Pemotongan Anggaran PU dari Sisa Lelang dan Proyek Multiyears

NERACA

Surabaya - Efisiensi belanja negara berupa pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp6,1 triliun antara lain akan berasal dari sisa lelang dan proyek multiyears. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengungkapkan, dari sisa lelang tersebut, Kementerian PU akan bisa menghimpun dana lebih dari Rp3 triliun. Dia mengatakan, selain berasal dari sisa lelang, pemotongan anggaran Kementerian PU juga berasal dari pengurangan nilai-nilai proyek yang sifatnya multiyears. “Jadi (anggaran) yang dipotong dari sisa tender, ya, kira-kira kita dapat Rp3 triliun lebih. Sisanya Rp 2,8 triliun yang kita potong terpaksa dari proyek-proyek PU yang multiyears,” kata Djoko Kirmanto kepada Neraca di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5).

Lebih lanjut, dia menuturkan, pemotongan anggaran juga akan dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas, belanja barang serta belanja operasional. Djoko Kirmanto optimistis, Kementerian PU akan dapat mengurangi 9% dari nilai anggaran semula. Untuk perjalanan dinas, Kementerian PU menganggarkan sebesar Rp121 miliar di tahun ini. Penghematan anggaran ini dilakukan Kementerian PU lantaran Pemerintah menetapkan akan memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang totalnya mencapai Rp24,6 triliun. Selain Kementerian PU, pemangkasan anggaran juga dilakukan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rp2,63 triliun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp1,9 triliun, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp1,49 triliun.

Menurut Djoko Kirmanto, pemotongan anggaran belanja Pemerintah sebesar Rp24,6 triliun tersebut nantinya akan dipergunakan untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap rakyat miskin. Bantuan Pemerintah tersebut, lanjut Djoko, akan disalurkan melalui Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan Beasiswa Miskin (BM).

Lebih lanjut Djoko Kirmanto mengatakan, selain bantuan kepada masyarakat miskin, pemotongan anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk membangun infrastruktur yang menyentuh langsung rakyat melalui Kementerian PU, seperti air minum dan irigasi. “Kita usulkan untuk air minum di daerah nelayan, atau daerah kekeringan yang krisis air serta kumuh,” ungkapnya. Dia menambahkan, sarana pengadaan air tersebut juga akan dimanfaatkan untuk irigasi di wilayah pedesaan dan pembangunan embung atau waduk berukuran kecil. “Kita sudah memprogramkan hal tersebut dan siap melaksanakan,” tegas Djoko Kirmanto.

Tiga program

Sementara Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Danis H Sumadilaga mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga BBM Bersubsidi, maka Kementerian PU mengantisipasinya melalui tiga program, yang nilainya mencapai Rp6 triliun. Program ini berkaitan dengan kegiatan infrastruktur dan akan dijalankan dalam enam bulan yang akan datang.

“Tiga Program itu adalah program percepatan dan perluasan infrastruktur untuk pembangunan pemukiman senilai Rp2 triliun, program percepatan dan perluasan infrastruktur untuk air minum sebesar Rp2 triliun, dan program percepatan dan perluasan infrastruktur untuk penyediaan air minum dan kegiatan irigasi senilai Rp2 triliun. Sehingga total anggaran yang akan digunakan sebesar Rp6 triliun,” jelas Danis.

Dia juga menuturkan, Kementerian PU mendapatkan anggaran dari rakyat yang mencapai Rp78 triliun. Dengan dana sebesar ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan untuk kepentingan masyarakat. Danis mengaku kalau Kementerian PU sedang menyelesaikan laporan anggaran keuangan, sehingga bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dana ini yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan dapat dipublikasikan dengan baik. Apa yang dikerjakan oleh Kementerian PU, kan, untuk masyarakat luas. Begitu besarnya tugas yang dilakukan Kementerian PU dalam pembentukan pembangunan infrastruktur. Makanya, diperlukan dukungan masyarakat dalam penggunaan anggaran,” ungkap Danis. Pemangkasan anggaran belanja akan dilakukan di hampir seluruh K/L, terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Khusus Kemendikbud, Pemerintah tidak memangkas anggaran karena dalam undang-undang disebutkan harus 20% dari total APBN.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, menuturkan pemangkasan belanja akan dilakukan Pemerintah di sejumlah anggaran yang tidak mengikat seperti belanja barang yang tidak mengikat, belanja perjalanan dinas dan belanja pembangunan gedung, yang sekiranya dapat ditunda. “Kita harapkan pemangkasan belanja tidak berefek besar ke pertumbuhan ekonomi, karena belanja-belanja yang vital dan tidak terikat tidak dipangkas,\" ujarnya. Menurut Hatta, pemangkasan belanja pada K/L ini dilakukan secara proporsional, yakni berdasarkan keterikatan dan kepentingan anggaran masing-masing K/L.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Heri Poernomo menambahkan, pemangkasan tersebut dipangkas berdasarkan anggaran belanja K/L dalam bentuk rupiah murni, diluar belanja non pendamping, belanja non operasional, dan anggaran pendidikan. \"Jadi pagu belanja K/L Rp594 triliun, yang rupiah murni dikurangi dengan belanja non pendamping, operasional, dan pendidikan mencapai Rp269 triliun. Itu diambil rata-ratanya 9,1%, jadi pemotongannya Rp24,6 triliun,\" jelas Heri. [mohar]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…