Pro Kontra Statesman Award - Oleh: Andri Pranata, Pengkaji Masalah Sosial

Perdebatan tentang World Statesman Award yang akan diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencapai titik klimaks. Bagi sebagian kalangan, Presiden SBY dianggap mesti menerima penghargaan itu karena penghargaan itu diberikan atas inisiatif ACF dengan segala kredibilitasnya. Dan fakta menunjukkan, sejak mengemban amanah rakyat, hampir sembilan tahun lalu, Presiden SBY telah bersungguh-sungguh menjamin hak konstitusional rakyat: bebas beragama, dan tak pernah henti menciptakan kondisi toleransi antarumat beragama yang paling kondusif.

Menegakkan Kebebasan

Tak ada yang dilanggar Presiden SBY secara konstitusional. Bahkan sangat jelas sikapnya (dan berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan) dalam hal menegakkan kebebasan, jangan sampai kebebasan individual dan komunal, mengganggu dan merampas kebebasan orang lain. Seperti ungkap Rousseau: \\\"Manusia terlahir merdeka dan hidup merdeka. Ia boleh membuat apa saja asal tidak mengganggu kemerdekaan orang lain.\\\" Kita tak memungkiri kenyataan, dalam era transisi dan konsolidasi demokrasi, setiap orang mempunyai persepsi dan asumsi yang berbeda tentang kebebasan, terutama kebebasan beragama.

Baik karena kurang luas dan dalamnya pemahaman tentang ajaran agama. Juga karena kuatnya kepentingan politik dan politis dalam mengartikulasikan perbedaan sikap dan pandangan. Akibatnya berkembanglah sikap: \\\"semua orang salah, yang benar hanya diri sendiri.\\\" Termasuk sikap koppig alias ngeyel menjalankan keyakinan, sehingga tak mau menenggang rasa. Tak mau melihat realitas sosial, dalam menjalankan kebebasan beragama berlaku prinsip-prinsip sosiologis, pertimbangan demografis, dan kultural. Akibatnya terjadilah friksi personal-individual yang dilarikan ke ranah publik.

Lalu dikipas-kipasi oleh hasrat politisasi. Ketika friksi itu berkembang menjadi friksi sosial-komunal, dan tak mampu mengendalikan ekses, yang paling gampang dilakukan adalah menyeret negara ke dalam friksi. Lantas? Beramai-ramai menyalahkan Presiden. Dari kasus-kasus sporadis yang dipolitisasi dan bahkan hendak dibawa ke dunia internasional, fakta yang sesungguhnya terjadi adalah adanya segelintir umat beragama yang melakukan pengingkaran terhadap hakekat dan esensi toleransi beragama itu sendiri. Apalagi kini, ketika kecurigaan menjadi \\\"mazhab baru,\\\" dan menyalahkan orang lain (sambil mengabaikan kewajiban sendiri) sedang menjadi tren.

Sejumput kasus sporadis yang terjadi dan mengusik toleransi beragama itu tak serta-merta membuat kita harus mengatakan, kebebasan beragama tak terjamin di Indonesia. Tak bisa serta-merta membuat kita dengan enteng mengatakan, toleransi beragama amat buruk. Sebagian terbesar warga negara Indonesia (yang taat hukum dan konstitusi) dapat leluasa beragama dan berada dalam toleransi yang damai. Beranjak dari semua itu, adalah kewajiban kita bersama untuk terus menerus menjamin kebebasan beragama dan bertoleransi secara nyata.

Pro Kontra

The Appeal of Conscience Foundation (ACF), sebuah yayasan bergengsi, yang memberikan World Statesman Award kepada Presiden Yudhoyono berpandangan bahwa SBY dianggap berjasa mempromosikan toleransi antarumat beragama. ACF, yang didirikan Rabbi Arthur Schneier pada 1965 dan berbasis di Amerika Serikat, menyebut diri sebagai organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antar-kepercayaan. Di Jakarta, kontan saja pro-kontra meledak. Hendardi dari Setara Institute menyatakan justru sejak 2006 sampai 2012 praktek intoleransi beragama meningkat 20-30 persen dan pemerintah tidak menegakkan hukum dengan tegas. Beberapa protes lain mengajukan kasus Ahmadiyah, Syiah, dan berbagai umat gereja, antara lain Gereja Kristen Indonesia di Yasmin, Bogor, sebagai bukti intoleransi yang tak dapat ditangani pemerintah.

Protes paling keras datang dari pengajar etika politik Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Franz Magnis-Suseno, SJ. Ia menulis surat terbuka dan mempertanyakan alasan ACF memberi penghargaan ini. Magnis mengungkapkan kesulitan umat Kristen mendapat izin membuka tempat ibadah, meningkatnya jumlah gereja yang ditutup paksa, juga regulasi yang menyulitkan kalangan minoritas dalam beribadah. Selain itu, Magnis menyebutkan soal tewasnya anggota jemaah Ahmadiyah dan warga Syiah. Presiden Yudhoyono dianggap tidak memiliki keberanian menunaikan tanggung jawabnya melindungi kalangan minoritas. Tak ada larangan bagi Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk tampil menjadi \\\"juru bicara\\\" Presiden Yudhoyono.

Tapi tak perlu emosional, apalagi argumennya disiarkan luas, antara lain melalui media sosial Twitter. Reaksi \\\"panas\\\" Dipo, yang membawa-bawa predikat Magnis sebagai nonmuslim, justru mengurangi bobot argumennya bahwa selama ini Presiden sudah banyak melakukan usaha dalam urusan toleransi beragama. Memakai atribut \\\"nonmuslim\\\" untuk menyerang balik Magnis seperti menepuk air di dulang. Ia justru memamerkan contoh sangat jelas tentang sikap tidak toleran pembantu Presiden dalam menerima kritik.

Dipo terjerembab dalam sikap yang cenderung memecah-belah umat, dengan mendudukkan Presiden sebagai bagian dari \\\"muslim\\\", yang seolah-olah berhadapan dengan \\\"nonmuslim\\\". Dengan cara seperti itu, Dipo, yang sesungguhnya ingin mengatakan pemerintahan Yudhoyono tidak diskriminatif, malah menuai kesan sebaliknya. Apalagi terkesan ia sekadar meladeni Magnis, sedangkan protes atas pemberian penghargaan itu juga datang dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Ma\\\'arif. Fakta terjadinya kekerasan atas warga Ahmadiyah, Syiah, dan Gereja Yasmin saja sudah gamblang menunjukkan Presiden Yudhoyono belum pantas menerima penghargaan itu.

Memang belakangan diketahui bahwa Statesman Award 2013 untuk Presiden SBY parameternya tidak hanya soal kerukunan antar umat beragama, melainkan juga menyangkut skala demokrasi kita, upaya mendorong perdamaian di seluruh dunia, melawan terorisme, perlindungan HAM dan juga kebebasan berekspresi. Kesemuanya menjadi indikator penilaian ACF sebelum lembaga ini memutuskan pilihannya. Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar juga mengkonfirmasi keberadaan ACF ini, yayasan tersebut lebih dari setahun lalu mengunjungi Indonesia dan menemui sejumlah narasumber guna mendapat data valid mengenai kehidupan demokrasi di Indonesia. Terlepas dari adanya pro kontra terkait Statesman Award tersebut, kiranya Presiden SBY dapat mengambil hikmah melalui penghargaan tersebut, apakah memang penghargaan itu layak didapatkan atau justru hanya sebuah sindiran karena tidak mampu menjamin kebebasan beribadah di tanah air.(analisadaily)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…