Sejalan dengan pembahasan 10 usulan Raperda yang diajukan pihak Pemprov. Jabar, di internal Komisi-Komisi sudah dilakukan pembahasan. Melalui pembahasan tersebut, ada dua Raperda yang dikritisi oleh Komisi B masing-masing Raperda tentang Dana Subsidi untuk Pupuk dan Gabah dan Raperda tentang Usaha Perikanan. Hal demikian, diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Jabar, Hasan Zainal dalam keterangannya kepada Neraca (22/6).
Hasan, lebih lanjut memaparkan untuk mengatasi kesulitan di kalangan petani dalam masalah pupuk dan gabah, kehadiran Raperda tersebut dinilai penting. Komisi B DPRD Jabar, atas usulan Raperda yang berkenaan dengan fasilitasi dana untuk petani menyarankan agar dana subsidi berupa dana talangan.
Agar dana tersebut tepat sasaran serta ada solusi ketika dana di petani macet disarankan dibuat lembaga yang khusus mengelola yaitu BLUD. Lembaga tersebut, tidak perlu membuat OPD baru. Lembaga tersebut cukup dibuat di beberapa OPD yang menangani hal-hal teknis yang berkaitan dengan penanganan pupuk dan gabah.
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…
NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…