SEKITAR 92% DANA APBN UNTUK BELANJA PEGAWAI - Pola Outsourcing Batasi Rekrutmen PNS

Jakarta—Besarnya beban APBN hanya untuk membelanjai anggaran rutin belanja pegawai termasuk gaji pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah berencana menerapkan pola pemakaian tenaga outsourcing untuk membatasi rekrutmen PNS di waktu mendatang. Fakta dalam APBN 2011 sebesar Rp 1.229,6 triliun, ternyata 92% diantaranya tersedot hanya untuk belanja pegawai, sedangkan sisanya 8% untuk belanja infrastruktur di negeri ini.

NERACA

“Model outsourcing seperti di swasta seharusnya dibuka untuk kegiatan-kegiatan yang tidak perlu PNS. Misalnya untuk kerumahtanggaan, mungkin kita sewa petugas untuk bersih-bersih, tidak usah angkat PNS,” kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty dalam rapat kerja dengan DPD di Jakarta, Selasa (21/6).

Anny secara implisit mendukung penggunaan tenaga kerja lepas (outsourcing) untuk bidang yang tidak membutuhkan keahlian khusus. Alasanya jumlah PNS sudah membengkak. Dalam APBN 2011 dana transfer ke daerah memang hanya Rp 393 triliun. Namun sebenarnya total anggaran belanja negara yang mengalir ke daerah mencapai 70% dan mayoritas untuk bayar gaji PNS Daerah.

“Bahkan daerah yang 70% APBD-nya digunakan untuk bayar gaji. Tahun ini saja ada formasi 1 juta PNSD. Makanya penting untuk melakukan reformasi manajemen PNS di pusat dan daerah,” tambahnya.

Lebih jauh Anny menegaskan perlunya membatasi belanja pegawai di setiap daerah. Usulan tersebut sejalan dengan rencana revisi Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan. “Capping belanja pegawai harus dilakukan,”tegasnya.

Anny mengatakan, melihat beratnya beban gaji ini, maka pemerintah kurang leluasa mengelola APBN untuk kegiatan produktif. Masalahnya ruang fiskal hanya sekitar 8%. Dari total pagu belanja negara di APBN 2011 sebesar Rp 1.229,6 triliun dan sebagian besar sudah teralokasi untuk mendanai kegiatan belanja yang sifatnya mengikat. Antara lain untuk transfer ke daerah sebesar Rp 393 triliun, bayar bunga dan utang pokok Rp115 triliun, subsidi Rp 188 triliun, dana pendidikan Rp 240 triliun dan bantuan sosial Rp63 triliun.

"Total dari 100% belanja negara yang Rp 1.200 triliun, 92% sudah untuk belanja mengikat. Jadi yang betul-betul free untuk pembangunan baru, new initiative, tidak lebih dari 8%. Itu untuk belanja infrastruktur, untuk mendorong pembangunan ekonomi," tandasnya.

Sayangnya wacana penggunaan outsourcing ini dinilai belum jelas formatnya, karena itu Agung Pambudi, Direktur Eksekutif Komite Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah perlu menjelaskan ke publik. “Saya belum tahu pasti outsourcing yang mana yang akan dipakai,  apakah memakai UU No. 13 tahun 2001,” ujarnya kemarin.

Namun Agung menduga outsourcing ini dimaksud ini merujuk tenaga honorer. “Mungkin lebih tepatnya menggunakan jasa honorer saja.atau lebih spesifik lagi dengan mengangkat PNS yang pas jumlahnya dengan kerjaannya,”tegasnya.

Menurut Agung, yang harus dilakukan pemerintah adalah penghematan dengan menggunakan rate rising dengan benar. “Saya beri contoh, daerah Tarakan itu bisa menghemat 20-30% APBD nya. Karena bisa menempatkan SDM secara tepat guna. Lalu memangkas honor PNS dan menghentikan dinas perjalanan yang tidak perlu,”tambahnya.

Wacana penolakan outsourcing justeru datang dari Penelitii Indonesia Bujet Center (IBC) Arif Nur Alam yang yang menilai wacana sistem outsourcing menjauhkan prinsip pelayanan kepada publik dalam sistem birokrasi. Pasalnya, orientasi personil yang bekerja dalam system alih-daya itu lebih tunduk kepada atasan daripada kepada masyarakat. “Wacana itu sangat keliru dan sulit dirasionalisasi. Juga tidak sesuai dengan hubungan layanan negara kepada masyarakat,” katanya secara terpisah.

Lebih lanjut dia memaparkan tiga indikasi dari munculnya wacana tersebut. Pertama, hal itu merupakan bukti dari inkonsistensi reformasi birokrasi. Pemerintah selalu menggulirkan pendekatan yang berbeda-beda misalnya dari efisiensi pegawai, program premunerasi dan kini mewacanakan sistem outsourcing.

Kedua, rencana itu tidak menyentuh substansi reformasi birokrasi yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kinerja birokrat. Ketiga, pemerintah tidak fokus meningkatkan kualitas birokrasi dan malah sibuk mencari sistem baru. “Seharusnya, pemerintah menyelesaikan dulu program-program yang dulu satu paket dengan reformasi birokrasi dan bukannya berspekulasi,” kata dia. Arif juga mengingatkan, konsistensi pemerintah harus ditunjukkan dengan melakukan evaluasi efektivitas seluruh aparatur negara.

Stop Rekrutmen PNS

Dia juga mendesak, rekuritmen pegawai pemerintah harus murni karena kebutuhan dan bukan untuk mengakomodasi kepentingan kroni-kroni politik penguasa. Jika pemerintah tidak berdaya menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok kepentingan maka ambisi terciptanya good governance mustahil terwujud.

Hal yang sama dikatakan Koordinator Advokasi dan Investigasi, Uchok Sky Khadafi yang dihubungi kemarin, menyatakan tidak setuju terhadap wacana penggunaan outsourcing dalam perekrutan PNS. “Penggunaan outsourching tidak akan menekan APBN, malah akan membuat pembengkakan anggaran. Kemungkinan korupsi sangat besar disini.” tuturnya.

Fitra justeru menilai, kata Uchok, guna menghemat APBN sebaiknnya penerimaan PNS distop sama sekali. Tak perlu menggunakan outsourcing. “Kalau memang ingin menghemat penggunaan APBN bukan dengan cara meng-outsourcing-kan PNS. Stop saja penerimaan PNS di tiap institusi, karena jumlah yang ada sekarang ini saja sudah sangat mencukupi. Tidak perlu ditambah terus” terangnya.

Uchok juga mengakhawatirkan, apabila penggunaan outsourcing benar terjadi maka akan berdampak pada pelayanan yang pastinya akan memburuk. Sebab sistem outsourching bukan untuk melayani tapi mencari uang semata. “Sistem ini kan milik swasta, tapi PNS kan pemerintahan. Berantakan jadinya, tidak ada kejelasan sistem.” Pungkasnya. inung/iwan/vanya/cahyo 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…