Kembangkan Industri, Kemenperin Usung Dua Pendekatan

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perindustrian M.S Hidayat menilai strategi pembangunan industri dalam negeri saat ini dijalankan melalui dua pendekatan, yakni secara top down dan bottom up. \"Pendekatan top down dilaksanakan melalui pengembangan 35 klaster industri prioritas, sedangkan bottom up dijalankan melalui fokus pengembangan industri berdasarkan potensi dan keunggulan komoditi di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten,\" kata Hidayat pada acara rapat kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pemerintah daerah (Pemda) di Jakarta, Rabu (22/5).

Hingga akhir tahun lalu, menurut Hidayat, telah ditetapkan 24 peraturan Menperin tentang roadmap pengembangan industri unggulan provinsi dan 48 peraturan Menperin tentang roadmap pengembangan kompetensi inti industri kabupaten maupun kota.

\"Dalam pelaksanaannya, roadmap pengembangan industri unggulan provinsi dan kompetensi inti industri kabupaten maupun kota menjadi tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta stakeholder. Selain itu, kami telah mengalokasikan dana dekosentrasi yang diberikan melalui Ditjen Industri Agro dan Ditjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) kepada Disperindag sebesar Rp124,7 miliar pada tahun lalu dan Rp118,5 miliar di tahun ini untuk pengembangan industri unggulan di 33 provinsi di Indonesia,\" paparnya.

Hidayat menambahkan, hilirisasi industri dilakukan untuk mensinergikan pertumbuhan industri antara pusat dan daerah dan menjadikan Indonesia sebagai sasaran investasi. “Ini juga untuk pemantapan daya saing basis industri manufaktur yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan nilai tambah dan industri jasa pendukung serta mendorong industri ke luar Pulau Jawa,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu Hidayat juga mengungkap akan terus mendorong industri di luar Pulau Jawa. Melalui insentif tax holiday dan tax allowance, mantan Ketua Umum Kadin terus meyakinkan pelaku dunia usaha untuk berinvestasi dengan mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Seperti umum diberitakan, mayoritas atau setidaknya 70% industri nasional masih bermukim di Pulau Jawa.

“Kami akan memberikan insentif tax holiday dan tax allowance untuk investasi di Koridor Sumatera dengan mengembangkan kawasan industri seperti di Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Dumai, Muara Enim, Bangka dan Tanggamus. Di Koridor Kalimantan akan dikembangkan kawasan industri seperti di Mempawah, Tayan, Puruk Cahu, Landak, Maloy, Kariangau, dan Batu Licin,” ujar Hidayat.

Minta Keringanan

Sejauh ini, keringanan pajak untuk industri pionir itu batasan minimal investasinya adalah Rp 1 triliun. Namun, menurut Hidayat, pelaku usaha menginginkan batasan nilai investasi untuk memperoleh tax holiday bisa di bawah Rp 1 triliun.  “Pelaku usaha nasional meminta keringanan untuk mendapatkan insentif pengurangan pajak seperti tax holiday dengan investasi di bawah Rp 1 triliun,” terang Hidayat.

Menurut dia, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130 2011 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan diatur adanya kriteria mendapatkan tax holiday. Untuk pemberian insentif seperti tax holiday dan tax allowance bagi investor, imbuhnya, dapat menambah investasi dari dalam maupun dari luar negeri.

“Tax holiday maupun tax allowance tidak akan membahayakan fiskal karena investasi yang masuk ke dalam negeri akan bertambah. Pemberian insentif tersebut sebenarnya jangan hanya diartikan penerimaan negara akan berkurang, namun ada multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi seperti tingginya investasi dan banyaknya penyerapan tenaga kerja,” urai Hidayat.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…