Daya Saing Produk - Anggaran Dipangkas Rp 6,2 M, Penetapan SNI Akan Berkurang

NERACA

 

Jakarta – Badan Standarisasi Nasional (BSN) harus menerima pemotongan anggaran sebesar Rp6,2 miliar pada tahun ini. Pemotongan ini berimplikasi terhadap kinerja lembaga yang dikepalai oleh Bambang Prasetya. Menurut Bambang, secara tidak langsung penghematan anggaran tersebut membuat BSN mengurangi jumlah jumlah penetapan standarisasi baik yang bersifat nasional (Standar Nasonal Indonesia/SNI) maupun harmonisasi dengan standar internasional.

“Dengan adanya kebijakan penghematan anggaran belanja pada tahun ini, menyebabkan adanya kendala-kendala bagi pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja BSN, kendala tersebut antara lain pengurangan terhadap target output yang memang tidak dapat dihindari lagi,” ujar Bambang di Jakarta, Senin (27/5).

Pada pagu anggaran sepanjang 2013 ditetapkan BSN memperoleh sebesar Rp98,54 miliar yang bersumber dari rupiah murni Rp89,32 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp9,22 miliar. Adapun pos-pos dan mata anggaran yang dikurangi adalah program-program pengembangan dukungan manajemen dan tugas teknik lainnya BSN, dengan pagu anggaran program sebesar Rp36,016 miliar. Penghematan juga dilakukan pada pos belanja barang sebesar Rp280,996 juta, sehingga pagu anggaran menjadi Rp35, 735 miliar.

Terakhir, penghematan sebesar Rp 5,92 miliar dibuat pada program pengembangan standarisasi nasional dengan pagu sebesar Rp 59,877 miliar. Menurut Bambang, dengan pengurangan tersebut, kinerja BSN khususnya pada program standarisasi bakal mengalami penurunan.

BSN mencatat penetapan SNI bakal turun dari semula 325 SNI menjadi 200 SNI atau berkurang sekitar 38%. Sementara SNI hasil harmonisasi dengan standar internasional berkurang dari 70 SNI menjadi 50 SNI. Berkurangnya standarisasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya daya saing.

Selain berkurangnya jumlah penetapan standarisasi, BSN juga mengakui partisipasi Indonesia dalam kegiatan standarisasi regional, internasional bakal berkurang. Hal ini berdampak pada melemahnya posisi tawar Indonesia yang tidak bisa memperjuangan kepentingan nasional. Dampak lain berupa berkurangnya fasilitas terhadap UMKM/Industri dalam menerapkan SNI, serta minimnya penyebaran informasi standarisasi kepada masyarakat.

Masih Minim

Menurut Pengamat Perindustrian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Drajad Irianto menilai penerapan SNI di Indonesia masih sedikit jika dibandingkan dengan negara lain. “Hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong perdagangan bebas adalah penerapan standarisasi. Indonesia punya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang bertujuan untuk melindungi konsumen. Tapi jumlahnya masih sangat kurang apabila dibandingkan dengan negara-negara lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini, penerapan SNI untuk produk-produk yang dipasarkan di Indonesia hanya berjumlah 7 ribuan saja. Sedangkan negara Malaysia bisa mencapai belasan ribu, Jepang mencapai 30 ribu produk dan Singapura mencapai belasan ribu. \"Kita kalah jauh dengan Jepang. Apalagi dengan negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura. Jumlah 7 ribuan itu juga karena ada yang dihapuskan dan juga ada SNI yang baru,\" tuturnya.

Menurut Drajad, program standarisasi itu seperti pagar yang membendung arus barang yang masuk. Kalau pagarnya tidak ada atau pagarnya kecil maka akan semakin banyak barang-barang yang masuk. \"Ibaratnya banjir lah, kalau bendungannya tidak terlalu tinggi. Namun ketika banjir datang, maka akan kena banjirnya,\" andainya. Padahal, kata dia, negara-negara lain cenderung lebih ketat untuk urusan standarisasi. Hasilnya adalah barang-barang Indonesia sulit masuk ke luar negeri sementara barang-barang luar negeri mudah masuk ke Indonesia terlebih barang-barang tersebut adalah produk tidak berkualitas.

Lebih lanjut dikatakanya, masalah pendaftaran untuk program SNI juga cukup mahal dan harus melewati banyak perizinan. \"Untuk mendapatkan label SNI, ada 3 meja yang harus dilalui yaitu meja Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Kebijakan ini belum efisien, maka dari itu, saya meminta agar masalah birokrasi ini dipotong agar lebih banyak produk yang mendapatkan label SNI,\" tambahnya.

Sementara itu, Pengusaha Nasional Rachmat Gobel meminta kepada pemerintah untuk memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk-produk dalam negeri. Dia mengeluhkan pasar dalam negeri terlalu banyak dipenuhi produk-produk impor, legal maupun ilegal, yang tidak ramah lingkungan. \"Banyak produk impor yang punya stiker ramah lingkungan dan hemat energi padahal kita tidak tahu seberapa besar itu bisa dipertanggungjawabkan,\" kata Rachmat Gobel.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…