Sektor Perikanan Tangkap - Instrumen Perlindungan Nelayan Gagal Disepakati

NERACA

 

Jakarta - Negara-negara anggota Organisasi Pangan Dunia (FAO) gagal menyepakati Instrumen Internasional Perlindungan Nelayan Tradisional (IGSSF) pada proses negosiasi 20-24 Mei di Roma, Italia. Hingga hari terakhir, pembahasan berhenti di Pasal 7.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Riza Damanik kepada Neraca, Minggu. Menurut Riza yang memerupakan delegasi Indonesia dalam perundingan IGSSF tersebut, terdapat 4 isu yang mendapat perhatian dan perdebatan dari anggota. Pertama, dalam hal ketentuan harmonisasi dengan hukum internasional. Sebagian negara seperti EU, Argentina dan Uruguay, hendak menyebutkan secara khusus instrumen WTO sebagai rujukan. Sedang negara lain, diantaranya: Indonesia, Filipina, Afrika Selatan, Norwegia, Costarica, Equador, Turkey, India, Brazil, Nabia, dan Angola, berpandangan bahwa WTO tdk perlu disebut secara khusus dalam teks negosiasi.

Kedua, terkait redistrubutif akses sumberdaya perikanan kpd nelayan tradisional, termasuk sumberdaya tanah. Ketiga, terkait definisi dan kriteria nelayan tradisional. Terakhir, terkait akses perdagangan produk perikanan bagi nelayan tradisional. Dalam hal ini, Argentina, EU, dan US tetap ngotot menggunakan instrumen WTO dlm teks IGSSF.

“Sidang yang dipimpin Fabio Hazin asal Brazil memutuskan untuk menghentikan proses perundingan dan baru akan dilanjut kembali pada waktu yang ditentukan kemudian oleh FAO,” ungkap Riza.

Dijelaskannya, setidaknya ada 2 kesepahaman awal dari proses perundingan. Yakni, pertama, perlindungan tidak saja bagi nelayan yang pergi ke laut. Namun juga bagi pelaku perikanan skala kecil pada para penangkapan, penangkapan, pengolahan, perdagangan, dan pemasaran. Kedua, kesepahaman diperlukannya langkah luar biasa untuk segera mengembalikan dan melindungi akses nelayan terhadap sumberdaya perikanan dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan kelaparan.

Itu sebabnya, sambung dia, rencana Menteri Kelautan dan Perikanan menyewakan pulau-pulau kecil dan mendorong industrialisasi berbasis investasi asing dan ikan impor perlu dihentikan. “Karena bertentangan dgn semangat reformasi pengelolaan sumberdaya ikan di dunia. Dimana RI melalui KKP juga telah terlibat dlm proses perundingannya,” imbuhnya.

Didukung Beberapa Negara

Sebelumnya, Riza Damanik selalu anggota delegasi Indonesia secara resmi mengusulkan WTO (Oraganisasi Perdagangan Dunia) dihapus dari draf teks IGSSF. Usulan ini, kata Riza, dicetuskan pada hari ke-3 (22/5) perundingan tersebut. “Usulan ini mendapat dukungan dari Filipina, Afrika Selatan, Norwegia, Costarica, Equador, Turkey, India, Brazil, Nabia, dan Angola. Sedang, Argentina dan Uruguway yang belakangan diketahui mendapat dukungan dari Uni Eropa mendukung keberadaan instrumen WTO tetap berada dalam draf teks IGSSF. Hingga berakhirnya hari ketiga perundingan IGSSF (pukul 21.00 waktu Roma), pasal terkait WTO belum mendapat kesepakatan,” kata Riza.

Bagi nelayan tradisional Indonesia, lanjutnya, kepentingan menghapuskan teks WTO dari instrumen IGSSF adalah penting agar pemerintah dapat segera menghentikan impor ikan yang membajiri pasar domestik dan menghancurkan harga ikan di tingkat nelayan. “Demikian halnya, agar pemerintah dapat memperbesar kapasitasnya dalam memberikan subsidi dan insentif bagi perikanan tradisional,” imbuhnya.

Riza menjelaskan, upaya negara industri menggunakan instrumen WTO untuk mendesak RI menghentikan subsidi bagi nelayan dan petambak Indonesia sudah berulang kali dilakukan. “Terakhir, Amerika Serikat menggugat Indonesia dalam pemberian subsidi bagi petambak dan nelayan dalam skema Minapolitan. Gugatan ini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh AS,” sebutnya.

Seperti diketahaui, sambung Riza, FAO sejak sidang Komisi Perikanan Dunia (COFI) 2009 memutuskan menyusun instrumen internasional perlindungan nelayan. Draf instrumen terdiri atas 13 Pasal dan 108 ayat, dimana 2 Pasal diantaranya mensyaratkan instrumen IGSSF harus sejalan dan mengikuti mandat dalam WTO.

Perlindungan Nelayan

Sehari sebelumnya (21/5), Riza yang juga pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) ini  mengatakan IGSSF memiliki dua tujuan utama. Pertama, mengukur kinerja tiap-tiap negara melindungi nelayan tradisional. Kedua, menjadi panduan negara dalam percepatan perlindungan nelayan tradisional. “Di Indonesia, khususnya bagi organisasi nelayan tradisional, hal ini sangat diperlukan di tengah lambatnya kinerja pemerintah melindungi nelayan,” ujarnya.

Sedang pada level internasional, kata dia, IGSSF diharapkan melakukan koreksi ketimpangan pengelolaan perikanan dunia, baik terkait produksi, konsumsi, hingga aspek perdagangan. “Sampai hari ke-2 (20 dan 21 Mei) ada upaya negara-negara industri membajak IGSSF untuk memperluas liberalisasi investasi dan perdagangan perikanan melalui instrumen WTO,” ungkapnya.

Hingga kemarin malam, perundingan belum berhasil menyepakati defenisi dan kriteria nelayan kecil. “Bagi negara industri dan WTO, \"defenisi\" ini diperlukan untuk nantinya digunakan menekan negara seperti Indonesia untuk mencabut subsidi bagi nelayan, membuka investasi asing, meningkatkan ekspor bahan baku, dan tetap membuka kran impor ikan,” papar Riza.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…