Saudara saya memang mendapatkan pinjaman KTA (personal loan) dari Bank HSBC sebesar Rp 8 juta beberapa bulan lalu. Karena pada bulan Juni 2011 baru mengalami keterlambatan bayar cicilan Rp 358.474 untuk bulan berjalan, dan hanya seminggu keterlambatannya. Artinya, sesuai ketentuan BI belum tergolong kolektibilitas 2 (special mention).
Namun, pihak HSBC langsung mengirim SMS ke saudara saya yang berbunyi: "Harapn lakukan pembayaran KTA HSBC anda sebelum 26-06-11 untuk menghindari kunjungan petugas lapangan. Abaikan SMS ini jika telah membayar". Saya jadi bertanya, cara penagihan seperti ini dengan ancaman kunjungan petugas lapangan (debt collector) itu apakah tidak menyalahi aturan Bank Indonesia?
Karena umumnya yang dilakukan oleh pihak bank mendatangi nasabah, adalah jika kolektibilitas masuk golongan 3 (diragukan) dan itu memang dibenarkan. Masa baru terlambat seminggu kok sudah ada ancaman tersebut?
John Kusuma, Jakarta
Email: johnkusuma31@yahoo.com
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…