Reformasi Kebijakan Fiskal

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya  menetapkan M. Chatib Basri sebagai menteri keuangan yang baru, menggantikan pejabat lama  Agus Martowardojo yang segera menempati pos barunya sebagai gubernur Bank Indonesia pekan ini.  

Penunjukan Chatib sebagai menkeu tidak lah mengejutkan karena namanya sudah santer disebut beberapa waktu lalu.  Namanya bahkan sempat menjadi salah satu nominasi saat menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, berhenti untuk bertugas di Bank Dunia. Jika baru saat ini dia ditunjuk menjadi menkeu, tampaknya hanya semacam “penundaan waktu” dari kursi yang seharusnya  sudah bisa diduduki pada 2010.

Ketika itu muncul  harapan yang sangat besar bagi menkeu terpilih untuk melakukan reformasi fiskal secara besar-besaran agar APBN dan kebijakan fiskal betul-betul menjadi instrumen pencipta kesejahteraan rakyat. Reformasi fiskal itu  setidaknya  berporos dalam tiga hal berikut: reformasi penerimaan negara, alokasi dan efisiensi belanja, serta manajemen pengelolaan APBN.

Terkait dengan  reformasi penerimaan negara, khususnya dari pajak, ada dua hal yang mesti dilakukan. Pertama, desain pajak progresif mesti segera dibuat karena sistem pajak kita sangat lemah terhadap kelompok berpendapatan tinggi.  Pajak hanya berhenti di atas Rp500 juta (dengan besaran pajak 35%). Mestinya kisaran penetapan batas atas bisa ditarik sampai ke level Rp5 miliar dengan persentase pajak yang lebih tinggi.

Kedua, ketaatan bayar pajak dan penurunan kebocoran pajak harus dibuat maksimal lewat perubahan fundamental sistem maupun teknologi. Idealnya, saat ini  tax ratio sudah harus berada pada level minimal 18%. Berikutnya, alokasi belanja yang selama ini habis untuk kepentingan birokrasi (belanja pegawai dan barang), juga untuk sektor-sektor ekonomi yang kurang terkait dengan hajat hidup rakyat golongan pendapatan menengah ke bawah, dikoreksi secara total untuk menghidupi sektor riil yang memiliki daya sebar penciptaan lapangan kerja.

Program semacam reforma agraria harus didukung oleh kebijakan fiskal dan anggaran yang mencukupi agar masyarakat memiliki aset produktif untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi secara permanen. Demikian pula, efisiensi anggaran menjadi prioritas karena diperkirakan kebocoran APBN masih dalam kisaran minimal 30% sehingga daya dongkrak terhadap pencapaian tujuan kebijakan ekonomi menjadi sangat rendah.

Ini  sebuah usaha  yang tidak mudah karena mesti dimulai dari proses perencanaan hingga implementasi. Jika alokasi dilakukan dengan benar dan efisiensi bisa dijalankan, desain APBN tidak perlu defisit dengan dibiayai dari utang setiap tahun, atau istilahnya \"gali lubang tutup lubang\".  

Terakhir, sampai saat ini ukuran keberhasilan pengelolaan APBN hanya dilihat dari sampai seberapa besar anggaran itu bisa diserap. Patokannya, jika terserap 100%, dianggap bagus. Sebaliknya, bila kurang dari 100%, dipandang buruk. Model evaluasi ini bisa saja dilakukan, tapi ke depan indikator itu mesti diperluas dengan cara yang lebih modern yakni mengukur efektivitas dan efisiensinya.

Efektivitas terkait dengan aksesibilitas, kesesuaian, pencapaian, dan mutu dari setiap program yang diimplementasikan. Banyak program yang dibuat setiap tahun tanpa diketahui bagaimana efektivitasnya di lapangan, yang dinilai hanya apakah program itu telah dikerjakan atau belum.

Faktor lainnya, adalah efisiensi diukur dari manajemen sumber daya yang selama ini dianggap sangat boros. Tugas-tugas besar inilah yang menanti gebrakan Chatib Basri.  Namun,  kita tidak memiliki harapan besar untuk tercapainya perubahan drastis di bidang fiskal, jika pola kerja Menkeu baru  tetap seperti kebijakan lama  para pendahulunya.  Ini tantangan Menkeu ke depan.

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…