Industri Tekstil Tak Siap Hadapi AEC

NERACA

 

Jakarta - Industri tekstil nasional terancam kalah bersaing dengan negara-negara ASEAN dalam penyelenggaraan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang. Tekanan internal serta industri tekstil negara ASEAN yang lebih siap menjadi penghambat perkembangan industri tekstil Indonesia dalam AEC.

Direktur Industri Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Ramon Bangun, mengatakan, negara-negara ASEAN, seperti Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Laos, telah memiliki perjanjian dagang dengan bea khusus untuk memasarkan produk mereka ke Eropa dan Amerika Serikat. \"Sedangkan Indonesia tidak memiliki perjanjian ke mana-mana. Dari sisi ini saja sudah menyulitkan kita,\" katanya di  Jakarta, Selasa, (14/5).

Ramon berharap Indonesia segera meraih kesepakatan dengan Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif). Ramon menilai perjanjian ini akan meningkatkan pasar tekstil Indonesia. Jadi, secara kapasitas bisa bersaing dengan Vietnam, Myanmar, atau Laos dalam AEC. \"Kesepakatan CEPA makin cepat makin bagus karena kita akan bisa cepat masuk pasar mereka,\" katanya.

Kementerian Perindustrian juga menilai Indonesia tidak bisa meluncurkan produk tekstil yang sama dengan negara-negara ASEAN lain. Sebab, diyakini akan kalah bersaing. Menurut dia, Indonesia harus mengandalkan produk lain yang berbeda dengan produk tekstil negara-negara ASEAN tersebut. \"Kalau kita tetap sama barangnya, tidak akan bisa melawan. Jadi sekarang ini yang diminta dari Indonesia adalah produk tekstil yang tahan kusut,\" katanya.

Pelaku tekstil Tanah Air, kata Ramon, juga harus mulai bermain pada sektor menengah dan atas. Menurut dia, pemain tekstil di kelas menengah bawah akan mudah kalah dengan pemain asing. \"Jadi kita memang harus pindah, tidak mungkin lagi bermain di sektor bawah. Kalau tidak pindah akan sulit bersaing dengan Vietnam, misalnya,\" katanya.

Untuk memperkuat industri dalam negeri, Ramon menilai, program restrukturisasi yang tengah dijalankan sekarang dapat membantu Indonesia meningkatkan daya saing dengan negara ASEAN lain. Industri juga disarankan menggunakan mesin-mesin asal Eropa, seperti dari Jerman atau Swiss, yang memiliki kapasitas tinggi. \"Jangan hanya terpaku dengan mesin Cina karena Cina pun menggunakan mesin dari Eropa,\" jelasnya.

Pertumbuhan Stagnan

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, memproyeksikan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) stagnan pada tahun ini. Proyeksi itu seiring munculnya berbagai masalah seperti penaikan tarif dasar listrik (TDL) dan upah minimum provinsi (UMP) yang meningkatkan biaya produksi.

Ade Sudrajat, memproyeksikan total penjualan industri TPT pada tahun ini hanya mampu mencapai realisasi pada 2012 yakni senilai US$20,2 miliar akibat melemahnya penjualan di dalam negeri.\"Permasalahan domestik pada tahun ini lebih berat daripada masalah global seperti krisis ekonomi di Eropa yang menekan laju ekspor pada tahun lalu,\" ujarnya.

Pihaknya mencatat nilai total penjualan TPT pada tahun lalu menyusut 2% dari US$20,6 miliar pada 2011 menjadi US$20,2 miliar yang disebabkan oleh turunnya nilai ekspor dari US$13,2 miliar menjadi US$12,6 miliar akibat krisis ekonomi global.

Pada tahun ini, ungkap Ade, serangan dari dalam negeri melalui penaikan TDL dan UMP memaksa para pengusaha menghitung ulang biaya produksi yang harus dikeluarkan untuk memenuhi ketentuan tersebut.\"Adanya otonomi daerah menjadikan perusahaan seperti binatang buruan,\" katanya.

Ade juga mengungkap Sedikitnya ada 400 perusahaan tekstil dan produk tekstil terancam mati suri. Hal ini disebabkan oleh kondisi seiring pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 253 Tahun 2011 yang menyebabkan pengusaha sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk saat mengekspor produknya.

Dia mengatakan bahwa aturan tersebut menekan pengusaha. PMK No. 253 Tahun 2011 adalah aturan tentang pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.\"Sebelum aturan tersebut berlaku, pengusaha mendapatkan fasilitas penangguhan PPN dan juga bea masuk. Namun sejak aturan berlaku banyak pengusaha sulit melakukan ekspor,\" kata Ade.

Seluruh pengusaha tersebar di daerah yang selama ini menjadi sentra industri tekstil dan produk tekstil, seperti kawasan Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya. Jumlah tenaga kerja di ke-400 perusahaan tersebut mencapai 100 ribu orang. Dan jenis usaha mencakup skala kecil, menengah hingga besar.

Ade mengungkapkan dengan keberadaan aturan, eksportir yang sekaligus produsen tekstil harus membayar PPN di muka. Selain itu, aturan tersebut membuat proses restitusi pajak semakin lama sehingga mengganggu permodalan industri.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…