.

Basel II adalah rekomendasi hukum dan ketentuan perbankan kedua, sebagai penyempurnaan Basel I, yang diterbitkan oleh Komite Basel. Rekomendasi ini ditujukan untuk menciptakan suatu standar internasional yang dapat digunakan regulator perbankan untuk membuat ketentuan berapa banyak modal yang harus disisihkan bank sebagai perlindungan terhadap risiko keuangan dan operasional yang mungkin dihadapi bank.

Pendukung Basel II percaya bahwa standar internasional seperti ini dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional terhadap masalah yang mungkin timbul sewaktu runtuhnya bank-bank utama atau serangkaian bank.

Dalam praktiknya, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan menyiapkan persyaratan manajemen risiko dan modal yang ketat yang dirancang untuk meyakinkan bahwa suatu bank memiliki cadangan modal yang cukup untuk risiko yang dihadapinya karena praktik pemberian kredit dan investasi yang dilakukannya.

Secara umum, aturan-aturan ini menegaskan bahwa semakin besar risiko yang dihadapi bank, semakin besar pula jumlah modal yang dibutuhkan bank untuk menjaga likuiditas bank tersebut serta stabilitas ekonomi pada umumnya.

Perdagangan bebas di ASEAN berpotensi juga menghasilkan resiko kredit yang bakal terus meningkat dimasa depan seperti yang terjadi di Uni Eropa. Sekalipun risiko kredit dapat dihitung dengan beragam cara namun tidak ada satupun yang terbukti efektif karena perdagangan bebas akan membuat potensi risiko kredit juga meningkat pesat.

Pada galibnya risiko kredit dapat dihitung dengan tiga cara yang berbeda tingkat kerumitannya, yaitu pendekatan standar (standardized approach), Foundation IRB (internal rating-based), dan Advanced IRB.

Risiko operasional dihitung dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan dasar (basic indicator approach, BIA), pendekatan standar (standardized approach, STA), serta advanced measurement approach, AMA. Sedangkan pendekatan yang biasanya dipilih untuk perhitungan risiko pasar adalah pendekatan VaR (value at risk).

Namun resiko yang terbesar dalam konteks pengawasan perbakan adalah resiko sistemik ketika perbankan Republik Rakyat Cina (RRC) terjadi dan menulari Negara-negara ASEAN. Ini adalah potensi resiko nyata disamping potensi resiko lainnya.

RRC tampaknya akan terus mempertahankan kepentingan dan strategic influence mereka di kawasan ASEAN baik secara keuangan, politik maupun militer. Ada keprihatinan mengenai tindakan RRC beberapa tahun yang lalu di Kepulauan Spratley. Pengembangan lembaga-lembaga keamanan yang lebih kuat di kawasan sangat diperlukan.

Di bidang ekonomi dan industri, langkah RRC yang mendorong warganya bermigrasi dari daerah pedesaan ke kota-kota untuk menciptakan 270 juta pekerjaan dalam 10 tahun ke depan patut diapresiasi.

Kepentingan utama RRC terhadap negara-negara Asia terfokus pada pembangunan ekonomi yang cepat, dan bagi RRC, untuk diakui sebagai kekuatan Asia yang besar juga sangat penting. Perdagangan bebas ASEAN harus mampu menetralisir resiko sistemik dari system keuangan di dalam ASEAN itu sendiri dan juga dari luar ASEAN.

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…