Konsumsi Masyarakat Tinggi - Bisnis Ritel Tumbuh 400%

NERACA

 

Jakarta - Kapitalisasi bisnis ritel di Indonesia hingga triwulan I/2013 sudah mencapai Rp5.000 triliun. Angka tersebut bertumbuh hingga 400% dibandingkan kapitalisasi lima tahun lalu pada 2008 yang hanya sekitar Rp1.000 triliun.

Wakil Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan peningkatan yang sangat signifikan tersebut didukung oleh pertumbuhan ekonomi makro serta bertambahnya jumlah masyarakat kelas menengah sehingga menyebabkan tingginya tingkat konsumsi di Indonesia.

“Pertumbuhan tersebut hampir di seluruh bisnis ritel, rata-rata meningkat dua digit pertahun dengan kekuatan konsumsi masyarakat Indonesia yang tinggi. Bahkan dari sudut perputaran konsumsi, belanja konsumsi masyarakat Indonesia 2013 diperkirakan akan lebih dari Rp6.500 triliun,” ucapnya, Senin (27/5).

Menurut Bayu, besarnya potensi pasar ritel seiring dengan jumlah masyarakat yang mencapai 240 juta tersebut harus dimanfaatkan para pelaku usaha dalam negeri dengan menghasilkan produk berkualitas tinggi, namun bukan berarti menutupi atau menghentikan produk dari luar negeri karena tingginya permintaan.

“Konsumsi sangat besar, tapi siapa yang memasok? ini yang menjadi misi bersama, harusnya yang memasok itu kita sendiri dengan meningkatkan kualitas untuk menghadapi produk asing yang masuk ke Indonesia karena kita tidak bisa menutupi pasokan dari luar negeri,” ujarnya.

Dampak BBM

Sementara itu belum adanya kepastian dari pemerintah perihal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat banyak elemen pengusaha ritel mengalami stagnasi. Pasalnya, selain belum adanya kepastian akan kenaikan harga BBM, pengusaha sudah diberatkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Putri K. Wardani  menjelaskan bahwa ketidakpastian berapa angka kenaikan harga BBM membuat ketidaklancaran pendistribusian barang ke pasar konsumen.

\"Kawan-kawan pengusaha di daerah sangat terganggu dengan ketidakpastian pemerintah dalam menentukan kenaikan harga BBM subsidi ini. Sebagian besar pelaku usaha ritel juga menyampaikan bisnis mereka mengalami stagnasi,\" ujar Putri yang juga merupakan CEO Mustika Ratu ini.

Lebih lanjut, Putri menambahkan sektor-sektor ritel yang mengalami pukulan akibat ketidakpastian kenaikan harga BBM subsidi ini adalah sektor industri makanan, minuman, kosmetik, dan pakaian. Oleh sebab itu, Putri meminta agar pemerintah segera cepat memutuskan berapa kenaikan harga BBM subsidi.\"Sudah banyak sektor-sektor yang terpukul akibat lambannya pemerintah menaikkan harga BBM subsidi ini. Jadi saya harap pemerintah bisa segera cepat menaikkan harga BBM agar iklim dunia usaha dapat segera pulih,\" sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan kenaikan harga premium dan solar akan berbeda. Pemerintah akan menaikkan harga premium menjadi Rp6.500 per liter sementara solar Rp5.500 per liter.\"Premium (naiknya) Rp2.000 sementara solar (naiknya) Rp1.000 (per liter). Nanti persisnya besok ya. Ini finalisasi pemerintah baru nanti dibahas lagi di DPR,\" ujar Armida.

Rencananya, pemerintah akan menggelar sidang kabinet paripurna untuk mematangkan Rencana APBN Perubahan 2013 dan Rencana Kerja Pemerintah 2014. Armida belum menyebutkan alasan mengapa kedua BBM bersubsidi yang saat ini harganya sama-sama Rp4.500 per liter ini akan dinaikkan dengan berbeda.

Namun pertumbuhan ritel di Indonesia untuk tahun 2013 diperkirakan tidak sebesar di tahun 2012. Kalangan pengusaha menganggap banyaknya peraturan membuat bisnis ini jalan di tempat.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) Pudjianto menjelaskan ini terjadi akibat kebijakan yang salah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

\"Kalau kita bicara pertumbuhan mengenai pertumbuhan ritel di tahun 2011-2012 itu 11-12%. Kita tidak muluk-muluk di tahun 2013 ini hanya di bawah double digit karena banyak peraturan yang memberatkan pelaku usaha,\" tutur Pudjianto.

Contoh peraturan yang diakuinya memberatkan pelaku usaha adalah peraturan waralaba ritel yang mengatur kepemilikan gerai. Kementerian Perdagangan mematok hanya 150 gerai yang dimiliki oleh sendiri (company owned) sedangkan sisanya wajib diwaralabakan ke publik.

\"Peraturan soal waralaba (ritel) yang sangat menghambat terutama bagi pemula yang akan membuka usaha. Dalam peraturan itu tertuang yang punya 150 milik sendiri boleh di franchise-kan tetapi namanya pemula ini susah untuk mencari franchisee-nya. Berbeda dengan perusahaan besar yang sudah mempunyai 7.000 gerai,\" imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…