Pemerintah Sepakat Kuasai Inalum 100%

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah berkomitmen mengambil alih PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) saat habis masa habis kontraknya pada 31 Oktober mendatang. Namun, sebelum diambil alih, pihak Jepang berniat untuk menyiapkan proposal tandingan pada akhir Juni mendatang.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah Indonesia sepakat untuk mengambil alih Inalum setelah habis masa kontraknya. Pemerintah pun menyiapkan dana Rp 7 triliun guna ambil alih tersebut. \\\"Tapi pada prinsipnya pemerintah Indonesia tetap membuat statement bahwa 31 Oktober itu pengambil alihan, 1 november jadi milik Indonesia 100%,\\\" ujarnya di Jakarta, Senin (20/5).

Menurut Hidayat, saat ini pemerintah masih bernegosiasi untuk permasalahan harga yang diminta pihak Jepang. Pemerintah pun mempunyai referensi angka yang telah diserahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil alih Inalum. \\\"Namanya orang negosiasi, dan selama 30 tahun kan, pasti ada cara pandang yang berbeda. Tapi kita gunakan juga BPKP sebagai referensi angka kita,\\\" jelas dia.

Hidayat menambahkan dalam proposal tandingan tersebut juga akan disebutkan permintaan angka pembelian Inalum. Namun, Hidayat enggan membeberkan berapa nilai pembelian Inalum.\\\"Ya sudahlah. Karena mereka ingin datang kesini resmi akhir Juni ini. Jadi kita tunggu saja,\\\" tukasnya.

Perusahaan ini berdiri pada 1976, dengan 58% sahamnya dikuasai konsorsium 12 perusahaan Jepang, termasuk Mitsubishi Corporation. Pada 2012 penjualan aluminium jenis ingot dari Inalum mencapai 198.003 ton. Dengan rincian, diekspor ke Jepang sebesar 115.002 ton dan dipasok ke pasar domestik sebesar 83.001 ton.

Hasil kajian Tim Pengambilalihan Inalum menyebutkan, akuisisi saham Inalum akan berdampak positif untuk kepentingan negara. Alasannya, industri alumunium memiliki prospek baik seiring program hilirisasi industri yang dicanangkan pemerintah.

Selain itu, Inalum merupakan satu-satunya perusahaan peleburan alumunium di Asia Tenggara yang memiliki fasilitas lengkap. Sehingga pemerintah dapat memanfaatkan pabrik ini sebagai fondasi integrasi industrialisasi di Indonesia.

Operasional Produksi

Sebelumnya pemerintah Indonesia menegaskan, perjanjian kerjasama saham dengan Jepang di PT Indonesia Asahan Aluminium hanya sampai berakhir kontrak tahun 2013. Selanjutnya, pemerintah menata ulang seluruh operasional produksi alumunium di kabupaten pada Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Demikian Ketua Tim Teknis Negosiator Perundingan Indonesia-Jepang, Agus Tjahajana, disela perundingan pertama dengan Jepang,sementara dari Indonesia diwakili antara lain oleh Ketua Otorita Asahan Effendi Sirait, pejabat Kemenko Perekonomian, pejabat Kementerian ESDM, Pejabat Kementerian BUMN, pejabat Kementrian Luar Negeri, dan perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sementara, pihak Jepang antara lain Menteri Perdagangan Jepang, pejabat Japan International Cooperation Agency (JICA), dan pejabat perusahaan Nippon Asahan Aluminium (NAA).  Agus menegaskan, dalam master agreement Indonesia-Jepang, sudah diatur bagaimana tata cara pengakhiran kontrak ini. Hasil negosiasi ini akan dibawa ke Ketua Tim Perundingan yakni Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Master Agreement Indonesia-Jepang di PT Inalum ini ditandatangani pada tanggal 7 Juli 2005 di Tokyo antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Jepang, dan 12 investor Jepang. Mereka adalah Sumitomo Chemical company Ltd, Sumitomo Shoji Kaisha Ltd, Nippon Light Metal Company Ltd, C Itoh & Co, Ltd, Nissho Iwai Co, Ltd, Nichimen Co, Ltd, Showa Denko K.K, Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd, Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co, Ltd, Mitsui & Co, Ltd.

Pemerintah Jepang dan keduabelas investor tersebut kemudian mendirikan perusahaan investasi NAA pada tanggal 25 November 1975.PT Inalum sendiri didirikan dua bulan setelah itu, pada tanggal 6 Januari 1976 di Jakarta. Kepemilikan saham antara Pemerintah Indonesia dan NAA berubah beberapa kali. Pada saat pendirian, pemerintah memiliki 10 persen dan NAA 90%.

Pada bulan Oktober 1978, rasio kepemilikan berubah menjadi 25 persen berbanding 75 persen. Sembilan tahun kemudian, pada Juni 1987, kepemilikan saham pemerintah Indonesia bertambah menjadi 41,13 berbanding saham NAA 58,87 persen. Namun, jumlah ini sedikit berkurang sejak 10 Februari 1998, dimana pemerintah Indonesia memiliki 41,2 persen saham dan NAA memiliki 58,88%.

Keinginan pemerintah ini senada dengan suara berbagai kalangan di dalam negeri. Beberapa waktu lalu, DPRD Sumatera Utara meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakhiri kontrak kerjasama ini. Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, meyakini teknologi peleburan aluminium PT Inalum sudah dikuasai Indonesia secara mandiri. \\\"Karena Inalum merupakan proyek persahabatan Indonesia-Jepang, maka sebagai sahabat Jepang pantas melepaskan proyek ini. Apalagi 30 tahun banyak menguntungkan pihak Jepang,\\\" katanya.

Lebih jauh Chaidir mengatakan, selama ini Indonesia hanya mendapatkan laporan neraca keuangan Inalum disebutkan merugi puluhan tahun. Baru lima tahun belakangan, menjelang berakhirnya kontrak Inalum, dinyatakan mendapat profit.

Selain itu, kata Chaidir, Presiden juga diminta melibatkan pihak Pemprov Sumut dalam negosiasi pemutusan kontrak dan pengelolaan Inalum ke depan. Hal ini agar keberadaan Inalum bisa dirasakan masyarakat Sumut.\\\"Kami (DPRD Sumut) juga membentuk pansus (panitia khusus) agar ada kekuatan politik dan hukum terkait berakhirnya kontrak dan masalah pengelolaan Inalum ke depan. Pansus ini cakupan kerjanya luas. Ini menjadi representasi dari rakyat Sumut,\\\" ucapnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…