Indef Menilai Belum Perlu - Dirjen Pajak Minta Tambah 5.000 Pegawai/Tahun

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany meminta penambahan pegawai sebanyak 5.000 orang per tahun. “Tiap tahun 5.000 pegawai. Dalam lima tahun ke depan kita butuh 25.000-30.000 pegawai,” kata Fuad di Jakarta, Kamis (30/5).

Penambahan tersebut dimaksudkan untuk menggenjot penerimaan pajak yang potensinya masih cukup besar. Jumlah Wajib Pajak Badan, kata Fuad, adalah lima juta badan. Tetapi baru sekitar 500 ribu yang mendaftar. Sedangkan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 60 juta Wajib Pajak, tetapi yang terdaftar baru 19 juta Wajib Pajak. Itupun, Ditjen Pajak merasa kewalahan untuk mengurusi yang sudah terdaftar. Sisanya belum tersentuh sama sekali.

“Yang ideal itu, satu pegawai pajak meng-cover 500 Wajib Pajak, tetapi kita sekarang satu orang meng-cover 7.000 Wajib Pajak,” kata Fuad.

Menurut dia, jumlah pegawai pajak yang ideal untuk kondisi sekarang adalah 100 ribu pegawai pajak. Sementara pegawai pajak yang ada sekarang hanya 32 ribu pegawai. Fuad merasa kesulitan menambah jumlah pegawai pajak.

“Sejak dua tahun lalu, saya sudah minta penambahan jumlah pegawai. Masalahnya di birokrasi kita, sistem kepegawaian itu tersentralisir. Kita menambah pegawai itu harus izin dari Men PAN (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara) dulu. Saya tidak mau bilang hambatan di Men PAN, tapi sudah ada aturannya. Ada kekakuan-kekauan sistem rekrutmen di pemerintahan. Sehingga penambahan pegawai lambat sekali,” jelas Fuad.

Menurut Fuad, penambahan pegawai tidak ada hubungannya dengan sistem teknologi informasi (IT). Meskipun sudah menggunakan IT yang modern, penambahan jumlah pegawai tetap dibutuhkan. “Lihat saja Jepang, negara maju. IT nya sudah bagus, tapi pegawai pajaknya banyak juga. Wajib Pajak itu, kalau tidak ditegur, ya tidak bayar. Tidak ada IT yang bisa menegur orang,” kata dia.

Mengenai kriteria pegawai yang masuk ke Ditjen Pajak, Fuad mengaku butuh sarjana dari segala sektor. Ditjen Pajak butuh akuntan, sarjana hukum, sarjana IT. Sarjana bidang geologi juga dibutuhkan untuk pengetahuan di bidang pertambangan. Sarjana pertanian dibutuhkan untuk pengetahuan di bidang pertanian, misalnya kelapa sawit. Ditjen Pajak butuh semua sektor, kata Fuad.

“Sampai sekarang, saya belum tahu, tahun ini akan mendapat tambahan pegawai berapa banyak. Mungkin orang bilang omong kosong untuk menambah jumlah pegawai tiga kali lipat menjadi 100 ribu, tapi perhitungan kami ya perlu sebanyak itu yang ideal,” jelas Fuad.

Fuad yakin, penambahan pegawai pajak jelas akan menambah penerimaan negara. “Penerimaan negara yang akan bertambah itu lebih besar dari gaji untuk penambahan pegawai. Pasti dong. Sekarang saja per pegawai menghasilkan Rp30 miliar. Gaji pegawai paling Rp100-200 juta. Jadi jauh melampaui itu,” jelas Fuad.

Namun begitu, Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meragukan pernyataan Fuad tersebut. “Dari mana hitung-hitungannya kalau wajib pajak yang dikejar itu yang penghasilannya di bawah Rp5 juta per bulan?” Enny meragukan.

Jumlah kelas menengah yang akan meningkat itu, lanjut Enny, adalah kelas menengah yang penghasilannya di bawah Rp5 juta per bulan. Padahal seharusnya masyarakat dengan penghasilan itu tidak dikenakan pajak.

“Bayangkan saja, PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) kita sekarang ini Rp24 juta atau Rp2 juta sebulan. Biasanya yang berpenghasilan itu kan kepala keluarga. Sulit sekali untuk hidup layak dengan gaji Rp2 juta per bulan dengan tanggungan istri dan anak. PTKP kita terlalu kecil,” jelas Enny.

Menurut Enny, justru dengan tidak dipajaki, masyarakat menengah bawah tersebut akan membelanjakan 80% uangnya. Dengan begitu konsumsi domestik akan terdongkrak lalu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mengenai penambahan jumlah pegawai pajak, Enny menilai belum perlu. “Tunjukkan dulu tidak ada kebocoran pajak, baru boleh menambah pegawai pajak. Harus ada perbaikan sistem perpajakan yang fundamental, maka pasti akan ada tambahan penerimaan negara,” ujar dia.

Lebih baik, dengan pegawai pajak yang ada, Ditjen Pajak berfokus melakukan intensifikasi dengan mengejar Wajib Pajak kelas kakap, yaitu korporasi. Menurut Enny, kalau itu tidak bocor, maka rasio pajak terhadap PDB bisa mencapai 14%. Jauh di atas rasio pajak pada 2012, yaitu 12%.

“Kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi itu dari sektor non tradable. Itu kapital besar semua. Itu yang dikejar. Misalnya properti, ini kan tinggal dilihat siapa pemiliknya, itulah Wajib Pajak potensial yang perlu difokuskan untuk dikejar,” jelas Enny.

Ditjen Pajak perlu sekali melakukan perubahan. “Rate pajak tinggi, bahkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) double-double, tapi kenapa rasio pajaknya rendah. Ini harus dievaluasi. Ada yang salah, di antaranya kebocoran. Restitusi yang begitu besar jadi indikasi ada yang salah dari sistem kita,” jelas Enny.

Ahmad Heri Firdaus, pengamat Indef yang lain, juga senada dengan Enny. “Dioptimalkan dulu yang sudah ada. Kalau sudah optimal tapi belum ada dampak signifikan, baru boleh menambah pegawai,” kata Heri lewat pesan singkatnya kepada Neraca.

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…