BI "Anaktirikan" Perbankan Syariah

Bali – Meski bergelar sebagai negeri dengan umat Muslim terbesar di dunia, kinerja perbankan syariah di Indonesia belum sekinclong yang diharapkan. Bahkan, Bank Indonesia (BI) menilai bahwa perbankan syariah tidak efisien bila dibandingkan perbankan konvensional. Maka tak heran bila mereka pun kalah bersaing dengan perbankan dari Malaysia atau Singapura. BI pun berdalih tidak melanjutkan revisi cetak biru perbankan syariah karena tengah bersiap-siap pengalihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

NERACA

Tak pelak, atas penilaian otoritas moneter itu pun, anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Muhammad Syafii Antonio, bereaksi cukup tegas. Menurut dia, kalau ingin memajukan perbankan syariah di Indonesia itu cukup tiga hal. Yaitu, pemberian insentif pajak, pembesaran size melalui konversi, dan meng-entertainment melalui program kampanye atau sosialisasi yang menarik.

\"BI benar. Tapi saya tidak setuju cara memotret bank syariah tidak efisien ketimbang konvensional, karena mereka hanya di Kuartal I 2013 saja. Tentu akan berbeda kalau dilihat dari tren tiap tahunnya. Entah tiga, dua, atau satu tahun yang lalu. Harusnya dilihat dari tren,\" ujarnya kepada Neraca di Nusa Dua, Bali, Kamis (30/5).

Pertama, tentang tax insentive. Syafii Antonio menjelaskan, apa alasan investor untuk datang berinvestasi di sektor syariah, selain alasan surgawi tak lain adalah karena adanya insentif pajak. \"Dahulu industri pasar modal kita mau mengembangkan bisnis reksadana ada insentifnya. Hal serupa seharusnya dilakukan di perbankan syariah. Malaysia melakukan itu,\" tegas dia.

Dia lalu memberi contoh lain, mengapa investor Timur Tengah senang berinvestasi di Malaysia, selain proses perijinannya cepat dan tidak ada pungutan liar (pungli). Ya, karena ada insentif pajak. Terlebih, pangsa pasar Malaysia kecil. Maka tak heran, mereka berekspansi ke Indonesia untuk menggaet market share yang sangat besar.

\"Mereka kantornya di Kuala Lumpur tapi bisnisnya di Jakarta. Itulah yang terjadi. Mereka menyimpan uangnya ada dua macam. Di bank-bank kita yang diakuisisi mereka dan menarik uang yang di sini lalu dibawa ke Malaysia. Contoh konkretnya CIMB Niaga dan BII Maybank,\" ujarnya.

Kedua, menyoal pembesaran size dari yang sekarang hanya 4,7%. Size ini, lanjut Syafii Antonio, bisa dipercepat hingga 10%, yang notabene angka psikologis, dengan cara konversi. Namun, yang paling penting adalah pemerintah menyuntikkan dana segarnya untuk pengembangan industri bank syariah. Caranya bisa melalui APBN atau penerbitan sukuk. Lalu, bisa juga melalui BPIH (tabungan haji) atau dana abadi haji dan investor asing.

Terakhir, demand enlargement atau pembesaran permintaan dengan cara kampanye sosialisasi, khususnya secara masif. Ini juga memerlukan biaya. Dan itu harus dianggarkan. Akan tetapi, decision maker-nya tetap di pemerintah.

Bisa dibayangkan kalau perbankan syariah program sosialisasi atau kampanyenya di media elektronik seperi iklan BCA. \"Buatlah tiap jam-jam tertentu yang waktunya orang menonton televisi. Dengan kemasan, program dan entertain yang bagus. Awalnya memang mahal. Perlu bensin, ya biaya. Tapi kalau sudah kena ke masyarakat tidak perlu keluar biaya. Justru nasabah akan datang sendiri,\" ujarnya.

Anggarannya pun bisa dihitung, atau biasa disebut \"biaya extravaganza.\" Beberapa tahun lalu, anggarannya sebesar Rp16 miliar. Tetapi sepertinya meningkat dua sampai tiga kali lipat. Dengan demikian, totalnya sekitar Rp48 miliar.

Selain itu, Syafii Antonio mengaku pernah menantang BI mengenai bagaimana cara memajukan perbankan syariah. \"Saya pernah rapat dengan Dewan Gubernur beserta Gubernur BI Darmin Nasution. Mau dibawa kemana arah perbankan syariah kita. Ya, saya tantang dengan tiga poin tadi. Bapak beraninya sampai di mana. Kalau hanya natural growth, lupakan saja. Faktanya, sampai saat ini hanya business as usual. Belum ada progressnya sama sekali,\" tandas dia.

Sedangkan mengenai sosok Gubernur BI yang baru, Agus DW Martowardojo, Syafii Antonio melihatnya sebagai orang yang taat aturan. Masalahnya adalah, lanjut dia, perbankan syariah ini bukan di aturan tetapi keberpihakan serta political will. \"Inilah yang saya belum lihat. Saya ingin dia berfikiran out of the box jangan plain vanilla atau biasa-biasa saja,\" tegas dia.

Bicara revisi cetak biru perbankan syariah, Syafii Antonio hanya mengucap singkat, \"pelurunya apa?\\\" Pelurunya, ya, tiga poin tadi. Nah, karena terbiasa taat aturan maka tinggal bilang mau diserahkan ke OJK.

\"Kan by law. Artinya, cetak birunya sudah wassalam. Harusnya, mumpung masih ada waktu tujuh bulan ke depan, diselesaikanlah bukan dialihkan. Ibaratnya, kalau Anda sudah tahu bakal meninggal tujuh bulan lagi, apa yang Anda lakukan? Berbuat baik bukan. Sekarang BI berbuat baik tidak sama perbankan syariah? Jangan berbuat yang enggak-enggaklah. Kan tidak merugikan,\" paparnya.

Selain itu pula, terdapat satu celah yang bisa dilakukan agar perbankan syariah maju. Yaitu keberpihakan bank-bank induk terhadap anak-anak usaha syariahnya, baik sudah spin off maupun unit usaha syariah (UUS), yang menurut Syafii Antonio belum terlalu greget. \" Bank Syariah Mandiri itu sudah paling baguslah untuk IT system, infrastruktur dan SDM. Ketimbang yang lain. Harusnya BI memberi arahan dan ada keputusan mau dibawa kemana perbankan syariah. Setelah itu berjalan, barulah di estafet ke OJK. Jangan atas nama aturan atau by law dilempar ke OJK,\" ujarnya.

Gap Terlalu Jauh

Menanggapi hal itu, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan, untuk mengatasi hal itu bank sentral menitikberatkan pada promosi. Salah satunya pengenalan produk jasa keuangan syariah melalui edukasi. Hal ini menjadi untuk mendorong perbankan melakukan ekspansi, meskipun diakuinya membutuhkan modal yang tidak sedikit. \"Bank syariah cenderung tidak efisiensi ketimbang konvensional. Oleh karena itu, kita memberi keleluasaan kepada mereka untuk berkembang,\" ujarnya.

Tantangan berikutnya, kata dia, peringkat atau ranking bank-bank syariah ini jarak atau gap-nya terlalu jauh. Yang ranking pertama modalnya sekitar Rp5 triliun-Rp6 triliun, tetapi ranking berikutnya hanya Rp2 triliun. Berbeda dengan konvensional yang teratur dan tak terlalu jauh.

Halim mengatakan hal ini karena modal yang tersedia masih tidak banyak. \"Mungkin atensi atau perhatiannya belum total, baik dari regulator dan pemodal. Nah, kemungkinan mendirikan satu perbankan syariah, tidak hanya BUMN tapi swasta pun bisa, itu juga ternyata belum terlihat karena masih wacana. Ini menjadi tantangan. Upaya untuk mendorong efisiensi perbankan syariah mesti terus dilakukan karena tanggung jawab bersama, terlebih setelah pengawasan bank pindah ke OJK. Karena syariah pun ikut pindah,\" pungkas Halim. ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…