Tidak Transparan Kriteria Bank Peserta - UJI COBA BRANCHLESS BANKING

Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menilai kriteria lima bank peserta uji coba konsep branchless banking atau layanan perbankan tanpa fisik kantor cabang, tidak transparan dan ditengarai adanya “lobi” pihak tertentu. Idealnya, bank peserta uji coba tergolong sebagai “10 bank besar” yang sudah teruji kapabilitasnya sebagai lembaga keuangan bonafid.

NERACA

Bank Indonesia (BI) kemarin (15/5) menunjuk lima bank sebagai pelaksana uji coba branchless banking. Tiga diantaranya adalah bank besar yaitu BRI, Bank Mandiri dan CIMB-Niaga, sedangkan dua bank lainnya tergolong bank kecil adalah BTPN dan Bank Sinar Harapan Bali (SHB).

Staf pengajar FEUI Aris Yunanto  mempertanyakan, kenapa BI memilih bank seperti BTPN dan Bank SHB turut dalam pilot project yang dilandasi perasaan takut merugi, karena program ini penuh dengan risiko kegagalan?

\"Kalau yang menjadi percobaan bank BUMN bisa - bisa saja, akan tetapi kalau penerapan di lapangan penuh risiko dan rugi besar, siapa yang akan menanggungnya,” ujarnya kepada Neraca, Rabu (15/5).

Namun Aris juga menduga kalau ada pihak dari bank BUMN atau bank nasional lannya  yang sengaja \" melobi \"ke BI untuk tidak dimasukan sebagai pilot project program ini, karena khawatir merugi jika program branchless banking akhirnya gagal di kemudian hari.

Lebih jauh lagi Aris mengungkapkan realisasi program branchless banking akan memerlukan waktu lama. Karena implementasi branchless banking nantinya melibatkan multisektor, mulai dari provider telekomunikasi, hingga pertokoan waralaba, yang merupakan konsep produk yang menggunakan transaksi secara elektronik.

Padahal, menurut aturan BI tentang pedoman umum uji coba aktivitas jasa sistem pembayaran dan perbankan terbatas No.15/ 12 /PSHM/Humas tanggal 30 April 2013, secara tegas disebutkan antara lain pemberian layanan secara non konvensional tersebut dilakukan tidak melalui kantor fisik bank/perusahaan telekomunikasi (telco), namun dengan menggunakan sarana teknologi dan jasa pihak ketiga yang disebut sebagai unit perantara layanan keuangan (UPLK) yang teregister terutama untuk melayani unbanked dan underbanked people.

Pada umumnya perluasan layanan keuangan seperti ini di lingkup internasional dikenal dengan sebutan branchless banking. Layanan keuangan yang diberikan melalui branchless banking ini merupakan layanan sistem pembayaran dan perbankan terbatas yang ditujukan untuk memenuhi kepentingan ekonomi masyarakat unbanked dan underbanked, seperti pengiriman uang, menyimpan kelebihan pendapatan, dan memperoleh tambahan dana untuk pembiayaan usaha produktif.

Di dunia internasional, khususnya di emerging market, praktek branchless banking bukanlah hal baru. Dari berbagai studi literatur tercatat lebih dari 100 (seratus) negara, seperti Malaysia, India, Filipina, Kenya, Pakistan, dan Mexico, yang mengimplementasikan branchless banking.

 Sementara itu, dalam konteks Indonesia, branchless banking merupakan hal baru bagi industri perbankan di Indonesia. Oleh karena itu, implementasi branchless banking perlu dilakukan secara hati-hati mengingat implementasi perluasan layanan perbankan melalui UPLK dan teknologi dapat meningkatkan risiko, khususnya risiko operasional, risiko hukum dan risiko reputasi bagi bank dan perusahaan telekomunikasi.

Sehingga dalam hal ini implementasinya dipilih melalui proyek uji coba terlebih dahulu. Melalui uji coba ini diharapkan dapat diperoleh model bisnis yang sesuai dan hambatan serta risiko yang dihadapi oleh para pihak yang terlibat. Adapun keseluruhan implementasinya dilakukan secara bertahap mulai dari penerbitan pedoman (guiding principles), uji coba, evaluasi menyeluruh, dan implementasi secara penuh melalui penerbitan ketentuan branchless banking.

Bank Indonesia (BI) membolehkan implementasi bank virtual berdasarkan konsep telco led model dan bank led model.  Aris menegaskan, bank peserta pilot project seharusnya bank yang sudah mempunyai RBB (rencana bisnis bank), risk based profile, dan struktur keagenan bagaimana. Jadi dari tata kelola juga, tidak semata-mata dari modalnya saja.

Oleh sebab itu, menurut dia, BI segera melakukan identifikasi berbagai regulasi yang ada, seperti UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE), UU Transfer Dana, hingga UU Perlindungan Nasabah.

\"Regulasi-regulasi tersebut kita coba identifikasi lagi. Masih banyak yang masih harus kita singkronkan. Intinya agar tidak ada saling tabrakan, ujarnya. Karena masyarakat belum banyak paham tentang perbankan atau transaksi elektronik. Ini yang  bisa merugikan mereka bila sistemnya belum siap.

Lobi Jepang?

Pengamat perbankan Lana Soelistyaningsih mengatakan, bahwa kemungkinan BTPN terpilih dalam pilot project branchless banking karena dananya yang besar setelah dibeli Sumitomo, grup perbankan dari Jepang.

\"Kriteria apa dan kenapa kelima bank tersebut terpilih saya tidak tahu, tetapi kalau BTPN mungkin karena dananya semakin besar setelah dibeli Sumitomo\",ujarnya, kemarin.

Lana memperkirakan ketiga bank lainnya yaitu BRI, Mandiri dan CIMB-Niaga kemungkinan menjadi bank terpilih karena memiliki dasar modal yang cukup kuat sedangkan Bank SHB menjadi contoh bank daerah.

Sebelumnya Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, layanan branchless banking ini akan memudahkan masyarakat yang berada di daerah terpencil atau remote area untuk bertransaksi keuangan, semisal menabung dan melakukan transfer.

Ujicoba ini melibatkan lima bank, yakni BRI, Mandiri, CIMB Niaga, BTPN dam Bank Sinar Harapan Bali. Juga ada tiga operator seluler terbesar di Indonesia yakni Telkomsel, XL dan Indosat. Layanan yang akan diujicobakan di delapan provinsi ini akan dilengkapi oleh berbagai fitur yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

Dengan menggunakan kecanggihan teknologi komunikasi menggunakan telepon seluler, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan atau petani, bisa melakukan pemeriksaan harga jual komoditas yang hendak dipanen. Fitur ini akan membantu mengurangi mekanisme pasar yang bersifat oligopolistik atau monopoli.

\"(Bank dan telko), ada payung besar, keduanya berada dan saling mendukung. Sistem informasi di setiap daerah, bekerja sama dengan Pemda, mulai dari ramalan cuaca, harga sehari-hari di pasar eceran, bahan pangan, harga hasil-hasil petani di tingkat pengepul,\" ujarnya, kemarin.

Program branchless banking yang sedang didorong oleh BI semula akan diiukuti oleh 10-15 bank yang sudah melakukan komunikasi intensif. Kategori banknya pun bervariasi mulai dari bank besar, BPD, hingga bank syariah. Namun yang terpilih hanya kelima bank tersebut.

Sebelumnya Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan BI membolehkan kedua model branchless banking yaitu telco led dan bank led.

Jika menggunakan telco led, perusahaan telekomunikasi hanya bisa memberikan jasa pengiriman uang. Sementara model bank led dipersilakan melayani pengumpulan dana pihak ketiga dan transfer. BI juga akan mengubah fitur produk TabunganKu. Nantinya, nasabah bisa menyetor dan menarik dana di agen bank. Namun, pembukaan rekening harus di kantor bank.

BI mensyaratkan agen bank dikenal masyarakat setempat, highly educated dan memiliki likuiditas baik. BI juga sedang mempertimbangkan apakah kepanjangan tangan bank perlu berbadan hukum atau tidak. “Ketakutan kami, tidak semua yang berbadan hukum bisa menjangkau masyarakat pelosok, sehingga tujuan program ini tak tercapai,” ujarnya.

Informasi saja, telco led model merupakan pelaksanaan branchless banking yang diinisiasi perusahaan telekomunikasi. Bank bertindak sebagai supporting atau sama sekali tidak menggunakan jasa bank. Telekomunikasi memiliki keunggulan penetrasi pelanggan, yang mencapai 200-an juta. Kelemahan model ini, dana nasabah tidak mendapat bunga dan tidak dijamin lembaga penjamin simpanan.

Sedangkan di bank led model, bank menjadi inisiator dengan memanfaatkan industri telekomunikasi dan agent banking. Keunggulan model ini nasabah lebih terlindungi, karena bank menerapkan manajemen risiko. Selain itu, nasabah dapat menikmati semua produk perbankan.

BI juga akan mewajibkan bank dan perusahaan telekomunikasi yang memberikan layanan branchless banking agar menyediakan informasi harga komoditas utama di daerah. Tujuannya, agar petani tidak dipermainkan tengkulak. Ini sekaligus mensukseskan program Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). ria/nurul/iwan

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…