Perdagangan Pangan - Setelah Kedelai, Bulog Jadi Stabilisator Harga Daging

NERACA

 

Jakarta – Setelah mengumumkan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga kedelai beberapa waktu lalu, kini Menteri Pertanian Suswono memastikan Bulog mulai dapat beroperasi melakukan stabilisasi harga daging pada bulan Juni 2013.

Kepada pers di Jakarta, Rabu (29/5), di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Suswono mengakui pihak swasta tidak dapat diandalkan untuk melakukan stabilisasi harga daging karena tujuan mereka mencari keuntungan. Sementara Bulog sebagai alat negara tidak melulu berorientasi keuntungan. \"Bulog ini kan alat negara untuk stabilisasi,\" ungkap Suswono.

Apalagi, tambah Suswono, seiring dengan makin dekatnya momen Puasa dan Lebaran, pihaknya meyakini, permintaan daging akan meroket, sehingga rawan dimainkan oleh pengusaha swasta. Terkait dengan besaran kuota daging yang bakal diimpor Bulog, kemungkinan Bulog akan mengimpor sekitar 3.000 ton, lantaran kebutuhan satu bulan untuk wilayah Jabodetabek sekitar 3.000-4.000 ton.

Sementara total kuota impor daging tahun ini 80 ribu ton. Jatah impor untuk Bulog itu di luar dari kuota yang ada. Hal ini seiring dengan momen peingkatan konsumsi daging pada bulan Ramadhan dan Lebaran, dimana kebutuhan daging pun meningkat sekitar 30%. \"Untuk harga, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp10.000 per kilogram,\" tegasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya Bulog memang diinformasikan akan mendapatkan jatah impor daging sapi sebanyak 3.000 ton. Menurut Menteri Pertanian Suswono, impor yang dilakukan oleh Bulog untuk menstabilkan harga daging sapi yang saat ini masih tinggi di Jakarta dan Jawa Barat. \"Sudah disetujui daging impor untuk operasi pasar yang tentunya masuk ke pasar hanya untuk DKI (Jakarta) dan Jawa Barat,\" kata Suswono.

Suswono menuturkan pemerintah akan melakukan operasi pasar yang akan dilakukan di Jakarta dan Jawa Barat. Hal itu menurut dia karena pasokan ke dua wilayah tersebut kekurangan sehingga harga melonjak mencapai Rp85.000-Rp90.000 per kilogram. Menurut Suswono, Kementerian Perdagangan menginginkan harga daging di pasar turun menjadi Rp70.000-Rp80.000 per kilogram, setara dengan Rp32.000 per kilogram bobot hidup. Harga tersebut, lanjutnya, masih memberikan keuntungan bagi peternak asal rantai distribusinya tidak panjang.

Ia menambahkan, untuk memenuhi permintaan Bulog volume impor daging 7-10% dari total kuota impor akan dibuat analisa kebutuhan yang mencakup perhotungan kebutuhan dan menjaga kestabilan harga di level berapa, termasuk juga penyesuaian terhadap target swasembada daging yang membolehkan impor maksimal 10% dari total konsumsi nasional.

Lebih lanjut, Suswono mengatakan, ke depannya Bulog dapat ikut melakukan impor sebagaimana pelaku usaha lainnya. \"Yang jelas, Bulog tentu kalau dia ditugaskan (stabilisasi harga daging) pasti sudah investasi. Kalau investasi hanya sekedar untuk operasi pasar tentu akan rugi. Bulog bisa ikut (impor) sebagaimana para pelaku usaha lain,\" katanya.

Kewenangan Stabilisasi

Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy menyatakan, Keputusan Menteri Perdagangan yang memberikan kewenangan kepada Perum Bulog untuk stabilisasi harga beras dinilai tidak cukup kuat. Romi-sapaan akrabnya, menjelaskan, pemberian kewenangan stabilisasi harga komoditas selain beras harus mengubah peran Bulog terlebih dahulu yang tidak hanya berupa keputusan menteri perdagangan.

\"Untuk melakukan stabilisasi harga komoditas selain beras, Bulog harus diberikan kewenangan penuh. Artinya harus dilakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pendirian Perum Bulog,\" ungkapnya.

Menurut dia, PP yang mengatur soal Bulog tersebut masih berdasarkan \"Letter of Intent\" (LoI) dengan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund /IMF) tahun 1998. PP tersebut hanya memberikan kewenangan Bulog melakukan stabilisasi komoditas beras. \"Revisi peraturan pemerintah ini harus diubah untuk membuat Bulog memiliki perluasan peran tidak hanya pada komoditas beras saja, tapi juga sejumlah komoditas pangan lainnya,\" ucapnya.

Romi menambahkan, keputusan menteri perdagangan tidak cukup kuat untuk Bulog melakukan stabilisasi harga daging. \"Seperti beras diatur oleh PP dan kedelai oleh Peraturan Presiden. Harus ada payung hukum yang lebih kuat ketimbang hanya keputusan Menteri Perdagangan,\" katanya.

Hal ini seperti yang terjadi dalam kasus kedelai. Stabilisasi harga kedelai lantaran telah dirilisnya peraturan. \"Peraturan Presiden (Perpres) mengenai stabilisasi harga telah turun,\" ungkap Suswono, sebelumnya.

Pemerintah telah menunjuk Bulog untuk jadi stabilisator harga kedelai. Penunjukan Bulog karena lembaga tersebut telah berpengalaman mengendalikan harga seperti harga beras. Sehingga jika kedelai juga dipegang oleh Bulog maka diharapkan harga tetap terkendali. \"Stabilisasi harga kedelai dilakukan oleh Bulog. Sampai saat ini harga di petani Rp700/kg. Yang jelas kita akan melakukan dan menjalankan tugas,\" ucapnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…