Kualitas Jadi Penentu Ekspor Ikan

NERACA

 

Jakarta - Peningkatan nilai ekspor hasil perikanan tidak semata terbatas pada volume produksi namun juga kualitas ekspor. Untuk itu sistem jaminan mutu dan keamanan (kualitas) hasil perikanan serta pengendalian penyakit ikan menjadi tahap yang sangat menentukan bagi realisasi nilai ekspor produk perikanan. Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, seperti dilansir dalam rilis resmi KKP yang dikutip Neraca, Rabu.

Menurut Sjarief, untuk pengendalian hama penyakit ikan dan karantina, KKP melalui Badan Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah menyusun program dengan menerapkan in-line inspection dan standarisasi serta sertifikasi instalasi karantina di 47 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penerapan Good Quarantine System ini mampu menjamin media pembawa bebas dari tingkat kemampuan mendiagnosa Hama dan Penyakit Ikan (HPI) serta Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) tertentu mulai dari hulu sampai hilir atau Pre Quarantine, In Quarantine dan Post Quarantine.

“Salah satunya adalah Tindakan Karantina Ikan secara teritegrasi berbasis In Line Inspection (ILI) yang dilakukan melalui penerapan standar kesehatan ikan mulai dari negara atau area asal, tindakan karantina ikan di tempat pemasukan/pengeluaran dan penerapan prinsip biosecurity dalam pengelolaan media pembawa, serta pemantauan HPIK/HPI tertentu secara periodik di tempat tujuan,” jelasnya.

Dalam menghadapi perkembangan perekonomian dunia khususnya perdagangan bebas dan arus informasi global, BKIPM dituntut mampu melakukan tindakan karantina ikan khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, efisiensi dan ketelusuran. Tindakan tersebut juga dapat dipertanggung jawabkan menyangkut kegiatan lalu lintas produk-produk perikanan merupakan kebutuhan  yang  sangat mendesak.

“Dalam hal ini, karantina ikan sebagai fasilitator dan regulator mengemban tugas memberikan arahan dan bimbingan dalam bentuk sosialisasi maupun bimbingan teknis untuk mendorong implementasi pelaksanaan In Line Inspection kepada mitra kerja di lingkup wilayah kerjanya masing-masing,” jelas Sjarief.

Sjarief menandaskan, KKP sangat mengapresiasi dan membuka diri terhadap pemerintah daerah yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap prinsip-prinsip keberlangsungan dan perlindungan lingkungan. Seperti kita ketahui bersama, dalam Plenary Session United National Conference on Sustainable Development pada bulan Juni 2012 di Rio de Janeiro, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyatakan komitmen Indonesia melalui blue economy dengan memaksimalkan environmental services dan nilai ekonomi yang berkelanjutan. “Blue economy adalah tentang kepastian, bahwa ekosistem mampu menjaga proses evolusi pemanfaatan sumberdaya dari alam berupa kreativitas, adaptasi, dan kelimpahan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…