Raperda PTSP Ngantre di Gedung DPRD

Raperda PTSP Ngantre di Gedung DPRD

Sebagai kota yang masih sangat potensial,  kota Jakarta masih menarik menjadi tujuan investasi. Para investor bahkan rela bertele-tele mengurus perizinan dari gedung satu ke gedung lainnya. Soal kemudahan berinvestasi maupun mengurus perizinan, ternyata Jakarta tertinggal dari Surabaya dan Surakarta. Padahal, Jakarta lebih dulu merintis keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu pada 2007.

Karena itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM) Chatib Basri minta agar Gubernur DKI Joko Widodo mempraktikkan apa yang sudah didarmabaktikan di kota Surakarta itu ke Jakarta.  

Menurut Chatib Basri, usai bertamu ke Gubernur Jokowi di Balai Kota, Selasa (14/5), biang keruwetan perizinan di Jakarta, juga di kota-kota lainnya adalah di kantor dinas terkait. Chatib pun menyiapkan tim untuk membantu DKI mewujudkan PTSP yang  benar-benar   sesuai dengan tuntutan zaman dan masyarakat.  “Keunggulan proses satu pintu yakni cepat, mudah,  transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum, serta diikuti pelayanan yang profesional,” kata Chatib yang juga ekonom dari Fakultas Ekonomi UI ini.

Sedangkan Gubernur Jokowi menjelaskan, sistem PTSP di Solo, sebutan lain dari Surakarta, menunjukan proses perizinan investasi dapat dipersingkat dari  8 bulan menjadi 26 hari saja. Waktu itu sudah termasuk  pengurusan surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), maupun izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin gangguan (HO).

“Yang paling penting, sistem pelayanan terpadu satu pintu mampu menghilangkan pungutan liar yang sebelumnya terjadi di sela-sela perizinan,” kata Gubernur. Saat ini, konsep tentang PTSP dari Pemprov DKI sudah dikirimkan ke DPRD.  Gubernur mengakui, keberadaan PTSP yang ada saat ini harus dievaluasi agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat, khususnya dunia usaha. Dia berjanji tak akan segan-segan mencopot pejabatnya yang menghambat terwujudnya pelayanan daerah yang cepat, mudah, murah, dan aman.

Gejolak untuk mewujudkan keberadaan PTSP yang kondusif juga berkobar di Gedung DPRD DKI Jakarta. Saat ini Pemprov DKI sudah menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PTSP ke DPRD. Sebaliknya, pihak DPRD pun juga sedang menyusun naskah dengan judul yang sama.  

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan, pihaknya telah menerima draf pembentukan PSPT dari gubernuran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Tri Wisaksana mengatakan, DPRD telah menerima rancangan draf PTSP dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  Rencananya, draf itu bahas di rapat paripurna DPRD pada pekan ketiga bulan ini. \"Pemprov DKI sudah mengajukan, tetapi DPRD sebenarnya sudah punya drafnya juga. Tinggal diintegrasi karena semangatnya sama,\" kata Tri yang berasal dari Fraksi PKS.

Awalnya, Gubernur Fauzi Bowo menargetkan proses pengurusan 19 jenis perizinan investasi dan non investasi  dari semula membutuhkan waktu 60 hari menjadi 38 hari. Bandingkan dengan Bangkok yang hanya membutuhkan waktu 32 hari saja. Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (Hipmi Jaya) Andhika Anindyaguna bahkan menantang, kalau bisa urusan selesai dalam dua pekan saja.  (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…