Amburadul, Transportasi Massal

Melimpah ruahnya mobil dan motor di wilayah Jabodetabek sebagai kendaraan pribadi di jalan raya, membuat bangsa ini tanpa disadari sangat boros didalam pengunaan BBM khususnya premium. Dapat kita bayangkan berapa liter bensin yang harus dibuang ke jalan-jalan untuk dibakar setiap hari oleh berjuta-juta kendaraan itu?

Ini karena rakyat terpaksa menggunakan kendaraan pribadi ke mana-mana, akhirnya setiap hari mereka harus membeli bensin, sedangkan premium tersebut harus di subsidi oleh negara setiap liternya. Kuota subsidi BBM yang disediakan oleh pemerintah setiap tahun selalu jebol. Akibatnya, pemerintah harus terus menambah jutaan kilo liter melalui APBN-P.

Jelas hal ini sangat boros sekali. Premium cepat habis, uang pemerintah pun habis terpakai untuk subsidi. Supaya pemerintah tidak terlalu banyak mengeluarkan subsidi, sebaiknya pemerintah harus mencari akal, bagaimana agar mereka tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari ketempat kerja. Di luar negeri ( negara maju), rakyat kemana-mana mengunakan kereta api. Kendaraan pribadi di simpan di rumah atau dititipkan di stasiun KA. Dampaknya kemacetan dapat dihindarkan, waktu tidak habis di jalan, tidak stres, tingkat kecelakaan di jalan menjadi rendah dan hemat BBM.

Namun di sisi lain, angkutan kereta api (KRL) belum berperan optimal dari segi pelayanannya baik keamanan maupun kenyamanannya sehingga masih banyak pengguna mobil/motor pribadi belum sudi melepaskan kendaraannya. Daya angkut KRL di Jabodetabek  masih terbatas hanya 450.000 orang per hari, sedangkan jumlah perjalanan orang mencapai 22,5 juta orang per hari (data Kompas,15 Des.2011), akibatnya 78% warga Jakarta dan sekitarnya menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian.

Walau PT KAI dan PT KCJ telah melakukan pembenahan, kita masih melihat para penumpang KRL Commuter Line dan KRL Ekonomi masih dipaksa untuk rela berdesak-desakan setiap pagi dan sore hari di dalam gerbong kereta bagai ikan sarden, pengap dan gerah karena AC sering mati. Belum lagi jadwal KRL yang sering tertunda dan minimya informasi penyebab mengapa kereta terlambat di perjalanan.

Kurangnya informasi selama perjalanan, tentang stasiun yang baru di tinggalkan dan stasiun yang akan dituju, membuat penumpang yang tidak terbiasa menggunakan KRL harus waspada terus bertanya ke kiri dan kanan, stasiun apa ini.Terkadang orang ingin turun di stasiun UI, tetapi karena tidak ada petugas announcer di kereta dan begitu padatnya penumpang mereka terlewat sampai ke stasiun Pondok Cina.

Bayangkan, penerapan e-Ticketing mulai diberlakukan 1 Juni 2013 dimana harga karcis sesuai tujuan stasiun penumpang turun. Nah, jika stasiun tujuan terlewatkan, maka penumpang pasti menjadi korban dia tidak bisa keluar sembarangan di stasiun. Itupun sosialisasi e-Ticketing sangat minim sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukkan penumpang saat antre di loket tiket, yang tentunya menghambat perjalanan penumpang ke tujuannya.   

Jadi, harus ada kesadaran dari  semua pihak dalam bertransportasi, pemerintah harus mampu membuat kereta api sebagai angkutan masal yang aman dan nyaman, di tengah keterbatasan manajemen PT KAI/KCJ mengelola kereta api di negeri ini.

Bukankah kita sudah sering  mendengar rencana pemerintah untuk memperbaiki sarana transportasi publik di wilayah Jabodetabek? Entah sampai kapan, kita bisa merasakan kenyamanan dalam bertransportasi, seperti nyamannya warga Malaysia dan Singapura menikmati transportasi massal di negeri jiran itu.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…