Kuartal I 2013 - Laba Sebelum Pajak CIMB Niaga Syariah Melonjak 153%

NERACA

Jakarta - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk berhasil mencatat laba sebelum pajak sebesar Rp54 miliar per 31 Maret 2013, atau meningkat 153% dibandingkan pencapaian di periode yang sama di 2012 sebesar Rp21 miliar. Meningkatnya laba ini mendorong peningkatan rasio tingkat pengembalian atas modal (return on equity/ROE) menjadi 18,79% per 31 Maret 2013.

Handoyo Soebali, Direktur Commercial Banking & Syariah CIMB Niaga, mengungkapkan CIMB Niaga Syariah juga berhasil mencatatkan pertumbuhan positif dari sisi aset, dari Rp5,66 triliun di kuartal I 2012 menjadi sebesar Rp10,28 triliun atau tumbuh 81% pada kuartal I 2013.

“Hasil positif yang dicatatkan sejumlah kinerja bisnis CIMB Niaga Syariah turut memberikan kontribusi atas peningkatan laba sebelum pajak CIMB Niaga Syariah. Per 31 Maret 2013, CIMB Niaga Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp8 triliun, tumbuh 135% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Handoyo di Jakarta, Jumat (10/5) pekan lalu.

Lebih lanjut dia menuturkan, dari total pembiayaan CIMB Niaga Syariah, pembiayaan konsumer memberikan kontribusi terbesar yakni 65%. Disusul komersial sebesar 25%, dan korporasi sebesar 10%.

Sementara dari sejumlah bisnis, pembiayaan kepemilikan rumah (PKR) dan pembiayaan di segmen usaha kecil dan menengah (Small Medium Enterprise/SME) menjadi bisnis yang memberikan pertumbuhan yang signifikan, masing-masing sebesar 558% dan 233% menjadi Rp591 miliar dan Rp41 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2012.

Per 31 Maret 2013, lanjut Handoyo, CIMB Niaga Syariah juga berhasil menghimpun dana masyarakat (dana pihak ketiga/DPK) sebesar Rp7,69 triliun, atau meningkat 67% dibandingkan periode yang sama tahun 2012 yang sebesar Rp4,60 triliun. Sementara CASA (Current Account Savings Account) tumbuh 55% menjadi Rp2,08 triliun per 31 Maret 2013.

Beragam pencapaian positif ini, menurut Handoyo, berkat dukungan masyarakat dan juga atas pengembangan produk dan layanan CIMB Niaga Syariah. Untuk memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat, khususnya dalam hal layanan syariah, CIMB Niaga telah menambah jumlah Kantor Cabang Syariahnya (KCS) per 31 Maret 2013 menjadi 30 KCS (termasuk 1 Kantor Cabang  Pembantu Syariah Bandung Sukajadi) dari 25 KCS di tahun sebelumnya.

Jumlah KCS tersebut masih ditambah lagi dengan 554 Office Channeling (OC) yang tersebar di 18 provinsi di Indonesia. Untuk lebih memperluas dan mempermudah akses masyarakat yang hendak melakukan transaksi perbankan Syariah CIMB Niaga, CIMB Niaga telah menerapkan sistem dual banking leverage model (DBLM).

Melalui sistem ini, layanan kepada nasabah dapat lebih terdistribusi sehingga menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Pada kesempatan yang sama, U Saefudin Noer, Head of Syariah Banking CIMB Niaga, menambahkan selain melalui jaringan kantor cabang syariah, nasabah juga bisa menggunakan layanan branchless banking untuk beragam layanan transaksi perbankan.

Melalui branchless banking, nasabah CIMB Niaga Syariah bisa melakukan transaksi perbankan kapanpun, dan dimanapun. Adapun layanan branchless banking CIMB Niaga adalah ATM, Go Mobile (moble banking), CIMB Clicks (internet banking), Phone Banking 14041 dan 500 800, Self Service Terminal (SST) dan Cash Deposit Machine (CDM).

Layanan “Rekening Ponsel”

Layanan branchless banking ini merupakan yang terlengkap di perbankan Syariah di Indonesia. Saefudin juga menjelaskan, layanan branchless banking ini semakin lengkap dengan hadirnya inovasi terbaru layanan perbankan di Indonesia, yaitu “Rekening Ponsel”. Layanan ini, memungkinkan nasabah melakukan transaksi perbankan hanya dengan menggunakan nomor ponsel.

Melalui “Rekening Ponsel”, nasabah maupun masyarakat yang belum menjadi nasabah bank bisa melakukan transfer dana gratis ke seluruh nomor ponsel di Indonesia, membeli pulsa ponsel prabayar, pembayaran tagihan, bahkan menarik tunai tanpa menggunakan kartu ATM.

Dengan demikian, lanjut Saefudin, penerima dana dapat menarik tunai hanya dengan mendaftarkan nomor ponselnya sekali saja di cabang CIMB Niaga terdekat, termasuk di kantor cabang Syariah. Setelah nomor ponsel didaftarkan, penerima dana dapat mengambil langsung dananya melalui ATM CIMB Niaga yang tersebar di sejumlah lokasi di Tanah Air, tanpa perlu menggunakan kartu ATM.

CIMB Niaga juga menyediakan beragam produk dan layanan unggulan perbankan syariah kepada masyarakat. Untuk produk pembiayaan, tersedia produk PKR iB CIMB Niaga Syariah dengan menggunakan akad murabahah (jual beli).

Nasabah yang mengambil PKR iB CIMB Niaga Syariah dapat menikmati cicilan dan pokok tetap hingga maksimal 20 tahun dan bebas denda bila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo. Selain produk PKR, CIMB Niaga Syariah juga menyediakan pembiayaan kepemilikan mobil (PKM) iB CIMB Niaga Syariah dengan cicilan dan pokok tetap maksimal 5 tahun.

Untuk memudahkan nasabah, khususnya dalam mempercepat proses persetujuan kredit, CIMB Niaga Syariah telah menerapkan proses automasi proses pembiayaan konsumer melalui SPEKTA Syariah (Syariah origination system).

Produk CIMB Niaga Syariah lainnya di segmen konsumer adalah CIMB Niaga Syariah Gold Card. Ditujukan bagi masyarakat yang menginginkan satu produk pembiayaan yang bisa digunakan dalam bertransaksi di mana pun dan kapan pun dengan prinsip dan kaidah Syariah, CIMB Niaga Syariah Gold Card memiliki sejumlah keistimewaan.

Salah satunya adalah bebas iuran tahunan seumur hidup bagi pemegang kartu utama dengan limit Rp3 juta hingga Rp100 juta. Per 31 Maret 2013, jumlah pemegang kartu CIMB Niaga Syariah Gold Card meningkat 43% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi mencapai Rp47,1 milar.[rin]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…