Lepas 40% Saham Ke Publik - OJK Umbar Janji Beri Potongan Pajak 5%

NERACA

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan likuiditas dan meningkatkan nilai transaksi saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjanjikan bakal memberikan keringanan potongan pajak sebesar 5% bagi perusahaan yang menawarkan saham perdana ke publik sebesar 40%.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, calon emiten yang akan lepas saham ke publik mencapai 40% akan dapatkan keringanan pajak 5% dengan catatan perusahaan harus memiliki minimal 1.000 investor, “Kita berikan keringanan pajak 5% jika saham yang dilempar ke publik 40%. Ini nilai yang cukup besar dan sesuai dengan PP No.81,”katanya di Jakarta, Rabu (15/5).

Dia juga menambahkan, calon emiten yang ingin lakukan penjualan perdana sahamnya, diwajibkan memiliki investor minimal 1.000 yang tercatat hingga 180 hari ke depan. Hal ini ditetapkan agar setelah terjual sahamnya, tidak terjadi penurunan jumlah investor yang langsung bertransaksi jual – beli saham.“Penawaran umum perdana minimal harus ada 1.000 investor dan tidak hanya saat penawaran umum setelah isting dan terjual jumlah tersebut harus bertahan hingga sekitar 180 hari agar para investor itu tidak menjual sahamnya dan jadi menurun jumlahnya”, jelas dia.

Selain itu, OJK tidak akan mengatur jumlah saham yang akan dilempar ke publik. Dia menjelaskan bahwa jika dibuat aturan khusus mengenai jumlah saham yang akan di jual ke publik akan menurunkan minat calon emiten yang akan melantai.

Sementara itu, mengenai ritel investasi, OJK ingin naikan jumlah nasabah reksa dana. Berdasarkan penjelasannya, saat ini reksa dana sekitar 60 – 70% hanya ada di kota-kota besar dan diharapkan kedepan, bisa didistribusikan tersebar merata ke seluruh Indonesia.

Kata Nurhaida, salah satunya dengan cara agen penjual efek reksa dana akan diperluas, “Jika selama ini hanya bank, kantor manager investasi atau broker yang menjual, nantinya pegadaian, toko ritel dan kantor pos dapat menjual reksa dana. Tujuannya adalah untuk memperbanyak jumlah nasabah,”ujarnya.

Lanjut Nurhaida, OJK juga akan melakukan penyempurnaan peraturan dan pelaksanaan kajian diantaranya mengenai perizinan perusahaan efek, transaksi bursa dan prinsip mengenal nasabah.

Kedua, pengaturan efek beragun aset yang berbentuk surat partisipasi untuk mendukung sekuritasi piutang dari lembaga pembiayaan perumahan. Ketiga, pengaturan fungsi dan kepatuhan manager investasi dan agen penjual efek reksa dana, keempat, pengkinian dan kelengkapan data untuk mendapatkan informasi mengenai emiten dan perusahaan publik.

Kelima, perubahan lot size dan tick prize dalam perdagangan saham, dan terakhir algorithmic trading dan perilaku wakil perusahaan efek. Sementara Ketua OJK, Muliaman D.Hadad mengatakan, dalam jangka panjang OJK akan turut aktif dalam penyusunan cetak biru Strategi Nasional Literasi Keuangan yang bersifat komprehensif.

Nantinya konsep tersebut akan menjadi pedoman bagi otoritas di bidang keuangan, lembaga jasa keuangan dan bagi pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. (nurul)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…