Pemda Dituding Obral Izin ke Industri dan Properti - Alih Fungsi Lahan, Kementan Ogah Disalahkan

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) ogah disalahkan soal penyusutan lahan pertanian di Tanah Air. Pangkal masalah, menurut Staf Khusus Bidang Efisiensi Pembangunan Pertanian Kementan Hasim Danuri ada di tangan pemerintah daerah yang mengobral izin pengembangan lahan untuk industri dan pengusaha properti.

Hasim mencontohkan, meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 soal pengaturan alih fungsi lahan pertanian, pemda seakan abai dan tetap mengizinkan pembukaan lahan untuk investor.

\"Sekarang ada PP 41, pelaksanaannya gimana, enggak jalan. Pimpinan daerah itu lebih senang berhubungan dengan konglomerat dibanding lahan transmigrasi untuk petani, kan ke bupati-bupati itu yang megang,\" ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5).

Data Kementan menunjukkan alih fungsi lahan pertanian produktif mencapai 10 % setiap tahunnya. Artinya, 188.000 hektar lahan yang seharusnya bisa ditanami padi, jagung, atau kedelai hilang berganti menjadi perumahan atau pabrik.

Selain itu, meski tingkat penyusutan lahan sama-sama tinggi, ada karakteristik berbeda antara kasus di Jawa dan di luar Jawa. Hasim menuturkan, jika di Jawa, sawah biasanya hilang berganti menjadi rumah. Sementara di Sumatera, lahan yang hilang mayoritas karena ekspansi kebun kelapa sawit.

\"Kalau di luar Jawa itu kelapa sawit. (Pemda) kalau diberikan ke petani untuk cetak sawah, enggak mau,\" kata Hasim.

Dia menilai, selama koordinasi pengelolaan lahan tidak diatur langsung pemerintah pusat, penyusutan sawah bakal terus berlangsung. Seandainya persoalan ini bisa diatasi, Hasim yakin swasembada pangan mudah tercapai.\"Mestinya kita bukan hanya swasembada tapi eksportir (pangan), karena lahan juga sangat banyak. Jadi dengan otonomi, itu jadi mainan pimpinan daerah dengan konglomerat,\" cetusnya.

Total luas sawah di Indonesia saat ini tinggal 7,75 juta hektar. Di sisi lain, kemampuan mencetak lahan baru setiap tahun hanya 45.000 hektar. Jika hal ini terus terjadi, pada 2015 mendatang akan terjadi defisit kebutuhan lahan pertanian seluas 730.000 hektar.

Alih Fungsi

Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Rusman Heryawan mengungkap alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri dan lainnya mencapai 50.000 hektare per tahun. Alih fungsi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa. Dia mengakui, alih fungsi lahan pertanian setiap tahun terus meningkat.

“Alih fungsi lahan paling besar terjadi di pulau Jawa,” kata Rusman . Alih fungsi lahan pertanian hampir semua provinsi di Pulau Jawa terjadi alih fungsi lahan, termasuk di Jawa Barat. Alih fungsi lahan sebagian besar terjadi dari lahan padi menjadi industri.

Seperti pabrik, perumahan, dan lainnya. Dia mencontohkan, alih fungsi lahan di Yogyakarta mencapai 3.000 hektare. Belum lagi daerah lainnya, seperti Jabar yang merupakan kawasan industri. Pemerintah juga mendorong diberlakukannya sistem lahan pengganti. Artinya, apabila terjadi penyusutan lahan di satu tempat, bisa membuka di tempat lainnya. “Saya kira di pulau Jawa masih banyak lahan produktif. Misalnya, di kawasan selatan Jawa Barat,” ujar Rusman.

Sementara itu luas lahan sawah di Provinsi Bengkulu pada tahun 2011 tersisa 103.771 hektar. Padahal tahun 2007, luas sawah masih mencapai 106.822 hektar. Sebaliknya, luas perkebunan kelapa sawit pada tahun 2010 mencapai 190.787 hektar, atau meningkat dari 105.654 hektar pada tahun 2007.

Penyusutan lahan terjadi karena sejumlah petani mengalihkan sawahnya menjadi kebun kelapa sawit yang dinilai lebih menguntungkan.”Jika laju penyusutan ini tidak segera dikendalikan, akan mengganggu ketersediaan beras pada masa mendatang di Bengkulu,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Edi Nevian.

Penyusutan sawah rata-rata 750 hektar per tahun. Jika asumsi produktivitas 5 ton per hektar, berarti 7.500 ton gabah kering panen hilang dalam dua tahun. Edi menambahkan, sawah yang dialiri irigasi teknis hanya sekitar 30 % dari total sawah yang ada, maka kebanyakan petani di Bengkulu menanami sawahnya sekali dalam setahun. Penghasilan dari panen padi yang diperoleh setahun sekali itu sangat mungkin jadi alasan petani beralih menanam sawit. Dengan sawit diyakini bisa panen secara rutin setiap bulan.

Barlian, petani di Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, mengatakan, alih fungsi lahan sawah di Mukomuko cukup banyak. Sembilan pabrik pengolahan minyak sawit mentah (CPO) yang beroperasi di Mukomuko menjadi jaminan pasar hasil panen sawit.

Menurut Kabid Pengembangan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Nazamuddin, petani memilih menanam kelapa sawit karena budidayanya yang dinilai mudah serta bisa dipanen secara rutin dua kali setiap bulan.”Karet, kopi, kakao, dan sawit jadi komoditas yang diunggulkan di Bengkulu. Permintaan bantuan bibit sawit dari petani banyak sekali,” ujar Nazamuddin.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…