Ajuan Perizinan di Kota Sukabumi Meningkat

 

 

NERACA

Sukabumi- Jumlah pengajuan perizinan ke KPMPT ( Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) Kota Sukabumi selama 2010 lalu,  mengalami peningkatan terutama  dari segi pendapatan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor KPMPT di tahun 2010 penerimaannya melebihi target yang ditentukan dari Rp. 750 juta menjadi Rp. 1,031 miliar lebih.,

“ Alhamdulillah ditahun 2010 ada peningkatan berarti jumlah masyarakat yang mengurus perizinan di KPMPT Kota Sukabumi. Bahkan dari segi pendapatan  melebihi target sebesar Rp.256.053.085 atau kurang lebih sekitar 33,39 %. Tentunya dengan hal tersebut patut dibanggakan,” ungkap Kepala KPMPT Kota Sukabumi Yoyo Subagio kepada Neraca belum lama ini

Lebih lanjut Yoyo menuturkan, tahun 2011 sampai dengan tanggal 17 Juni, realisasi retribusi perizinan di KPMPT Kota Sukabumi mencapai 60,86 persen atau Rp. 528.712.995 dari target Rp. 868.700.000.

Dikatakannya, meningkatnya jumlah pengurusan perizinan tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pihaknya. Salah satunya yaitu dengan melakukan sosialisasi melalui berbagai cara. Jadi tak heran jika pihaknya optimis target perizinan yang ditetapkan tahun 2011 ini akan tercapai pada akhir tahun nanti.   

Lebih jauh Yoyo menjelaskan, jumlah pemohon perizinan sampai dengan triwulan kedua hingga bulan Mei 2011 mencapai 973 berkas dari 9 jenis item perizinan. Dari 9  item tersebut, ada 1 item saja yang sampai saat ini belum ada pemohonan sama sekali, yaitu perizinan masalah pengambilan air bawah tanah.

Pada bagian lain dia mengungkapkan,   bahwa yang paling besar  penyumbang PAD tersbesar dari segi perizinan adalah perizinan IMB dan Izin gangguan (HO), bila dibandingkan dengan izin yang lain yang dikeluarkan oleh KPMPT.  

Dari data realisasi retribusi perizinan hingga bulan Juni tahun 2011, target untuk retribusi IMB sebesar Rp. 650 juta baru tercapai (61,08 %) atau sebesar Rp. 397.025.295. Lalu target retribusi IGG/HO Rp. 160 juta, baru tercapai (56,57 %) atau Rp. 69.487.300.

Untuk biaya izin TDP target Rp. 19,8 juta, baru terealisasi Rp. 14.475.000 (73.11%). Biaya izin SIUP target Rp. 21.8 juta, terealisasi Rp. 15.625.000 (71,67 %). Biaya izin TDG target Rp. 2.1 juta, terealisasi Rp. 400 ribu (19.05%). Retribusi IUJK target Rp. 15 juta, baru terealisasi Rp. 10.675.000 (71,17%).

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…