Ekonomi Pancasila Kian Jauh

Sebagai bangsa Indonesia tentu tidak lupa selalu mengingat hari kelahiran Pancasila (1 Juni) setiap tahun. Namun pada saat yang bersamaan selalu terlintas pertanyaan: Mengapa gagasan Ekonomi Pancasila hingga sekarang belum bisa diterima secara meluas di kalangan politisi maupun teknokrat bangsa Indonesia sendiri?

Memang terasa ada yang aneh. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki falsafah (way of life) Pancasila dan UUD 1945, seharusnya menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara menggunakan landasan teori/konsep Ekonomi Pancasila, namun kenyataan yang terjadi saat ini adalah mekanisme hukum pasar seperti yang berlaku di Amerika Serikat maupun kelompok negara Neolib lainnya.

Padahal, secara tegas dalam pasal 33 UUD 1945 disebutkan “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat “.

Jelas, isi pasal tersebut bermakna bahwa segala sesuatu mengenai sumber daya alam termasuk di dalamnya air beserta kekayaan alam lainnya milik atau berada dalam wilayah kekuasaan NKRI berarti diatur, dikelola, dan didistribusikan oleh negara atau pemerintah dengan segenap lembaga pengelolanya, untuk dimanfaatkan bagi kemakmuran atau menyejahterakan rakyat Indonesia yang kini berjumlah sekitar 230 juta jiwa.

Pemerintah Indonesia sendiri berusaha untuk menjalankan kewajibannya sehubungan dengan isi pasal tersebut. Sehingga terbentuklah lembaga usaha yang lazim dikenal dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seperti Pertamina, PLN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Garuda Indonesia, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan lain-lain. Ini semua menunjukan negara sudah menjalankan kewajibannya sesuai amanah pasal tersebut pada tahap awalnya.

Namun setelah terbentuknya BUMN/BUMD tersebut, tugas pemerintah sebenarnya belum sepenuhnya selesai. Kenyataan yang ada saat ini, masih banyak rakyat yang merasa dirugikan atau kurang diperlakukan dengan adil menyangkut kebutuhannya terhadap sumber daya alam tersebut. Padahal seharusnya setiap rakyat memperoleh hak dalam hal ini kebutuhan akan air bersih, bahan bakar, dan sumber daya alam lainnya.

Rakyat semestinya tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh hal-hal tadi mengingat negara ini sangatlah kaya akan unsur-unsur alam tersebut. Namun, mengapa untuk air bersih saja rakyat harus mengalami kesulitan bahkan harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal? Mengapa harga BBM  (bensin, gas, dan minyak tanah) terus naik? Bagaimana dengan tarif listrik? Apakah semua ini mencerminkan negara kita yang konon selalu “gemah ripah loh jinawi? Mungkin jawabannya bisa kita lihat dari banyaknya kasus korupsi sejumlah petinggi negara maupun politisi di negeri ini.  

Semua ini mungkin karena keterbukaan atau kerendah-hatiannya, orang Indonesia pada umumnya mempunyai sifat untuk cenderung lebih mempercayai “orang asing” dan lebih bisa menerima sesuatu yang datang dari “luar”. Tidak terkecuali para ekonom Indonesia. Inilah salah satu penyebab eksternal mengapa Ekonomi Pancasila sulit beroleh tanggapan positif dan simpatik secara meluas.  

Karena tidak pernah mempelajari proses-sejarah terbentuknya sebuah ilmu, banyak ilmuwan tidak memahami asal usul kelahiran ilmu yang dibidanginya. Hal serupa agaknya terjadi pula pada sebagian besar ekonom Indonesia. Mereka pun tidak tahu bahwa banyak pemikir-utama ilmu ekonomi bukanlah semata-mata ekonom. Akibatnya, banyak ekonom Indonesia mengira persoalan ekonomi semata-mata murni masalah ekonomi, urusan ekonom, dapat dianalisis dan diselesaikan dengan ilmu ekonomi. Padahal, konsep Ekonomi Pancasila di dalamnya melekat juga nuansa non-ekonomi, yang sangat bagus bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga!

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…