TERKAIT IMPOR HORTIKULTURA - Pemerintah Indonesia "Takluk" Lagi di Tangan China

Jakarta – Kekuatan pemerintah Indonesia untuk membatasi produk impor hortikultura sepertinya bak macan ompong. Lihat saja, beberapa waktu lalu, Indonesia menerapkan pembatasan impor produk hortikultura untuk 20 komoditas. Tak pelak, atas kebijakan itu, Indonesia pun diprotes banyak pihak, baik dari World Trade Organization (WTO) maupun negara importir.

China adalah salah satu negara yang memprotes kebijakan tersebut.  Bedanya, di kala negara lain melaporkan kebijakan tersebut ke WTO, China justru melakukan hal yang berbeda. Negeri Tirai Bambu tersebut justru menuding Salak dari Indonesia telah mengandung Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), sehingga pemerintah China melarang buah Salak asal Indonesia masuk ke negaranya.

Tak hanya itu, China pun tak kehilangan akal lain untuk menembus pasar hortikultura Indonesia. Hal itu menyusul perjanjian antara Indonesia dengan China lewat Mutual Recognition Agreement (MRA) yang telah disetujui kedua negara.

Sampai-sampai Menteri Pertanian Suswono mengaku tidak bisa menolak perjanjian tersebut. \"Ketika pertemuan dengan Menteri Karantina China, dia menyampaikan agar produknya bisa disamakan dengan negara lain. Maka dari itu, mereka untuk pengajuan MRA. Tentu saja kita tidak bisa menolak kalau ada pengajuan seperti itu,\" ungkap Suswono, di Jakarta, Senin.

Lebih dari itu, pemerintah Indonesia pun berencana membuka Pelabuhan Tanjung Priuk untuk aktifitas importasi produk hortikultura, khususnya dari China.

Padahal, pada aturan pemerintah tentang pembatasan buah dan sayur impor (hortikultura), Indonesia hanya membolehkan tiga pelabuhan yang diperbolehkan, yaitu Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta satu bandara udara, Soekarno-Hatta. Pelabuhan Tanjung Priok termasuk pelabuhan yang tak boleh menerima buah dan sayur impor.

Namun, dengan adanya MRA tadi, maka Pelabuhan Tanjung Priuk akan dibuka. Hal ini seperti yang diterima Kanada, Amerika Serikat dan Australia yang telah melakukan perjanjian MRA sehingga ketiga negara tersebut bebas memasukan produk hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok.

Mentan pun berdalih bahwa untuk melaksanakan kebijakan tersebut prosesnya tidak cepat. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi negara yang bersangkutan untuk bisa memasukkan produknya ke Pelabuhan Tanjung Priuk.

Saat ini, China telah mengajukan empat komdoitas agar bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Yaitu, bawang putih, apel, peer, dan jeruk. Sementara Indonesia mengajukan empat komoditas yang bisa bebas masuk ke China seperti sarang burung walet, alpukat, salak dan manggis.

Meski empat komoditas asal China bisa masuk lewat Tanjung Priuk, Mentan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengatur volume produk-produk tersebut agar tidak merusak produk hortikultura lokal. \"Kita akan tetap mengatur kapan masuknya produk asal China tersebut. Pada saat panen maka kita akan jaga, supaya jangan sampai membludak dan menambah volume sehingga bisa menjatuhkan harga produk lokal sehingga tetap bisa diatur pemasuknya,\" kata dia.

Lucunya, di saat Indonesia sedang memperjuangkan ketahanan pangan lewat meningkatkan produk lokal dan membatasi produk impor, justru Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menilai era perdagangan bebas saat ini sudah tak mungkin lagi pemberlakuan kenaikan tarif untuk memperketat produk buah dan sayur impor. 

\"Satu-satunya cara untuk membendung ya tadi ya memenuhi persyaratan-persyaratan kita tidak yang kita sebut non tariff barrier, membendung produk negara lain dengan cara mengecek apakah produk yang masuk ke negara kita itu sudah memenuhi unsur-unsur tadi aman, dari sisi kesehatan dan lainnya,\" ujarnya.

Rusman menuturkan, negara-negara maju sudah sangat ketat menerapkan prinsip-prinsip Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L). \"Nah itu yang dieksploitir kayak Amerika Serikat, makanya produk kita itu kan ampun-ampun juga masuk kesana ya karena itu, tapi itu juga diperbolehkan,\" ujarnya.

Di sisi lain, jika Indonesia menerapkan standar yang sama, justru akan berlawanan dengan kenyataan. Saat ini banyak buah Indonesia sulit masuk negara lain karena dianggap belum memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Alasannya, masih ada produk-produk buah lokal di dalam negeri bisa seluruhnya memenuhi aspek-aspek tadi. \"Kalau kita mau membendung produk-produk dari luar kayak buah-buah dari luar, kita juga bisa menggunakan standar itu kesehatan, dan lain-lain. Tapi persoalannya, kita juga bisa diketawain. Itu dilakukan nggak sama produk kita di dalam negeri. Kadang-kadang kita juga ragu kalau mau gunakan aturan itu, sebab praktik-praktik yang kita persyaratkan tidak kita lakukan di negara kita,\" ujarnya. bari

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…