Industri Nasional Bakal Sulit Berkembang - Gara-Gara Pasokan Gas Minim, Banyak Rencana Investasi Ditunda

NERACA

 

Jakarta - Kendati gas sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan proses produksi industri nasional, akan tetapi Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mencatat industri di Jawa masih mengalami defisit sebesar 200 juta kaki kubik per hari (mmscfd) pada tahun ini. Saat ini kalangan industri membutuhkan 1.000 mmscfd gas.

Ketua FIPGB Ahmad Safiun mengungkap dari kebutuhan 1.000 mmscfd, baru 800 mmscfd yang dipenuhi, jadi masih kurang sekali. \"Kebutuhan gas sebesar 1.000 mmscfd baru memperhitungkan permintaan gas dari industri yang sudah ada (eksisting). Menurut dia, ada banyak permintaan dari industri-industri baru yang ingin berinvestasi ke Jawa. Karena pasokan gasnya belum ada, mereka tunda rencana investasinya. Ini membuat industri sulit berkembang,\" terang Ahmad di Jakarta, Senin (27/5).

Lebih jauh lagi ahmad memaparkan urangnya pasokan gas di Jawa diakuinya telah membuat pertumbuhan industri manufaktur menjadi terhambat. Defisit gas juga akan menggerus daya saing industri lokal. Karena industri kita kalah saing, saya khawatir ke depan kita hanya jadi pasar. Untuk itu, Ahmad menagih komitmen pemerintah dalam pemenuhan gas di dalam negeri melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan alokasi gas untuk konsumen domestik.

Menurut Ahmad, pemerintah lebih cenderung mengekspor gas daripada mengalokasikannya bagi kebutuhan industri nasional. Akibatnya, pasokan gas bagi industri manufaktur diprediksi masih belum terpenuhi hingga akhir tahun dengan minimnya alokasi gas untuk domestik.

\"Kami sudah memperjuangkan mendapat suplai gas, hamun pemerintah tidak menanggapinya dengan serius. Banyaknya ekspor gas mem, buat suplai untuk industri dalam negeri menjadi minim,\" katanya.

Dia mengatakan minimnya pasokan gas untuk industri di dalam negeri akan menghambat realisasi investasi. \"Investor akan berpindah ke negara lain jika masalah energi menjadi penghambat investasi di Indonesia. Selama ini, banyak investor yang menanyakan masalah pasokan gas ketika ingin menanamkan modalnya,\" ujarnya.

Sektor industri tidak akan berproduksi secara maksimal jika tidak ada kejelasan mengenai suplai gas. \"Daya saing industri di dalam negeri akan semakin menurun jika suplai gas tidak terpenuhi dan hal ini haras segera diatasi pemerintah,\" katanya.

Beratkan Usaha

Sementara itu,Kementerian Perindustrian mengajak PT Perusahaan Gas Negara dan pelaku usaha menegosiasikan harga baru gas. Kenaikan harga gas dari US$6,7 menjadi US$10 per miliar british thermal unit (MMBTU) dinilai memberatkan pelaku usaha.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Panggah Susanto memaparkan naiknya harga gas sebesar US$10 per MMBTU merugikan sektor industri. Pasalnya, pasokan gas masih mengalami kendala dan tidak sesuai dengan kontrak yang dijanjikan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN).

Menurut dia, Kemenperin akan memfasilitasi negosiasi harga baru gas antara pelaku usaha dan PGN. \"Pelaku usaha tidak siap dengan kenaikan harga gas yang terlalu tinggi dan meminta Kemenperin untuk membuka negosiasi harga baru dari yang ditetapkan,\" katanya.

Harga gas di Indonesia, katanya, masih terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara. \"Untuk harga gas di Singapura sekitar US$11 per MMBTU, padahal di sana tidak mempunyai sumber daya alam yang memadai. Di Indonesia, seharusnya harga gasnya lebih murah karena dipasok dari dalam negeri,\" katanya.

Dia mengatakan ekspor gas sebaiknya dihentikan karena dinilai merugikan industri di dalam negeri. \"Pasokan gas harus diutamakan untuk dalam negeri karena menjadi pendorong utama daya saing industri,\" katanya.

Sekedar Informasi ekspor gas memang mendatangkan devisa bagi negara, namun ironisnya hingga saat ini kebutuhan gas dalam negeri belum tercukupi. Kondisi ini dinilai banyak pihak menghambat perkembangan industri dalam negeri. Apalagi Pemerintah juga akan menggalakkan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) pada sektor transportasi. Seperti apa langkah yang diambil BP Migas selaku pengawas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia, dan apakah Indonesia layak melakukan impor gas di tengah kebijakan ekspor gas yang masih berjalan?

Pemerintah dalam hal ini PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ingin melakukan impor gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang meningkat dari kalangan industri dan untuk mewujudkan rencana konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas. Namun ternyata  data Kementerian ESDM menunjukkan dari seluruh produksi gas bumi Indonesia saat ini sebesar 7.583 juta kaki kubik per hari, dan  sekitar 44 persen hasilnya diekspor.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…