DPR Menengarai Bakal Meluas - Dampak Penolakan Program KJS

NERACA

Jakarta - Dengan ada 16 Rumah Sakit (RS) swasta di DKI Jakarta telah mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS), akibat pertimbangan perubahan pola pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan PT Asuransi Kesehatan (Askes). Maka penolakan serupa akan terjadi di kemudian hari dan bahkan akan meluas sehingga antusiasme masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak akan terwadahi. Pada tahun depan, saya memprediksikan kesadaran rakyat akan tumbuh untuk mengakses pelayanan kesehatan. Antusiasme masyarakat tidak akan terwadahi jika fasilitas kesehatan belum siap. Maka penolakan RS bisa terjadi jika tidak segera ditanggulangi,” kata Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning di Gedung DPR, Selasa (21/5).

Kemudian Ribka menjelaskan atas mundurnya 16 RS swasta dari KJS yang sekarang terjadi, dia menyatakan RS tersebut telah melanggar Undang-undang. RS itu bisa dituntut karena melanggar tiga UU yaitu UUD 1945, UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit. \"RSUD menolak pasien itu sudah melanggar UUD 45, UU Kesehatan dan UU RS. Jika terdapat RS yang menolak KJS, itu melanggar 3 UU dan sudah bisa dituntut. Swasta juga ada satu klausul wajib hukumnya, kalau mau mendirikan RS harus ada kontribusi melayani rakyat miskin,\" tegasnya.

Dia mencontohkan penolakan dari 16 RS di Jakarta terhadap program KJS telah melanggar UU Rumah Sakit. \"Dokter dan Rumah Sakit dalam UU bertugas untuk melayani rakyat. Seorang dokter harus berperikemanusiaan, tidak melihat latar belakang ras dan sosial ekonomi. Jika persoalannya cuma pelayanan dan sebagainya yang dikeluhkan kan itu bisa dibicarakan,\" ungkapnya. Ribka menuturkan melalui program KJS memang perlu disiapkan infrastruktur dengan matang namun demikian hak rakyat untuk mendapatkan kesehatan yang layak tidak boleh diabaikan. \"Penolakan rumah sakit itu melanggar UU. Itu bisa dituntut. Meski rumah sakit swasta tetapi ada klausul yang mengatur peran rumah sakit swasta,\" tandasnya.

Ribka pun menjelaskan bahwa mundurunya sejumlah RS itu juga dikarenakan ketidaksiapan sistem. Nominal premi asuransi sebesar Rp 23 ribu per orang juga perlu didiskusikan kembali. Namun, dirinya menganggap ini sebagai risiko atas gebrakan Gubernur DKI Jakarta Jokowi. \"Belum ada kesiapan itu adalah wajar. Pemimpin itu penuh risiko, dan Jokowi mau mengambil risiko itu. Apabila mengkaji terus kapan bertindaknya, banyak pemimpin yang di belakang meja saja mengkaji terus,\" jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyesalkan adanya 16 rumah sakit di DKI Jakarta telah mengundurkan diri dari program KJS. Oleh k
arena itu, dia mengharapkan masalah pengunduran diri 16 rumah sakit pada program KJS dapat diatasi agar program untuk menyejahterakan rakyat Jakarta tetap berjalan. \"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Askes, dan pimpinan RS di DKI Jakarta perlu segera bertemu untuk mencari solusi mengatasi persoalan ini, supaya tidak berkembang dalam bentuk keresahan ataupun menyebabkan kerugian bagi masyarakat luas,\" ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan sasaran KJS merupakan masyarakat miskin dan hampir miskin. Selain itu, pelaksanaan KJS sejauh ini banyak dipergunakan masyarakat ibukota yang mau menggunakan Puskesmas dan fasilitas rawat inap kelas III di berbagai rumah sakit. Program KJS sendiri menargetkan peserta sebanyak 4,7 juta jiwa terdiri atas 1,2 juta jiwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya.

Sementara dengan perhitungan premi per orang Rp 23 ribu setiap bulan, maka total anggaran yang dikelola dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat di DKI Jakarta sebesar Rp 1,2 triliun. \"Bisa dibayangkan apabila program KJS jelas terganggu dengan pengunduran diri 16 rumah sakit itu, karena mereka tidak akan sanggup lagi melayani KJS. Lalu, akan berapa banyak masyarakat miskin yang kesulitan mengakses dan mendapatkan pelayanan kesehatan,\" tambahnya. Irgan juga mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR sudah bersepakat menerapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk diselenggarakan pada 1 Januari 2014. \"Jangan sampai program sistem jaminan sosial nasional yang akan dikembangkan itu pun tidak berjalan sebagaimana mestinya,\" katanya. Perlu diketahui, Ke-16 rumah sakit yang keberatan dan akhirnya mundur itu adalah RS MH Thamrin, RS Admira, RS Bunda Suci, RS Mulya Sari, RS Satya Negara, RS Paru Firdaus, RS Islam Sukapura, RS Husada, RS Sumber Waras, RS Suka Mulya, RS Port Medical, RS Puri Mandiri Kedoya, RS Tria Dipa, RS JMC, RS Mediros, serta RS Restu Mulya. [mohar]

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…