Oleh: Ir. Fadmin Prihatin Malau, Alumni Fakultas Pertanian jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan - Kebijakan BK CPO Indonesia yang Kurang Bijak

Kehidupan petani sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah satu negara untuk pembangunan sektor pertanian karena kemakmuran kehidupan petani akan menjadikan negara itu makmur. Negara harus menciptakan kebijakan ekonomi yang memihak pertanian dengan perlakuan spesifik untuk petani di dalam negeri.

Hal ini telah dilakukan para negara maju seperti di Eropah, pemerintah memberikan kemudahan mendapatkan lahan pertanian, mendapatkan subsidi dari pemerintah dan secara ketat melakukan perlindungan dari masuknya produk impor. Hebatnya negara di Eropa tidak mengklaim negaranya sebagai negara agraris.

Sangat berbeda dengan di Indonesia yang mengklaim negaranya sebagai negara agraris (pertanian) dan bangga dengan penduduknya yang mayorits petani akan tetapi kebijakan pertanian selalu merugikan petani dan akhirnya merugikan negara.

Mari kita bandingkan dengan Negara Malaysia dalam menetapkan tarif Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Indonesia menetapkan BK CPO sebesar 10,5 persen periode April 2013, sedangkan Malaysia hanya 4,5 persen periode Januari 2013.

Menariknya tarif BK untuk komoditi CPO dan produk turunannya, katanya berpedoman kepada harga rata-rata cost insurance freight CPO dari Rotterdam, bursa Malaysia dan bursa Indonesia. Penetapan HPE CPO berdasarkan harga referensi CPO US$ 851,39/MT yang turun sebesar US$ 2,48 atau 0,29% dari periode bulan sebelumnya yaitu US$ 853,87/MT sehingga didapat HPE CPO sebesar US$ 780/MT yang turun US$ 2 atau 0,26% dibandingkan periode bulan sebelumnya yaitu US$ 782/MT.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mendesak pemerintah agar mencontoh Malaysia yang menetapkan BK CPO yang rendah karena akan membantu para petani dan pengusaha kelapa sawit untuk dapat bersaing di pasaran internasional. Prodak kelapa sawit adalah industri strategis yang memiliki daya saing industri yang sangat ketat maka perlu kebijakan yang bijak dari pemerintah Indonesia.

Bila tidak (kurang) bijak maka kelapa sawit akan kalah bersaing dengan negara-negara penghasil kelapa sawit di dunia. Kebijakan Negara Malaysia yang menurunkan BK CPO dari 8,5 persen menjadi 4,5 persen sangat tepat sebagai atas menurunnya harga CPO dunia dan sebagai ancaman bagi kelapa sawit Indonesia.

Potensi Besar

Sebenarnya alam Indonesia sangat menjanjikan untuk tanaman Kelapa Sawit. Hal ini seiring dengan pengakuan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak kepada penulis belum lama ini yang menilai investasi berkebun sawit memiliki prospek cerah dengan dukungan modal memadai.

Menurutnya untuk memulai usaha bisnis kelapa sawit membutuhkan modal sedikitnya Rp 45 juta per hektar, mulai dari tanam hingga panen perdana. Dana Rp 45 juta itu untuk membeli lahan, bibit, pemeliharaan dan upah pekerja. Dari modal itu didapat hasil setelah pohon kelapa sawit berbuah sebanyak 26 ton per hektar per tahun Tandan Buah Segar (TBS) setelah menunggu selama lima tahun.

Bertani kelapa sawit minimal 4 hektar buat satu keluarga petani. Meskipun menjanjikan akan tetapi bertani kelapa sawit harus serius sebab tanaman kelapa sawit layaknya seperti manusia yang ingin dicintai dan dirawat dengan sepenuh hati. Artinya, tanaman kelapa sawit membutuhkan perawatan khusus.

Bertani kelapa sawit tidak gampang, membutuhkan keseriusan dan modal yang memadai dan sabar menanti minimal lima tahun atau delapan tahun baru bisa menghasilkan keuntungan. Bila tahapan itu dapat dilalui dengan baik maka petani kelapa sawit dapat hidup dan sejahtera dengan berkembangnya lahan kelapa sawit yang dimilikinya.

Bisa jadi dimulai dari minimal empat hektar, bertambah menjadi delapan hektar, terus menjadi dua puluh hektar dan bisa terbuka peluang menjadi ratusan hektar.

Bila berkembang maka petani kelapa sawit itu sudah bisa menjadi pengusaha sebab telah mempekerjakan puluhan para pekerja. Namun, tidak mudah bagi para petani kelapa sawit untuk menjadi pengusaha kelapa sawit sebab tahapan yang dilalui cukup sulit, butuh kesabaran, ketekunan, percaya diri dan permodalan.

Dukungan buat Petani

Begitu sulit para petani sawit untuk berkembang disebabkan banyak faktor yang mempengaruhi ditambah lagi kurang dungan pemerintah buat para petani kelapa sawit untuk berkembang. Fakta yang ada sekarang, para petani kelapa sawit belum pernah mendapat subsidi (bantuan) dari pemerintah.

Menetapkan tarif Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) 10,5 persen sedangkan Malaysia hanya 4,5 persen akan membebani nasib petani kelapa sawit Indonesia baik kepada yang sudah panen karena semakin sulit mengembalikan modal yang telah dikeluarkan dan bagi petani kelapa sawit yang belum panen semakin was-was akan nasib kelapa sawit yang ditanamnya.

Kurangnya dukungan pemerintah terhadap para petani kelapa sawit di Indonesia membuat banyak lahan kelapa sawit yang ditinggalkan pemiliknya (petani) karena tidak sanggup untuk meneruskan usaha tani kelapa sawit yang telah dirintisnya. Seharusnya pihak Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terus mendesak dan meminta pemerintah untuk memberikan bantuan, minimal pemerintah tidak memberatkan para petani kelapa sawit dengan peraturan yang tidak menguntungkan para petani kelapa sawit.

Tidak heran sekarang ini para petani kelapa sawit semakin berkurang dan terdesak. Sementara potensi investasi sawit di Indonesia sangat baik. Namun, akibat kurang berdayanya para petani kelapa sawit maka perusahaan asing yang menguasai lahan kelapa sawit di Indonesia. Lihat saja di Sumatera Utara (Sumut) pengusaha asing terus menguasai lahan tanaman kelapa sawit.

Berdasarkan data dari Bidang Produksi Perkebunan Sumatera Utara, Departemen Perkebunan mencatat luas lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing tahun 2009 seluas 106.948,44 hektar. Kemudian tahun 2010 bertambah menjadi seluas 112.323,11 hektar.

Pada tahun 2011 menjadi seluas 115.168,02 hektar dan tahun 2012 seluas 115.202,57 hektar. Komposisi lahan tanaman kelapa sawit yang dimiliki perusahaan swasta asing itu cukup besar bila dibandingkan dengan lahan perkebunan negara di Sumut seluas 1,2 juta hektar.

Persaingan para petani kelapa sawit dengan para pengusaha asing kelapa sawit di Indonesia semakin berat. Menariknya bila melihat data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, ekspor CPO selama triwulan I-2013 naik hingga 114,09 persen menjadi US$156,70 juta dari yang sebelumnya US$73,19 juta pada periode yang sama di tahun 2012.

Naiknya ekspor CPO dari Sumatera Utara satu tanda bahwa prospek kelapa sawit sangat baik untuk dikembangkan. Permintaan CPO yang tinggi satu tanda peluang besar dalam pengembangan tanaman kelapa sawit di Sumatera Utara.

Secara alam dan geografis daerah Sumatera Utara sangat potensi pengembangan tanaman kelapa sawit. Namun, peluang yang baik itu belum tentu dapat diraih para petani kelapa sawit dengan berbagai keterbatasan dan kurangnya perhatian, dukungan pemerintah terhadap para petani kelapa sawit. (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…