Indonesia - Perancis Kerjasama Bidang Energi

NERACA

 

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan dan memanfaatkan penggunaan energi, Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kerjasama dibidang energi dengan Perancis. Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, setidaknya ada 30 perusahaan asal Perancis yang diajak berunding untuk bisa memanfaatkan potensi energi yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan lantaran Indonesia masih kekurangan energi terutama di sektor kelistrikan dan pertambangan mineral.

“Kami akan membahas dengan 30 perusahaan Prancis soal peluang kerja sama yang lebih nyata demi kemajuan Indonesia dan Prancis. Hingga saat ini, sudah ada beberapa perusahaan Prancis di bidang energi dan mineral di Indonesia, misalnya Total, kemudian pertambangangan, Eramet yang akan membuat smelter besar di Halmera,\" kata Jero di Jakarta, Rabu (5/6).

Dalam pertemuannya dengan 30 perusahaan Prancis tersebut, Jero akan menyampaikan bagaimana Indonesia serius memacu pengembangan energi baru terbarukan (EBT) antara lain tenaga panas bumi, tenaga surya, tenaga air, biomassa serta tenaga angin.

Menurut Jero, kedatangan Menteri Perdagangan Luar Negeri tersebut merupakan kunjungan balasan. Sekitar setahun lalu Jero pernah bertemu dengan Nicole di Prancis. \"Pada waktu itu saya minta kepada Ibu Menteri untuk mengajak pengusaha Perancis ikut berpartisipasi dalam mengembangkan energi baru terbarukan,\" ucapnya.

Selain mengembangan energi terbarukan, ia juga meminta agar pengusaha  bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan petrokimia. \"Kita akan kerja sama bangun kilang BBM dan Petrokimia. Tentunya implikasinya akan positif sekali ke depannya,\" tambahnya.

Selain di bidang kilang, pemerintah juga akan melakukan pembangunan pipa untuk distribusi gas bagi sektor transportasi. Ini akan menjadi rantai keberlangsungan peningkatan konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor transportasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengklaim akan menjalankan penggunaan teknologi gas alam cair (LNG) untuk transportasi laut. Dengan demikian kegiatan untuk mengoptimalkan peran energi yang ada dapat berjalan maksimal menyusul peningkatan infrastruktur pada sektor energi tersebut.

Bak gayung bersambut, tawaran untuk kerjasama tersebut disambut positif oleh Menteri Perdagangan Luar Negeri Perancis, Nicole Bricq. Pemerintah Perancis berencana memberikan hibah kepada Indonesia untuk pengembangan proyek energy baru dan terbarukan. “Saya menawarkan bantuan hibah untuk pengembangan proyek-proyek di bidang EBT,” katanya.

Nicole menjelaskan, pemerintah Perancis dan Indonesia telah melakukan kemitraan strategis, khususnya di bidang energi. \"Pagi ini dengan Kementerian ESDM kerjasama dalam bidang energi. Tujuan kemitraan tersebut tentu saja akan dibahas dengan serius.\" Ujarnya

Menurut dia, kedatangannya ke Indonesia mencoba mengerti kebutuhan-kebutuhan apa yang akan coba disamakan sehingga hal itu nanti disampaikan ke perusahaan-perusahan Perancis. Namun, Pemerintah Perancis belum menyebutkan besaran bantuan hibah yang ditawarkan kepada pemerintah Indonesia pada sektor EBT tersebut.

Belum Dimanfaatkan

Sementara itu, Organisasi kampanye lingkungan Greenpeace Indonesia menilai potensi energi terbarukan Indonesia yang sangat besar sampai sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal menurut Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah yang bersumber dari panas bumi, surya, angin, dan air. \"Contohnya, kita punya potensi geothermal terbesar di dunia, 40 persen panas bumi di dunia ada di Indonesia,\" kata Arif.

Sayangnya, ia menjelaskan, dari sekitar 29 ribu megawatt panas bumi yang dimiliki baru sekitar 12 ribu megawatt yang telah dimanfaatkan. Ia menambahkan, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi di Indonesia pun masih berada di angka lima persen. \"Kami ingin ada undang-undang yang berpihak pada energi terbarukan. Tidak usah jauh-jauh belajar ke Jerman, dari Filipina saja,\" kata Arif.

Menurut dia, potensi energi terbarukan di Filipina sudah termanfaatkan secara baik karena ada undang-undang energi terbarukan. Di Indonesia, ia menjelaskan, Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak secara spesifik mendorong pemanfaatan energi terbarukan. \"Sebenarnya undang-undang ini sudah bagus, tapi kami melihat pelaksana dari undang-undang ini yang tidak cukup menggunakan undang-undang supaya powerful,\" katanya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…