OJK Terima 965 Pengaduan dan Permintaan Informasi - 50% Tentang Asuransi

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 965 telepon yang berisi pengaduan dan permintaan informasi, hingga saat ini. Sejak resmi beroperasi pada Januari 2013 lalu, pengaduan dan permintaan informasi tersebut sebagian besar mengenai produk asuransi. “Sejak bulan Januari, ada permintaan informasi dan pengaduan sebanyak 965. Tapi sebagian besar atau 50% minta informasi mengenai asuransi, karena tidak paham mengenai imbal hasil (yield),” kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Selasa (21/5).

Dari jumlah tersebut, ada 195 kasus yang diadukan di mana sekitar 165 kasus berasal dari asuransi.\"Sudah ada (kasus) yang selesai dan disampaikan kembali. Memang, kita persyaratkan harus diselesaikan dengan perusahaan yang bersangkutan baru dilaporkan ke OJK,” terang dia. Hingga 17 Mei 2013, OJK telah menerima 191 pengaduan dari masyarakat yang berkaitan dengan industri keuangan, baik perbankan, asuransi, maupun pasar modal. Angka tersebut tercatat sejak 21 Januari-17 Mei 2013.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad, mengungkap mayoritas pengaduan berasal dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 128 pengaduan, 37 pengaduan berasal dari sektor perbankan, sembilan dari sektor pasar modal dan sisanya sebanyak 17 pengaduan di luar sektor jasa keuangan. Menurut Muliaman, pengaduan di luar sektor jasa keuangan, yaitu investasi ilegal dan pengaduan yang bukan merupakan kewenangan OJK, seperti perusahaan bursa berjangka atau koperasi. Oleh karena itu, yang terkait permasalahan ini maka OJK akan meneruskannya ke pihak yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Adapun untuk pengaduan terkait koperasi, OJK menyarankan masyarakat agar melaporkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Selain 191 pengaduan, Pusat Layanan Pengaduan Konsumen OJK mencatat, ada 692 berupa permintaan informasi dan sebanyak 82 yang merupakan penyampaian informasi. Dengan demikian, data layanan masyarakat yang masuk telah mencapai 965 pengaduan. Dari data yang masuk tercatat, sebagian besar datang dari wilayah DKI Jakarta yang mencapai 74,9%. Data tersebut, lanjut Muliaman, mengindikasikan bahwa masih banyak masyarakat di luar Jakarta yang belum mengetahui layanan ini. Itu sebabnya, pihak otoritas akan terus meningkatkan layanan tersebut dan merencanakan pengembangan, baik melalui media sosial maupun peningkatan sumberdaya manusia (SDM). [nurul]

BERITA TERKAIT

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…

BERITA LAINNYA DI

Intervensi Bank Sentral, Rupiah Sedikit Menguat

NERACA Jakarta  - Nilai tukar rupiah pada Senin (24/6) sore, bergerak di area positif atau menguat sebesar 62 poin menjadi…

Mandiri Dukung Wirausaha Kampus

NERACA Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggelar National Lecturer Series (NLS), yakni sebuah program kuliah umum yang ditujukan untuk…

OJK Resmi Cabut Izin Usaha AJN

NERACA Jakarta - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara (AJN)…