Awas, Bubble di Bursa

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Dalam beberapa pekan terakhir ini, pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tren pertumbuhan yang sangat signifikan dan bahkan level indeks BEI terus menembus rekor barunya hingga berada di level 5.214,976 poin. Kondisi inilah yang terus dimanfaatkan para investor asing untuk segera memperbanyak dananya ditempatkan di Indonesia, khususnya di industri pasar modal melalui berbagai portofolio investasi.

Derasnya dana asing di pasar modal menjadi tolak ukur masih tingginya minat asing berinvestasi di Indonesia. Tercatat hingga 17 Mei 2012, dana asing masuk ke pasar modal sebesar Rp24,1 triliun. Jumlah yang sangat fantastis di tengah krisis ekonomi global dan mulai meredupnya kepercayaan pemerintah karena mulai terasanya perlambatan ekonomi dalam negeri.

Menyadari terus direvisinya pertumbuhan ekonomi dalam negeri dalam APBN-P 2013, menjadi alasan bagi pemerintah untuk terus mengingatkan pelaku pasar modal untuk tidak terlalu lelap dibalik penguatan indeks BEI saat ini. Alasannya, melesatnya pertumbuhan indeks BEI saat ini tidak semata-mata ditopang karena kinerja keuangan emiten yang positif tetapi dana asing.

Oleh karena itu, Menkeu yang baru Chatib Basri kembali mengingatkan, potensi bubble terjadi di pasar modal lantaran terus derasnya dana asing yang masuk. Apa yang disampaikan soal pontensi bubble dinilai wajar, karena fundamental pertumbuhan industri pasar modal bukan dari derasnnya dana investor lokal, tetapi investor asing. Maka tidak heran, sewaktu-waktu dana asing di Indonesia akan segera keluar dan imbasnya membawa sentimen negatif bagi pertumbuhan indeks.

Sudah saatnya, pemerintah dan pelaku pasar menciptakan fundamental yang kuat terhadap industri pasar modal dalam negeri dan tidak lagi terombang-ambing oleh sentimen global dan permainan investor asing. Sekecil apapun pertumbuhan industri pasar modal akan terasa bangga, jika itu 100% ditopang oleh dana investor lokal.

Meski demikian, di era perdagangan bebas saat ini tidak bisa dinafikan kehadiran dana investor asing yang tertarik meraup untung dari pasar modal dalam negeri. Ironisnya, pelaku pasar modal dari dalam negeri saat ini masih tercatat rendah ketimbang pelaku pasar dari asing.

Perkuat basis investor lokal saat ini menjadi kuncinya dan keharusan agar pasar modal tidak lagi menjadi spekulan para pelaku pasar asing. Suka tidak suka, keuntungan yang didapat investor asing tidak memberikan dampak positif dan imbasnya terhadap pembanganunan ekonomi dalam negeri secara nyata. Namun lain halnya, jika yang menguasai pasar modal adalah investor lokal yang tentunya ada nilai baik.

Memang sulit membedakan dana asing dan lokal yang berputar di pasar modal, apalagi mempertanyakan peruntukkannya bagi ekonomi Indonesia di sektor yang nyata. Pasalnya, duit sendiri tidak mengenal negara dan apalagi \"saudara\", yang ada bagaimana meraup keuntungan sebesar-besarnya. Memutus keputusasaan investor lokal berinvestasi di pasar modal adalah dengan terus memberikan kepastian hukum dan kemudahan fasilitas. Tidak kalah pentingnya mendekatkan diri industri pasar modal bagi masyarakat luas baik kelas atas, menengah ataupun kelas bawah. Bila semua sudah melek pasar modal, tentunya tidak perlu lagi khawatiran berlebih soal bubble karena dana yang dihimpun lebih banyak dari investor lokal.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…