Pembangunan embung atau situ yang digulirkan Pemkab Kuningan beberapa tahun lalu, ternyata disambut antusias oleh pemerintah desa. Malahan, pada tahun 2011 ini banyak desa yang mengajukan proposal pembangunan embung ke Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP).
“Antusias dari pemerintahan desa terhadap pembangunan embung perlu disambut baik. Itu menunjukan adanya perhatian desa dalam memelihara lingkungan terutama terhadap pengadaan air di musim kemarau,” jelas Kepala Dinas SDAP, H. Kukuh T. Malik kepada Neraca.
Akan tetapi pengajuan proposal pembangunan embung itu tidak sembarangan, ada syarat dan ketentuan untuk lahan embung itu sendiri. Berarti tidak semua desa yang mengajukan proposal embung itu bisa direalisasi, tidak seperti pengajuan rehab atau pembangunan jalan.
Syarat dan ketentuan lahan untuk embung itu sendiri, menurut Kukuh, lahan untuk embung minimal satu hektar, dan untuk situ di atas dua hektar. Selain itu, syarat lainnya yang mendukung yaitu prioritas daerah yang kekurangan air.
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…