Sarang Burung Walet RI Ditolak China

NERACA

 

Jakarta – Setelah buah asal Indonesia yaitu alpukat, salak dan manggis yang diduga mengandung logam berat dan organisme penyakit tanaman (OPT). China juga melarang masuknya sarang burung walet asal Indonesia karena diduga adanya bahaya residu. \"Sekarang ini produk burung walet kita tidak sesuai standar, sehingga tidak bisa diterima. Produk burung wallet kita dicampur zat pewarna,\" ungkap Bachrul, Rabu (5/6).

Ia mengungkapkan selain tidak diterima oleh China, dampaknya membuah harga produk sarang burung wallet menjadi turun drastis. Saat ini produk sarang burung walet hanya dihargai US$ 500-700/kg. \"Padahal harganya bisa mencapai US$ 2000/kg, sekarang hanya US$ 500-700/kg,\" katanya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait 8 perusahaan utama pengekspor produk burung walet ke China. Verifikasi dilakukan agar produk tersebut diterima kembali oleh China dengan harga yang kompetitif.

\"CNCA China (Lembaga Karantina China) akan memfasilitasi produk burung walet ke China. Saat ini mereka dalam beberapa bulan ini akan melakukan inspeksi ke 8 perusahaan kita (eksportir sarang burung walet). Tempat kita periksa, dimana dikembangkan juga diperiksa, kesehatan dan pengurusannya bagaimana. Kemudian langsung kita sertifikasi jika sudah dilakukan verifikasi agar harga jual kembali kompetitif,\" tegasnya.

Padahal, menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, peluang Indonesia untuk ekspor sarang burung wallet ke China memiliki prospek yang cerah dibandingkan negara lainnya. \"Saya yakin untuk saat ini Indonesia memiliki prospek ekspor sarang burung walet yang sangat besar dibandingkan dengan negara mana pun, dan pasar terbesar adalah China,\" katanya. 

Gita mengatakan, prospek yang cukup besar tersebut bukan tanpa alasan karena kapasitas produksi yang tinggi dan tersebar seperti di Jawa, Kalimantan dan pulau-pulau lainnya. \"Saat ini ekspor sarang burung walet masih belum bisa dilakukan karena adanya kekhawatiran masalah kesehatan, namun saat ini kita sudah menyikapi hal tersebut,\" tambah Gita.

Gita menjelaskan, pihaknya juga telah menjelaskan kepada para pemimpin di China terkait permasalahan tersebut, dan mereka telah memberikan respon yang positif. \"Justru tugas yang harus diselesaikan ada di Indonesia, untuk menyelesaikan masalah administratif dan teknis, dan dalam waktu dekat akan diselesaikan agar China bisa melakukan proses verifikasi,\" kata Gita.

Menurut Gita, selain Indonesia, Malaysia juga menghadapi kendala serupa dan hingga saat ini kedua negara baik Indonesia maupun Malaysia belum mendapatkan proses verifikasi dari China.

Barter Produk

Untuk mengatasi dilarangnya beberapa produk dari Indonesia ke China, pemerintah Indonesia dan Cina tengah menjajaki mutual recognition agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan agar produk pertanian dari kedua negara lebih mudah diterima satu sama lain. Menteri Pertanian Suswono mengatakan akan ada empat produk pangan dari masing-masing negara yang diajukan dalam MRA ini. \"China mengusulkan bawang putih, apel, pir, dan citrus. Indonesia mengusulkan salak, manggis, alpukat, dan sarang burung walet,\" kata Suswono.

Suswono mengatakan sarang burung walet menjadi salah satu produk ekspor yang diajukan dalam MRA karena bernilai tinggi. Menurut Suswono, ekspor sarang burung walet ke Cina bisa mencapai Rp 7 triliun per tahun. \"Selama ini (ekspor sarang burung walet) melalu Malaysia. Produk kami diselundupkan masuk ke Malaysia, dari Malaysia ekspor ke Cina. Jadi, Malaysia yang menikmati keuntungan. Kalau bisa langsung ekspor, ini sangat lumayan,\" katanya.

Suswono mengatakan dengan MRA antara kedua belah pihak, pembatasan pelabuhan impor hortikultura tak lagi berlaku untuk produk hortikultura asal Cina yang diajukan tersebut. \"Kalau nanti sudah ada MRA, tentu saja memang kami memberikan kesempatan untuk bisa masuk ke Tanjung Priuk,\" kata Suswono.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Hardisoesilo mengatakan rencana MRA dengan Cina ini justru bertentangan dengan pembatasan impor hortikultura yang ditetapkan pemerintah. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, sayur segar dan buah segar hanya bisa melalui Pelabuhan Laut Belawan, Medan, Pelabuhan Laut Tanjung Priok, Surabaya, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Pelabuhan Laut Soekarno-Hata, Makassar. \"Padahal, dulu tidak boleh lewat Tanjung Priuk supaya harga buah impor ini tidak terlalu murah dan buah lokal bisa muncul,\" kata Hardisoesilo.

Suswono mengatakan meskipun dengan MRA produk hortikultura asal Cina bisa masuk lewat Tanjung Priok, tak berarti harga menjadi lebih murah dan menekan produk lokal. Alasan Suswono, produk yang dimasukkan dalam MRA harus memenuhi persyaratan ketat dan membutuhkan biaya tinggi untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…