Menantang Kebijakan Menkeu Baru - BEI Pesimis UU Pasar Modal Jadi Prioritas

NERACA

Jakarta – Banyak harapan yang disampaikan para pelaku pasar atas terpilihnya Menteri Keuanagn baru Chatib Basri dan termasuk harapan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pasar Modal.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, Undang-Undang Pasar Modal saat ini sudah tidak sesuai perkembangan jaman. Dengan revisi maka berpotensi bisa menyesuaikan dengan kondisi sekarang, “Revisi undang-undang ini sudah lama digulirkan tapi sampai saat ini belum final, ini tugas Menteri Keuangan,”katanya di Jakarta, Selasa (21/5).

Kendatipun demikian, kata Ito, dirinya masih pesimistis jika revisi UU Pasar Modal dapat terealisasi tahun ini. Alasannya, jabatan Menteri Keuangan saat ini sangat singkat dan hanya meneruskan kebijakan sebelumnya. Hanya saja, Ito tetap berharap Menteri Keuangan yang baru dapat menjaga perekomian dalam negeri, agar pasar modal dapat lebih berkembang lagi, “Mungkin beliau akan fokus pada masalah jangka pendek yang perlu diselesaikan seperti defisit fiskal,\" ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Lily Widjaja pernah bilang, dirinya sangat menyayangkan revisi undang-undang pasar modal yang belum juga terealisasi. \"Sangat disayangkan. Revisi undang-undang pasar modal harus tetap jadi prioritas,”tegasnya.

Kata Lily, selama ini banyak hal yang telah berkembang secara fundamental sejak undang-undang pasar modal disahkan tahun 1995. Oleh karena itu, revisi undang-undang pasar modal diharapkan dapat menjadi prioritas.

Lily mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam revisi undang-undang pasar modal mulai dari pemisahan manajer investasi dengan perusahaan efek. Selama ini baru di dalam peraturan dan belum ada di undang-undang. Lalu hal yang perlu diatur dalam revisi undang-undang pasar modal mengenai demutualisasi bursa dan dual listing.

Sementara Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya telah membuat tim untuk mengagendakan revisi UU Pasar Modal dan mengkomunikasikannya dengan DPR.

Menurutnya, amanden UU Pasar Modal sangat urgensi. Namun hal ini bukan berarti industri pasar modal tidak memiliki payung hukum lainnya, “Aturan pasar modal sekarang masih bisa dilakukan sebagai payung hukum,”tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, anggota dewan Komisioner OJK bidang pengawas pasar modal Nurhaida, ada beberapa hal yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam revisi tersebut. Menurut dia tentang alternatif sistem perdagangan di bursa saham khususnya di luar biasa yang perlu diatur.

Salah satu alternatif sistem perdagangan itu mengenai dark pool, “Dark pool merupakan salah satu hal yang harus diatur dalam revisi undang-undang pasar modal. Selama ini undang-undang pasar modal hanya mengatur perdagangan saham di bursa,\"ujarnya.

Soal payung hukum untuk demutualisasi bursa, lanjut Nurhaida belum bisa di lakukan dalam waktu dekat. Meski begitu perlu ada payung hukumnya. Dia mengharapkan revisi undang-undang pasar modal dapat menjadi prioritas ke depan. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

Pertumbuhan Logistik Tembus 8% - CKB Logistics Optimalkan Bisnis Lewat Kargo Udara

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memperkirakan sektor logistik nasional tahun ini mengalami pertumbuhan tujuh sampai dengan delapan persen. Tak heran, bisnis…

Mitra Investindo Catat Laba Meningkat 212%

NERACA Jakarta - Perusahaan jasa pelayaran dan logistik PT Mitra Investindo Tbk (MITI) membukukan laba bersih yang meningkat signifikan 212% year…