Penerapan Industri Hijau Butuh Biaya Besar

NERACA

Jakarta – Pemerintah terus mendorong pengembangan industri hijau di Indonesia. Pengembangan industri hijau dapat melalui beberapa penerapan. Beberapa cara yang dapat ditempuh dengan menerapkan cleaner product, energi efisiensi, efisiensi sumber daya, eco design, restore, proses daur ulang, low carbon technology.

Menteri Perindustrian MS Hidayat memaparkan, dengan menerapkan industri hijau, maka terjadi efisiensi bahan baku, proses produk industri lebih efisien, dan meningkatkan daya saing produksi. Sehingga mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan efek rumah kaca. \"Industri hijau harus diprioritaskan, bukan tren tapi kebutuhan,\" ujar Hidayat ketika membuka \"Pameran Foto dan Talkshow Membangun Industri Hijau\" di kantornya, Selasa (7/5).

Menurut dia, pada 2020 Indonesia bertekad menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 62 %. Hal tersebut harus dilakukan, karena sektor industri menyumbang 3,12 % dari proses produksi. Terdapat delapan sektor industri yang memberi emisi gas rumah kaca, yaitu industri semen, baja, tekstil, keramik, petrokimmia, dan industri makanan.

Tantangan Indonesia saat ini adalah bagaimana pemerintah mengembangkan industri hijau yang kompetitif, green, dan menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).\"Investasi dalam industri hijau butuh biaya yang sangat besar karena untuk penggantian mesin yang ramah lingkungan. Dibutuhkan reward dari pemerintah,\" lanjut Hidayat.

Hidayat mengatakan pemerintah telah memberikan penghargaan kepada industri yang menerapkan teknologi hijau. Program tersebut telah dilakukan sejak tahun 2007 dan berdampak siginfikan terhadap penyerapan tenaga kerja sampai 25 %.\"Industri semen dituduh mengeluarkan emisi besar, tapi kenyataannya peringkat pertama industri hijau adalah perusahaan semen,\" imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menilai standar industri hijau di Indonesia belum jelas. Bahkan Apindo heran pemerintah membuat standar untuk industri yang tidak ada di Indonesia. \"Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu anehnya membuat standar yang industrinya tidak ada di Indonesia,\" Sofjan.

Sofjan mengaku heran dengan sikap pemerintah yang justru mengambil referensi industri hijau dari negara-negara maju. Padahal jika ingin meningkatkan daya saing Indonesia, pemerintah seharusnya menggunakan standar industri hijau sama seperti yang digunakan negara kompetitor. \"Karena setiap sektor beda-beda, masalahnya standar yang diinginkan KLH dan industri berbeda,\" tegasnya.

Seperti industri kertas yang mengimpor kertas bekas untuk didaur ulang lagi dan impor scrap yang selalu mendapat hambatan dari kementerian Lingkungan hidup,padahal kalau kita bisa mendaur ulang dan menjadikan bahan yang berdaya saing, itu malah mengurangi penebangan pohon dan pengerukan bijih besi yang menyebabkan kerusakan alam.

Standar Industri Hijau

Sofjan menilai, standar yang dikeluarkan KLH tampaknya mengikut keinginan dari Lembaga Swadaya Masyarakat. Hal ini terlihat dari standar industri hijau yang dibuat namun tidak ada industri dimaksud yang beroperasi di Indonesia. Sebagian besar standar yang dibuat mengacu pada perusahaan-perusahaan maju baik di Kanada maupun Amerika Serikat. \"Kadang-kadang saya nggak mengerti. Itu mereka benar-benar mengerti lingkungan hidup atau cuma dibayar saja,\" kata Sofjan.

Kalangan pelaku usaha justru khawatir jika standar yang dipatok terlalu tinggi, tak satu pun industri di tanah air yang lolos dan memperoleh predikat industri hijau. Di tengah persaiangan persaingan global saat ini, masing-masing negara umumnya mempunya standar yang berpotensi mengganggu perdagangan yang lain. \"Sudah kelihatan kan, kekuatan kita dalam globalisasi, karet, pulp and paper diganggu dengan alasan green industry ini,\" imbuh Sofjan.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, di tengah-tengah semua keterbatasan dalam produksi para pelaku usaha tetap harus peka terhadap isu-isu lingkungan karena menjalankan bisnis tidak hanya semata untuk jangka pendek, melainkan jangka waktu yang panjang dan berkelanjutan. “Bisnis itu harus cermat karena berkenaan dengan keberlanjutan usaha. Kita harus peka dalam membangun industri hijau,” ujar Suryo.

Menurutnya, para pelaku industri seringkali kesulitan untuk membuang limbah-limbah berbahaya setelah proses produksi. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau pemerintah untuk bisa mempermudah perizinan bagi pengusaha yang mengembangkan industri yang khusus mengelola limbah-limbah berbahaya. “Kemudahan perijinan diperlukan, karena sebenarnya investasi untuk industri semacam ini relatif besar,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…