Transparansi Perbankan

Sektor perbankan pada hakikatnya memiliki peran sangat strategis sebagai salah satu aktor dalam kegiatan inklusi keuangan (financial inclusion) di negeri ini. Hasil survei Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, rumah tangga yang memiliki tabungan, baik pada lembaga keuangan bank (LKB), lembaga keuangan nonbank (LKNB) dan nonlembaga keuangan (NLK) saat ini baru tercatat 48% dari total penduduk Indonesia.

Di dalamnya, bank masih menjadi pilihan rumah tangga untuk menyimpan uang, yakni 44,23%. Terlihat bahwa angka kesadaran masyarakat untuk membukukan transaksi keuangan masih sangat rendah. Terungkap juga bahwa  54,90% rumah tangga Indonesia belum memiliki utang dari lembaga keuangan. Hanya 45,10% rumah tangga yang memiliki akes terhadap pinjaman mikro dan dari jumlah tersebut hanya 19,5% yang memiliki akses terhadap pinjaman bank.

Preferensi sumber pinjaman juga berbeda, yakni masyarakat berpenghasilan rendah lebih banyak meminjam pada non bank, dan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas lebih banyak meminjam ke bank. Mekanisme ini mengakibatkan masyarakat bawah banyak terjebak dalam ekonomi rente berbunga tinggi.

Lantas muncul gagasan BI melakukan uji coba layanan branchless banking yaitu jasa pelayanan aktivitas perbankan terbatas melalui unit perantara layanan keuangan seperti gerai atau outlet. Uji coba ini diikuti lima bank: BRI, Mandiri, CIMB-Niaga, BTPN dan Bank Sinar Harapan Bali (SHB) di 8 provinsi, sejak Mei hingga November 2013. 

Hanya sayangnya, BI dalam menetapkan bank peserta uji branchless banking tidak ada kriteria standar apa yang seharusnya sudah dimiliki oleh bank peserta. Tanpa meremehkan bank kecil seperti BTPN dan SHB, kualifikasi bank peserta semestinya dilakukan oleh bank papan atas seperti BNI, BCA, BTN yang sudah mempunyai jaringan layanan, kemampuan aset dan teknologi informasi yang mumpuni.

Pasalnya, produk yang akan diuji coba termasuk dalam kategori e-money yang diterbitkan perusahaan telekomunikasi dan produk yang diterbitkan bank, yakni produk tabungan yang bebas biaya administrasi dan diberi bunga (produk TabunganKu), layanan e-banking dengan menggunakan telepon genggam, dan penyaluran kredit mikro. Ini setidaknya membutuhkan jaringan teknologi yang serba canggih.

Bagaimanapun, dalam kegiatan operasinya nanti, unit layanan seperti gerai atau outlet, akan bertindak atas nama bank penerbit produk keuangan dan/ atau perusahaan telekomunikasi penerbit e-money dalam memberikan layanan sistem pembayaran dan layanan perbankan terbatas kepada nasabah. Nah, tentu aspek kehati-hatian (prudent) harus jadi pegangan dan kredibilitas di mata masyarakat.

Dari gambaran survei BI,  setidaknya terlihat masih banyak masyarakat yang belum terjangkau layanan lembaga keuangan formal, utamanya bank. Industri perbankan kendati menguasai hampir 80% perputaran uang di Indonesia, ternyata belum mampu menjangkau pasar secara merata. Salah satu alasan pokok uji coba branchless banking yang lalu menjadi bahan bagi BI untuk memperluas penerapan strategi inklusi keuangan.

Namun di sisi lain, BI tidak bisa tutup mata dan mau tidak mau harus menetapkan kriteria atau standar yang jelas dalam kegiatan uji coba yang bersentuhan dengan masyarakat luas. Bukankah dengan kriteria “10 Bank Besar” layak dimanfaatkan dalam proyek uji coba branchless banking, sehingga tidak timbul pertanyaan terkait dengan kredibilitas bank di mata publik?

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…