Incar Pasar Industri Pertahanan ASEAN - Pemerintah Dorong Ekspor Produk Militer

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mengincar pasar industri pertahanan di wilayah ASEAN yang dpiroyeksikan mencapai nilai US$ 25 miliar. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan proyeksi ke depan adalah kemandirian industri pertahanan. “Kami ingin kita (industri pertahanan RI) tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi dapat melakukan ekspor ke pasar-pasar luar negeri,\" ujarnya di Jakarta, Kamis (23/5).

Dia menuturkan, ASEAN adalah pasar yang besar untuk industri pertahanan. Pasar industri pertahanan di wilayah tersebut melonjak signifikan dalam dua dekade terakhir. Namun dia menjelaskan kebanyakan anggota ASEAN setuju transaksi pertahanan bukan untuk perang, melainkan untuk operasi militer selain perang (omsp) dan kolaborasi industri pertahanan di kawasan.Untuk mendukung perkembangan kekuatan industri pertahanan di dalam negeri, ujarnya, pemerintah telah mensahkan UU No. 16/2012.

Ada 11 insentif yang tertuang dalam UU tersebut, termasuk di antaranya suntikan dana bagi pengembangan teknologi, penyertaan modal, multiyears project, hingga penggunaan produk dalam negeri.Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mengeluarkan sejumlah aturan turunan, khususnya terkait dengan insentif. \"Akan ada banyak permenhan. Mudah-mudahan semua selesai pada tahun ini,\" katanya.

Purnomo menegaskan misi utama pemerintah adalah membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat. Untuk itu, lanjutnya, negeri ini harus memiliki pertahanan yang kuat. Namun demikian, tambahnya, kekuatan pertahanan nasional harus sejalan dengan kekuatan industri pertahanan. Pertahanan akan kuat jika industri pertahanan kuat. Dengan demikian, bidang pertahanan dapat menopang kekuatan ekonomi.\"Jika dulu sektor pertahanan sering dikritik membebani ekonomi, harapan ke depan sektor ini bisa dukung ekonomi,\" katanya.

Saat ini, ujarnya, anggaran pemerintah untuk bidang pertahanan mencapai Rp81 triliun atau 1,3% dari produk domestik bruto (gross domestic product/GDP). Purnomo mengakui seluruh pendanaan dalam sektor pertahanan berasal dari pemerintah. Tidak ada investasi swasta yang ditanamkan dalam industri pertahanan.\"Tapi ada peluang bagi swasta untuk bisa ikut berpartisipasi dalam komponen utama. Namun leader nya tetap BUMN,\" katanya.

Pemerintah, tambahnya, sudah membuat roadmap pembangunan kekuatan pertahanan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga telah membuat masterlist alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang terdiri atas 18 alutsista.

Antara lain kendaraan tempur, MKS, propelan, roket, senjata, kapal perang atas air, kapal selam, radar,  satelit, peluru kendali, dan lain-lain.\"Kami ingin perbesar anggaran untuk belanja alutsista. Bad news-nya, belanja pegawai besar. Kami coba terapkan zero growth policy agar belanja pegawai turun. Jadi bisa manfaatkan dana untuk pembangunan alutsista,\" ujarnya.

Modal Besar

Sementara itu, Kementerian Perindustrian dorong pengembangan industri pertahanan nasional dalam negeri. Akan tetapi, kendala modal dan teknologi menjadi hambatan. Padahal, industri pertahanan merupakan salah satu sektor industri strategis yang perlu mendapat perhatian semua pihak dalam pengembangannya.

Karena itulah, Sekjen Kemenperin Ansari Bukhari mengatakan, keberadaan industri tersebut harus mendapat dukungan yang lebih besar. “Dengan itu, industri pertahanan kita akan lebih kuat dan mampu bersaing dengan industrtri sejenis dari negara-negara lain,” ujarnya.

Dikatakan dia, ciri utama sektor industri pertahanan adalah keberadaan teknologi tinggi. Untuk itu, penguasaan terhadap teknologi terkini sangat diperlukan agar tidak tertinggal dengan negara lain. Dia menegaskan, pengembangan industri pertahanan tanpa adanya kemajuan teknologi hanya akan berjalan di tempat.

Ansari berharap, industri pertahanan dalam negeri bisa memnuhi kebutuhan yang ada sehingga pertahanan dan keamanan dalam negeri dapat terjamin. “Apalagi, kedepan persaiangan dunia akan semakin ketat,” tandasnya.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengakui, jika Indonesia masih mengimpor alat pertahanan. Namun, kata dia, pihaknya terus berusaha mengurangi impor tersebut dengan mengembangkan industri dalam negeri. “Untuk alat-alat pertahanan tertentu kita masih impor. Tapi ada juga yang sudah diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…