Bagaimana Petani Kecil Sejahtera, Kelola Benih Masih Kacau - Oleh: Ir. Gustami Harahap, MP, Staf Pengajar Fakultas Pertanian Program Studi Agribisnis Universitas Medan Area

Pendistribusian benih secara gratis yang diberikan kepada petani kecil, merupakan bagian proyek di Kementerian Pertanian menjadi bancakan elite partai politik. Muncul banyak perusahaan makelar. Kondisi ini menyebabkan benih HNW (Sumber PT. Hidayah Nur Wahana) tersendat distribusinya. Dua bulan menjelang jatuh tempo, baru 1 persen benih padi unggul didistribusikan di Sumatera. Perusahaan pemenang tender menggunakan inisial seperti nama tokoh Partai Keadilan Sejahtera.

HNW menggarap proyek paket 1 untuk kawasan Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dengan penawaran Rp 209 milyar dari harga maksimal Rp 217,138 milyar. Angka dari PT. Hidayah Nur Wahana ini lebih rendah dari penawaran PT. Sang Hyang Seri, yang mengajukan Rp 217,03 milyar. Benih yang didistribusikan ke Propinsi Sumatera Utara, khususnya adalah benih HNW. Sutrisno, yang memiliki nama lengkap Aulia Rahman Sutrisno (adalah Direktur Utama PT. HNW), perusahaan ini berhasil memenangkan tender pengadaan bantuan langsung benih unggul padi di Kementerian Pertanian senilai Rp 209 miliar.

Proyek ini didanai anggaran negara 2012, yang bernilai total Rp 1,074 trilliun, akan tetapi benih HNW gagal memenangkan proyek paket 3 (Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur), sehingga benih di daerah paket 3 ini, berbeda dibandingkan dengan paket 1.

Direktur Benih Kementerian Pertanian Bambang Budiarto membenarkan terjadi keterlambatan pengiriman benih dan terjadi penolakan benih HNW oleh petani yang terjadi di Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, serta kabupaten Padang Pariaman di Sumatera Barat. HNW kedapatan menyalurkan 3000 ton bibit padi kualitas rendah langsung ke petani, tanpa melalui Dinas Pertanian setempat. Bambang Budiarto, mengatakan ini masalah internal HNW, dikutip dari Tempo edisi 17-23 September 2012, hlm 89)

Fenomena pengelolaan benih di atas menunjukan bagaimana jeleknya pengelolaan benih, yang dapat dikutip dari istilah yang disampaikan oleh Anwar Nasution (Gubernur BI) bahwa di Kementerian Pertanian itu masih banyak, dari apa yang disebut dengan istilah “Sarang Penyamun”. Proyek ini digunakan elit politik untuk keperluan bisnis yang merugikan negara, sedangkan benih yang diproduksi adalah benih yang jelek, tidak sesuai dengan kepentingan petani. Dimana kewenangan otonomi daerah, yang diberikan kepada masing-masing daerah, apakah kepala daerah tidak dapat bertindak untuk menolak distribusi benih HNW ini. Ataukah, tujuan ideal pemerintahan untuk mensejahterakan petani khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya hanya sebatas semboyan di dalam menyakinkan publik pada kampanye

Penolakan benih HNW yang dilakukan petani di Deli Serdang, tajuk berita ini tidak terdengar bahkan tidak dipublikasikan, kemungkinan benih padi padi lokal seperti IR64, sesungguhnya benih padi yang umum digunakan padi setempat, dan dapat menghasilkan 5-6 ton gabah kering panen, per musim tanam.

Sedangkan produktivitas benih unggul HNW belum diketahui keunggulannya bila dibandingkan dengan dengan benih varitas IR64, dimana pula peran Bupati dan Kepala Dinas Pertanian Deli Serdang, dalam menjawab benih HNW yang ditolak oleh petani ini, apakah mereka tidak melindungi petani setempat di dalam berproduksi, apakah secara otoritas penuh bantuan benih yang dianggap unggul dari Pusat (Kementerian Pertanian) langsung diterima begitu saja, tanpa didasarkan atas pengujian laboratorium.

Melalui aspek agrobioekoteknologi bahwa benih itu merupakan fungsi urat nadi produktivitas padi. Jika benih HNW dikatakan unggul, tapi tidak unggul, maka yang menderita adalah petani. Kerugian yang diderita petani, hanya dirasakan petani dan keluarga, bukan ada bantuan dari pemerintah dan stakeholders lainnya dari kerugian yang di derita petani kecil, sebaiknya kita jangan lagi menipu petani, dosa hukumnya, selain merampas harta negara melalui kebijakan harga dan tender, kualitas benih HNW tidak sesuai dengan masyarakat, bagaimana petani kecil mendapatkan kesejahteraan, kalaulah kekacauan pengelolaan benih masih terjadi di level atas Kementerian Pertanian, dan Dewan Perwakilan Rakyat yang berasal dari partai politik.

Menteri Pertanian, merupakan jabatan politik, yang dipromosikan dari partai politik tertentu, untuk diangkat sebagai menteri negara adalah sebuah proses dari aliansi kepartaian, yang dibentuk di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini. Sehingga infilterasi kepartaian banyak terjadi di Kementerian Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini. Salah satu contoh dari aliansi kepartaian adalah Menteri Pertanian. Saudara Suswono, menjawab perihal dengan benih HNW ini, juga bernafaskan politik.

Dikatakan beliau bahwa ini musim kemarau, petani belum butuh benih. PT. HNW dianggap kurang berpengalaman, sehingga muncul masalah distribusi benih padi, mengapa bisa lolos tender. Pertanyaan wartawan Tempo ke Menteri Pertanian. Jawab Menteri Pertanian, bahwa tender awalnya gagal, lalu diulang. Pelaksanaan proyek membutuhkan banyak waktu pada hal musim tanam sudah mendekat. Program bantuan langsung benih unggul ini sebaiknya dikembalikan ke pola PSO (public service obligation) dengan penugasan kepada BUMN. Pola ini ada kepastian, kalau tender, jadinya begini. Dikutip dari Tempo edisi 17-23 September 2012, hlm 96).

Jika pemerintah konsisten di dalam mengelola distribusi benih unggul kepada para petani padi, sebaiknya pengelolaan dilakukan secara profesional, yakni dengan melakukan percobaan penelitian dari berbagai analisis laboratorium dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan (environmental) setempat.

Sebaliknya jika tidak mengikuti proses penelitian eksperimen yang begitu panjang. Seperti di atas timbul benih dadakan yang hampir mendekati nama dari salah seorang tokoh partai politik, maka dapat dikatakan bahwa benih yang dikatakan unggul ini adalah benih titipan dari elit politik itu, yang sudah berkoordinasi di dalam melakukan penipuan terhadap negara dalam melakukan korupsi, yang dilakukan secara massa dan terkoordinasi secara struktural terhadap pembagian hasil korupsi dimaksud.

Menurut analisis dari perkembangan Kementerian Pertanian yang disebut oleh mantan Wakil Presiden dengan istilah gedung paling besar, tapi tidak mampu mengelola pertanian secara komprehensif, bahwa tokoh-tokoh elit politik sesungguhnya telah mengetahui bahwa di Kementerian Pertanian sangat banyak makelar-makelar politik yang ingin mengambil bagian untuk berbisnis dari banyaknya bahan/material komoditas pertanian yang akan didistribusikan kepada petani secara gratis, ataupun dengan pembayaran yang lunak untuk dijadikan sebagai proyek yang peluncuran proyek-proyek tersebut adalah berkat dari lobing-lobing yang dilakukan oleh anggota legislatif dari partai yang bersangkutan dan syarat dengan unsur korupsi yang berjemaah (berkelompok)

Pengelolaan yang professional untuk dilakukan adalah bahwa untuk diangkat sebagai Menteri Pertanian adalah seorang tokoh yang independen, yang tidak dipromosikan dari partai politik. Sinergisitas Kementerian Pertanian dengan Kementerian lainnya dikoordinasikan oleh lembaga formal yang ditunjuk, sehingga menghindarkan ego senteris kebijakan yang saling mengikat departemen tersebut.

Kemudian tokoh yang diangkat sebagai Menteri Pertanian adalah tokoh yang telah mempunyai karya, dengan level akademis yang tidak didasarkan atas level doktor (strata tiga), melainkan telah teruji kemampuan dan kemauan yang ideal di dalam memajukan sektor pertanian, sebagai sektor riel untuk mengembangkan sektor-sektor lainnya di masa yang akan datang.(analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…