Permudah Aturan Bagi UMKM

PPh 0-1% Buat UMKM

Ada kabar gembira yang disampaikan Menteri Syarifuddin Hasan saat bersa dengan kalangan pengusaha yang terhimpun dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Smesco Tower yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM, pekan lalu.  

Kabar gembira itu adalah, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan membebaskan pajak bagi seluruh usaha mikro seperti yang membuka lapak di pinggir jalan, pedagang kaki lima, maupun usaha yang dilakukan di rumah-rumah, yang semuanya masuk kategori informal. “Pajak penghasilannya 0%, jadi nanti tidak ada lagi petugas pajak mengejar-ngejar para pedagang kecil,” kata dia.

Sementara itu, bagi seluruh pengusaha yang omzetnya Rp 0 hingga Rp 4,8 miliar hanya akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 1% saja.  Bagi yang omzetnya di atas Rp 4,8 miliar, tetap akan dikenai PPh normal, 5-15%.

Menteri Syarifuddin Hasan menjelaskan, saat ini peraturan tersebut sedang digodok. Secepatnya dalam tahun ini, ketentuan itu, yaitu dalam bentuk keputusan presiden (keppres), sudah bisa diterapkan. Begitu keppresnya keluar, langsung diterapkan tahun ini,” kata dia.

Pemerintah, kata dia, berharap agar para pengusaha kecil itu bisa berkembang dan naik kelas, karena mempunyai keuntungan lebih banyak dan bisa dikapitalisasi menjadi modal hingga usahanya membesar. Dari usaha mikro menjadi usaha kecil. Usaha kecil tumbuh berkembang menjadi usaha menengah. Sedangkan usaha menengah naik kelas menjadi usaha besar.

Di antara para pedagang di Pasar Tanah Abang, kata Menkop, keadaannya beragam. Bahkan ada di antara mereka yang sudah menjadi pengusaha besar dengan omzet per tahunnya bermiliar-miliar rupiah.

Hambatan Usaha

Sementara itu, yang dibutuhkan para pengusaha lokal saat ini adalah adanya dukungan kongkret dari pemerintah dan perlakuan yang adil dalam melakukan usahanya. Sebab, mereka masih merasakan justru pemerintahlah yang menjadi penghambat pergerakan ekonomi domestik. Keluhan itulah yang diungkapkan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) DKI Jakarta KMAy Rini Kusparmono.

Menurut Rini, sejumlah hambatan itu antara lain soal perizinan yang masih berbelit-belit dan menyulitkan, termasuk adanya ketentuan tentang domisili. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI misalnya, melarang usaha dan industri kecil dilakukan di rumahnya masing-masing, tapi harus di kawasan khusus industri.

Banyak anggota Iwapi yang masih sulit mengakses permodalan. Masih sedikit di antara mereka yang mendapat pelatihan. “Pak Gubernur, tolonglah, permudah usaha para UMKM ini agar tak merepotkan kami, termasuk masalah domisili,” tutur Rini.

Seorang pengusaha garmen di Pasar Tanah Abang, Halimah Kunhi menambahkan, salah satu kelemahan dari produk garmen Indonesia adalah kemasan. Karena itu Hakimah yang juga ketua Koperasi Pedagang Pasar Tanah Abang ‘Amanah’ itu berharap Iwapi maupun pemerintah mau memfasilitasi bagaimana cara membuat kemasan yang baik.  “Tujuan kami satu, baik pasar lokal maupun pasar di luar negeri, itu sama saja, yang penting pasarnya bagus agar pendapatan kami meningkat,” tutur Halimah. (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…