Pemetaan Hilirisasi Tambang Rampung Juni

NERACA

 

Jakarta -  Kementerian Perindustrian menyatakan, road map (pemetaan jalan) industri mineral khususnya peningkatan nilai tambah pertambangan mineral direncanakan rampung pada Juni 2013. “Saya janjikan pada Pak Menteri (Menperin MS Hidayat) Mei sudah ada draft awal, dan Juni final draftnya. Mudah mudahan selesai pada pertengahan tahun ini. Kesiapan road map industri mineral dan batubara berbeda dengan industri minyak dan gas bumi. Road map industri mineral dan batubara itu lebih jelas dibanding industri migas,\" tuturnya di Jakarta ,Selasa (14/5).

Beberapa waktu lalu ,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tengah mengevaluasi pengajuan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). Sesuai dengan Undang-undang No. 4 tahun 2009, Peraturan Menteri ESDM tahun 7 Tahun 2012 dan No 11 Tahun 2011, Pemerintah meminta pemegang IUP dan IUPK operasi produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri.

Peningkatan nilai tambah tersebut selambat-lambatnya sudah harus diterapkan  selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak UU ini diberlakukan. “UU No. 4 tahun 2009 mengamanatkan untuk tahun 2014 sudah ada, Permen No. 7 dan permen 11 mengamanatkan untuk melaksanakan proses peningkatan nilai tambah paling tidak sudah menyampaikan rencana atau road map pembangunan smelternya,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo.

Dikatakannya, sampai saat ini sudah ada 154 perusahaan tambang yang mengajukan proposal pembangunan smelter. \"Kita punya tim yang akan mengevaluasi kan tidak perlu dibangun 150an artinya yang perlu dibangun itu lokasi-lokasi yang dianggap tepat, kan tidak setiap IUP itu harus membangun smelter, kalau yang kecil-kecil kan tidak perlu, idealnya sekitar puluhan, jadi harus digabung-gabung, kita realistis ajalah, karena kalau terlalu banyak juga investor-investor rugi,\" terangnya.

Pembangunan smelter, lanjut Wamen ESDM, akan disingkronkan dengan ketersediaan sumber-sumber energinya. “Kan smelter-smelter itu memerlukan listrik, jangan sampai bikin smelter tidak memiliki ketersediaan bahan bakar sebagai sumber energinya. Membangun smelter di mulut tambang atau di sekita wilayah kerja panas bumi itu yang cocok dan saya sudah minta Pak Dirjen Minerba saling berkoordinasi dengan EBT KE plus Dirjen Migas dengan Tim percepatan untuk melakukan singkronisasi,” imbuh Wamen.

Peningkatan nilai tambah diperlukan untuk mengoptimalkan konservasi sumber daya dan batubara, memenuhi kebutuhan bahan baku industri domestik serta memberikan dampak positif bagi perekonomian yang menghasilkan efek berantai signifikan terhadap kondisi sosial, ekonomi dan politik yang pada akhirnya memicu pengembangan sektor hilir (industri).

Berdasarkan data tahun 2012, Pemerintah telah menerima pengajuan pembangunan smelter sebanyak 168 pengajuan (24 pengajuan rencana pengolahan dan pemurnian sebelum Permen ESDM No. 7/2012 dan 154 setelah Permen ESDM No. 7/2012 diberlakukan).

Tingkatkan Nilai Tambah

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara memaparkan program hilirisasi tak akan mematikan sektor pertambangan, apalagi kewajiban membangun smelter justru memberi kesempatan industri pertambangan nasional memperoleh nilai tambah dari pengolahan bahan mentah.

Lebih jauh lagi Marwan mengungkap Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tak akan menyebabkan industri tambang Indonesia mati pada tahun 2014 mendatang. “Dengan adanya UU tersebut berarti keuntungan yang didapat masyarakat Indonesia lebih besar. Kan tujuan UU Minerba itu untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia dari hasil pengolahan bahan mentah,” ungkap Marwan.

Hanya saja, lanjut Marwan, Pemerintah Indonesia agak terlambat memutuskan pelarangan ekspor bahan mentah. Untuk itu, imbuh Dia, Indonesia harus menyediakan roadmap untuk membangun smelter dan mengejar target-target yang dicanangkan. “Masalahnya pemerintah memang agak telat memutuskan itu, kenapa tidak dari dulu saja,” ujarnya.

Meski demikian, sambung Marwan, bukanlah hal yang mustahil untuk membangun smelter. Untuk itu, pemerintah harus berupaya secara optimal, bekerja secara maksimal untuk mewujudkan pembangunan smelter. “Meski sulit, pembangunan smelter tetap bisa dilakukan, karena yang terpenting itu pemerintah bekerja dengan maksimal. Caranya, mereka (pemerintah) bisa bekerjasama dengan swasta, jangan pesimistis, yang terpenting usaha dulu,” ujar dia.

Marwan menandaskan, jangan sampai karena pesimistis merealisasikan pembangunan smelter, lantas kondisi itu menjadi justifikasi bagi pemerintah untuk kembali mengekspor bahan mentah. Karena, UU tidak boleh dilanggar, semua harus konsisten menjalankan apa yang diamanatkan UU Minerba tersebut demi kepentingan bangsa.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…