Teknologi Jadi Tantangan Industri Hijau

 

NERACA

 

Jakarta – Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala mengungkap kalau mau tidak mau atau siap tidak siap, pelaku industri mutlak menerapkan standar tersebut, meskipun untuk mencapai hal tesebut tidak mudah. Arryanto mengatakan bahwa beberapa permasalahan di sektor industri antara lain adanya sebagian teknologi maupun mesin-mesin industri yang tidak mampu lagi menghasilkan produktivitas dengan efisiensi tinggi dan menyebabkan daya saing produk menjadi lemah.

\"Pembangunan industri memang memberikan dampak positif bagi perekonomian, namun menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,\" kata Arryanto saat memberikan sambutan pada \"Launching Penghargaan Industri Hijau 2013\" di Jakarta, Rabu (15/5).

Aryanto menjelaskan, dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien dan adanya limbah industri yang tentunya mencemari lingkungan.\"Saat ini kondisinya sumber daya alam yang semakin terbatas khususnya yang tidak terbarukan, adanya krisis energi, dan menurunnya daya dukung lingkungan,\" ujarnya.

Untuk mengatasi beberapa tantangan tersebut, lanjut Arryanto, tuntutan untuk mendukung beralihnya sektor industri menjadi industri yang berwawasan lingkungan harus segera dilaksanakan, agar tercipta efisiensi produksi yang menghasilkan produk ramah lingkungan.

Arryanto menjelaskan, pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, proses daur ulang, dan teknologi rendah karbon. \"Dengan penerapan industri hijau maka akan tercipta efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air, sehingga limbah ataupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal,\" ucapnya.

Dengan adanya penerapan industri hijau tersebut, kata Arryanto, selain lebih ramah lingkungan juga akan menimbulkan proses produksi yang lebih efisien dan meningkatkan daya saing produk industri Indonesia. \"Tentunya juga menghasilkan produk ramah lingkungan yang menjadi tuntutan dalam perdagangan global,\" ujar Arryanto.

Dorong Pertumbuhan

Dalam kesempatan yang sama, Arryanto juga mengungkap  bahwa sektor industri memiliki peranan strategis dalam pembangunan nasional. \"Sektor industri memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena mempunyai misi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat,\" kata Arryanto.

Arryanto menjelaskan, peranan sektor industri non-migas pada produk domestik bruto (PDB) sangat menjanjikan, yang pada tahun 2012 lalu mencapai 20,58 % dari total PDB nasional. \"Sementara laju pertumbuhan industri non-migas mencapai 6,40 % dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang hanya tumbuh sebesar 6,23 %,\" ungkapnya.

Menurut dia, pertumbuhan industri tersebut harus dipertahankan agar peranan dalam PDB nasional tetap baik, yang pada tahun 2020 mendatang pertumbuhan ditargetkan sebesar 8,89%. Arryanto meyakini bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional tersebut perlu adanya upaya-upaya yang lebih strategis. \"Upaya strategis tersebut harus segera dilakukan mengingat kondisi perekonomian global masih belum pulih yang dibarengi dengan peningkatan persaingan di pasar global,\" ujar dia.

Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan industri manufaktur pada 2013 sebesar 7,13% karena adanya peningkatan investasi. Pertumbuhan industri nonmigas pada 2013 diperkirakan 6,8 % seiring terus membaiknya kinerja sektor industri tersebut dalam tiga tahun terakhir.Industri manufaktur diperkirakan tumbuh hingga 7,13 %, yang ditopang oleh sejumlah sektor seperti pupuk, kimia dan barang dari karet, semen dan barang galian bukan logam, makanan dan minuman, serta otomotif. Sementara pertumbuhan sektor industri pengolahan secara keseluruhan diperkirakan bisa mencapai sekitar 6,2 % sampai 6,5 %.

Wakil Perindustrian Alex SW Retraubun terus mendorong pengembangan industri hijau dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Lebih jauh lagi Alex memaparkan, langkah tersebut sesuai amanah Presiden RI dalam pertemuan mengenai perubahan iklim di Copenhagen pada tahun 2009, dimana Indonesia pada tahun 2020 bertekad menurunkan emisi GRK sebesar 26%  dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional.

\"Emisi GRK nasional sebesar 1,3 juta Gigagram CO2 equivalen. Sektor industri berkontribusi sebesar 3,12% dari proses produksi dan 9,63% dari penggunaan energi. Terdapat delapan sektor industri yang tergolong memberikan kontribusi emisi GRK yang besar antara lain industri semen, industri baja, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri keramik, industri pupuk, industri petrokimia, serta industri makanan dan minuman,\"ungkap Wamen, pekan lalu.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…