Sektor Kelautan - KIARA Identifikasi Kebocoran Dana Terumbu Karang

NERACA

 

Jakarta-Berpatok pada hasil pemeriksaan BPK pada November - Desember 2012 lalu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengidentifikasi kebocoran penggunaan dana COREMAP II atau Program Pengelolaan Terumbu Karang. Kebocoran penggunaan dana tersebut merupakan pukulan bagi keuangan nasional. Pasalnya pendanaan COREMAP bersumber dari utang luar negeri Bank Pembangunan Asia (ADB) serta Bank Dunia, termasuk sebagian kecil dari APBD dan hibah.

Dalam siaran persnya, Minggu (12/5), KIARA mengidentifikasi penyelewengan dana COREMAP II mencapai Rp11,401 miliar. Dana tersebut semestinya untuk kebutuhan masyarakat nelayan melalui implementasi empat komponen, yakni pembangunan pusat informasi dan penyadaran perlindungan terumbu karang; penghidupan alternatif untuk mereduksi tekanan atas ekosistem karang; pengawasan kawasan konservasi laut dan sarana fisik seperti posyandu, bangsal kerja dan bangunan MCK (mandi, cuci, kakus).

Menurut KIARA, penyebab umum kebocoran dana adalah kelemahan pada rencana dan panduan tata kerja COREMAP. Misalnya, tidak ada syarat-syarat calon penerima dukungan Program Mata Pencaharian Alternatif (MPA) dan Program Dana Bergulir. Sehingga, kelompok-kelompok instan yang belum tentu mewakili masyarakat nelayan—dapat mengakses modal usaha. Bahkan tanpa analisa kelayakan usaha dan pengembalian dana terlebih dulu, kelompok-kelompok itu langsung bisa mengakses program. Akibatnya Program MPA dan dana bergulir tidak tepat sasaran. Padahal dana itu semestinya untuk masyarakat pesisir yang bakal mengembangkan mata pencaharian alternatif.

Kedua, LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang bertugas menyalurkan dana tidak menjalankan aturan pengguliran modal MPA secara tertib, seperti memberikan dana melebihi batas ketetapan. Ditambah lagi, pengawasan dan penagihan pengembalian dana berlangsung secara asal-asalan. LKM membiarkan pengurus di tingkat desa saja untuk mengatasi kemacetan pengembalian dana.

Ketiga, mekanisme pelaporan implementasi keempat komponen COREMAP II di atas tidak terbuka. Misalnya pada pengadaan Alat Radio Sistem MCS senilai Rp1,8 miliar. Juga pada pelaporan penunggakan pengembalian modal usaha MPA di Kota Bintan dan Kota Batam yang totalnya mencapai Rp6,712 miliar.

Dijelaskan KIARA, dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pelaksana COREMAP, maka mereka semestinya memberi laporan pertanggungjawaban atas kebocoran-kebocoran dana tersebut secara terbuka kepada publik.

“Ke depan, proyek konservasi ekosistem pesisir dan laut yang didukung utang luar negeri tidak perlu ada. Semuanya itu bakal memperkaya sekelompok oknum, di sisi lain menjadi beban bagi perekonomian nasional,” sebut KIARA.

Tak Optimal

Sebelumnya, Kelompok nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut pengelolaan konservasi laut oleh pemerintah, khususnya terkait perlindungan ekosistem terumbu karang hingga semester I-2012 dinilai tak optimal.

Pembina KNTI, M. Riza Damanik, mengatakan hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja oleh BPK (2013) atas Proyek Perlindungan Ekosistem Terumbu Karang 2011 s.d semester I 2012 yang menyimpulkan bahwa kinerja KKP dan dinas kelautan dan perikanan provinsi/ kabupaten/ kota belum optimal.

“Ditemukan 17 kelemahan proyek, diantaranya belum terselesaikannya dokumen perencanaan pengelolaan wilayah pesisir dan terumbu karang, tidak dimanfaatkannya radio sistem MCS seharga Rp 1,8 M di Kab. Buton, hingga tidak tercapainya perbaikan ekonomi dan lingkungan di lokasi COREMAP II,” kata Riza kepada Neraca, belum lama ini.

Pada periode 2004-2011, sebut Riza, total anggaran COREMAP II mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Diantaranya berupa utang luar negeri dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB). “Celakanya, di saat tidak adanya prestasi COREMAP II dalam menyelamatkan lingkungan dan mengentaskan kemiskinan nelayan dan pesisir Indonesia. KKP justru ngotot melanjutkan Proyek COREMAP ke periode 2014-2019 dengan kembali menambah utang konservasi baru sebesar US$ 80 juta dari Bank Dunia dan ADB,” jelasnya.

Lebih parah lagi, sambungnya, bahwa prioritas COREMAP 2014-2019 adalah untuk memperluas privatisasi dan investasi di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia untuk kegiatan pariwisata dan agrobisnis. Padahal, praktik privatisasi ini sudah tidak dibenarkan setelah Mahkamah Konstitusi 16 Juni 2011 membatalkan ketentuan Hak Pengusahaan Perairan Pesisir. “Cukup sudah! Berhenti melakukan komodifikasi terhadap laut Indonesia. Saatnya pemerintah mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumberdaya laut kepada nelayan dan masyarakat adat,” tambah Riza.

Segitiga Terumbu Karang

Aktivitas bisnis di kawasan Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle) yang didalamnya terdapat enam negara Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Philipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste. akan semakin meningkat setiap tahunnya. Diprediksi, nilai ekspor perikanan dari negara-negara di segitiga terumbu karang pada tahun 2011 mencapai US$ 4.5 miliar.

“Bahkan dari sektor pariwisata bahari di kawasan tersebut mampu mendulang pendapatan hingga US$ 12 miliar per tahunnya,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…