Obligasi Daerah

Oleh: Tumpal Sihombing

Presiden Direktur BondRI

Secara umum, obligasi daerah (munis) adalah efek surat berharga terbitan Pemda, dimana dana hasil emisi digunakan untuk membiayai proyek/aset/investasi di daerah yang dapat menghasilkan revenue untuk membayar kewajiban kupon/pokok kepada para investor. Secara regulasi, Pemda boleh menerbitkan munis. PerMenKeu Nomor 147/PMK.07/2006 merupakan suatu persetujuan prinsip dari Pemerintah Pusat terhadap penerbitan obligasi daerah. Selama ini, sudah banyak kajian dan bahasan di media publik mengenai munis. Namun, tak satupun Pemda yang emisi, dengan suatu pertimbangan atau sejuta alasan. Malah, beberapa Pemda bukannya kurang pengetahuan mengenai munis, tidak juga kurang know-how perihal mekanisme emisi, kapasitas keuangan, dukungan regulasi,  potensi serta segala risikonya. Pemda hanya kurang satu hal yang utama, yaitu tindakan. Emisi munis juga kurang gaungnya karena ada beberapa Pemda tak memberikan perhatian secara khusus atau mispersepsi. Ada beberapa yang sebenarnya sangat berpotensi, namun terlanjut menilai munis dari sudut pandang utang semata zonder perspektif cost of fund dalam ranah manajemen investasi. Akibatnya, mereka tak tertarik dan sebagai konsekuensi logisnya tidak ada tindakan alias urung emisi, yang berakibat hilangnya peluang (opportunity cost) yang boleh jadi malah belum sempat diukur oleh Pemda yang bersangkutan.

“Memangnya gampang terbitkan munis?” Singkat respon, “apapun sulit kalau mikirnya rumit!” Emisi munis juga bukan perihal gampangan. Dalam penilaian BondRI, munis malah berpotensi besar menyumbangkan solusi bagi 2(dua) masalah utama perekonomian Indonesia, yaitu lemahnya integritas struktur internal dan kerentanan terhadap gejolak kondisi eksternal.

Dalam rangka memperkuat integritas stuktur perekonomian, perimbangan peran pusat-daerah sebaiknya ditata agar lebih “fair”, artinya peran daerah masih berpotensi untuk lebih ditonjolkan. Salah satu cara adalah mendelegasikan manajemen dan tanggung jawab dalam kadar tertentu perihal keuangan kepada Pemda. Investasi dalam bentuk proyek/infrastruktur di daerah dapat lebih digenjot lagi via penerbitan munis. Manajemen keuangan daerah akan lebih transparan serta terawasi jika sense of belonging telah terbentuk di pihak Pemda, investor dan publik. BondRI menilai bahwa salah satu penyebab tingginya koefisien gini adalah belum optimalnya perimbangan peran antara pusat-daerah, yang berakibat langsung pada timpangnya distribusi hasil-hasil output perekonomian. Sensitivitas perekonomian terhadap gejolak kondisi eksternal dapat dikurangi apabila pemerintah fokus pada pengembangan ekonomi domestik, dimana infrastruktur di tingkat pusat dan daerah mendapat perhatian dan pengembangan yang “fair”.

BondRI menilai bahwa potensi pasar munis di Indonesia masih sangat besar dan membutuhkan the first mover, sang pengukir sejarah. Terbitkan satu munis terlebih dahulu (as pilot project), maka Pemda lainnya akan ikut. Tanpa tindakan nyata, munis akan tetap menjadi wacana teoritis dan polemik berkepanjangan. Jika Pemerintah Pusat memang berniat mendukung munis, salah satu cara adalah menyelenggarakan kompetisi nasional munis antar Pemda berbasis kriteria. Pasar modal Indonesia pasti bakal lebih diramaikan oleh para pelaku pasar dan investor daerah.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…