Dukungan Pemerintah - Percepat Green Building di Indonesia

Indonesia masih tertinggal dalam konsep pembangunan yang memperhatikan kaidah lingkungan yang berkelanjutan. Demi mempercepat penerapan green building di Indonesia,perlu dukungan nyata pemerintah.

NERACA

Memasuki era perkotaan, kini pemerintah sedang gencar-gencarnya menggaungkan bangunan berkelanjutan (Green Building). Pasalnya, konsep green building dinilai dapat meminimalisir kemerosotan yang tengah di alami oleh dunia dengan berbagai macam fenomena permasalahan lingkungannya akibat dari pemanasan global.

Dalam acara Journalist Property Workshop 2013yang diadakan belum lama ini, Ketua Green Building Council Indonesia (GBCI), Naning Adiwoso menuturkan, pembangunan gedung ramah lingkungan merupakan kebutuhan untuk masa depan yang lebih baik lagi, dalam menghadapi global warming yang tengah mengancam dunia. Selain itu, konsep green building juga untuk mewujudkan properti hijau. “Harapannya, dengan adanya konsep green building ini, pemanasan global yang terjadi dapat ditekan,” kata dia.

Sayangnya, Lanjut dia, ketika negara-negara di dunia sudah menerapkan secara aktif konsep ini, Indonesia masih terkesan terlambat dalam mengimplementasikannya. Kesadaran untuk membangun gedung yang ramah lingkungan atau green building masih sangatlah rendah. Penyebabnya tak lain karena paradigma yang berkembang ditengah masyarakat, khususnya para pengembang adalah besarnya biaya dalam menerapkan konsep ini.

“Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia masih tertinggal dalam konsep pembangunan yang memperhatikan kaidah lingkungan yang berkelanjutan. Negara tetangga Singapura saja saat ini telah memiliki 1.500 green building sampai 2012 silam,” imbuhnya.

Sedangkan di Indonesia, sambung Naning, sampai saat ini baru ada sekitar 8 bangunan yang menerapkan green building. Lima diantaranya adalah bangunan baru, yaitu gedung Kementerian PU, Perkantoran Dahana Subang, Kampus Prasetya Mulya, Institut Teknologi & Science Bandung Deltamas, dan Kuningan Tower.

\"Sementara sisanya adalah bangunan lama yang direvitalisasi dengan green building, yaitu Sampoerna Strategic Square, Grand Indonesia-BCA Tower, dan German Centre BSD,\" ungkapnya.

Dukungan Pemerintah

Demi mempercepat penerapan green building di Indonesia, pemerintah mengklaim telah memberi dukungan nyata. Dukungan itu berupa percepatan pembuatan peraturan daerah tentang bangunan hijau di seluruh Indonesia, peningkatan kapasitas bangunan hijau seperti perizinan dan SLF, upaya percontohan, serta penghargaan terhadap bangunan hijau.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Imam Ernawi mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penerbitan Peraturan Daerah Bangunan Gedung (Perda BG) yang menuju bangunan berkelanjutan.  Pada 2013,  pemerintah menargetkan  50 % kabupaten/kota dari total 497 kabupaten/kota sudah menerbitkan Perda BG. Saat ini baru 23,89 % dari mereka yang sudah memiliki, sisanya pada 2015 semuanya diharapkan sudah menerbitkan.

“Kabupaten/kota sudah banyak yang memiliki konsep green building, namun belum di-Perda-kan. Upaya percepatan tersebut tentunya dengan intervensi pemerintah provinsi dan pusat agar daerah kabupaten/kota itu bisa segera mem-perda-kan ini,” ujar Imam .

Dukungan kedua, lanjut Imam, pemerintah akan mendorong melalui projek-projek percontohan green building pada bangunan. Khususnya gedung pemerintah, baik itu di pusat seperti gedung kementerian PU maupun gedung-gedung lain di provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini gedung Kementerian PU yang baru sudah menerapkannya dan telah mendapatkan sertifikat Platinum dari GBCI.

Dukungan ketiga adalah mengembangkan kapasitas para pelaku bangunan gedung, menyangkut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikasi Laik Fungsi (SLF), Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), pendataan, dan Pengkaji Teknis atau Aksesor. Dukungan selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pengawasan teknis dan memberikan penghargaan kepada pihak yang telah menerapkan green building dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan bentuk yang lain. Dan yang terakhir, pemerintah melalui Kementerian PU akan mengeluarkan regulasi tentang pedoman teknis bangunan hijau ini yang tertuang dalam peraturan Menteri PU,” ujar dia.

“Tahun ini ditargetkan Permen PU yang mengatur bangunan hijau sudah ada. Permen PU ini sebenarnya adalah penjabaran dari pedoman pembangunan bangunan gedung atau Building Code yang sudah disusun sejak 2006, namun isinya masih terlalu luas,” jelas Imam.

Terkait pemberian insentif  pada pengembang dalam pembangunan gedung hijau seperti yang dilakukan di Singapura, Imam mengatakan bahwa pemerintah belum mampu memenuhi keinginan pengembang tersebut.  Pasalanya, ketika muatan insentif itu juga ada dalam perda maka harus melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.

Namun, lanjut Imam, pemerintah sudah berupaya mendorong penerapan green building tersebut dengan memberikan insentif berupa kemudahan proses administrasi seperti perizinan dan retribusi. \"Ke depan mungkin saja akan dibicarakan melalui lintas kementerian. Saat ini yang paling mudah dan terjangkau dulu lah, seperti kemudahan administrasi,\" ungkapnya di sela-sela Journalist Property Workshop 2013.

BERITA TERKAIT

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN

  Commercial Smart TV dan CreateBoard LG Raih Sertifikasi TKDN NERACA Jakarta - PT. LG Electronics Indonesia (LG) baru saja…

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…